Polsek Kotarih Gerebek Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Sergai, Seorang Pria Diamankan
Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Kepolisian Sektor (Polsek) Kotarih bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya menggerebek sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan operasi penindakan bersama pemerintah desa.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti yang disita berupa satu buah kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa diduga narkotika jenis sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa diduga sabu.
Usai pengamanan, petugas bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya merobohkan dan membakar gubuk liar tersebut agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, serta pengembangan perkara lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Polsek Kotarih berdasarkan laporan masyarakat.
"Benar, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Bringin Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Adapun pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku masih menunggu hasil penyidikan dan pengembangan lebih lanjut dari penyidik. (Mendrova)
Sumber: Humas Polres Sergai
Komentar Anda :