Kampar Dijuluki sebagai Serambi Mekah
Beroperasi Hingga Pagi Buta, Cafe Remang-remang di SP 2 Bangkinang Marak
Jumat, 31-07-2026 - 15:23:02 WIB
KAMPAR, OPSINEWS.COM-31 JULI 2026 – Beroperasi hingga pukul 04.00 dini hari, sejumlah tempat hiburan yang dikenal warga sebagai Cafe Remang-remang milik Ema, Manalu, Sinaga, dan Madu di kawasan SP2, Bangkinang Kota, kini menjadi sorotan. Tim Penegakan Peraturan Daerah (Yustisi) Kabupaten Kampar meminta pihak berwenang segera turun tangan dan menghentikan segala aktivitas yang berpotensi menjadi sumber penyakit masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah pengunjung, tempat tersebut diduga menyajikan hiburan karaoke yang didampingi wanita penghibur, dilengkapi sistem suara keras, menjual minuman beralkohol, serta menyediakan sejumlah kamar yang disewakan.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasatpol PP) Kampar Yorin Effendi telah menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan jam operasional dan meresahkan lingkungan.
"Tidak ada toleransi bagi pemilik usaha yang melampaui batas waktu dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi jika terbukti menyediakan minuman memabukkan dan melanggar Peraturan Daerah, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Yorin.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran, agar ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Kampar tetap terjaga dengan baik. Dani.
Komentar Anda :