Datangi Kantor DPD GRANAT Riau,
Diki Saputra Klarifikasi Organisasi DPD GRANAT RIAU Tidak Terlibat dalam Perdamai Rp100 Juta dengan Mantan Kanit Reskrim Polsek Benai
Kamis, 30-07-2026 - 15:08:30 WIB
Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Diki Saputra melakukan klarifikasi Bahwa DPD GRANAT Riau tidak terlibat terkait Perdamai Rp100 juta dengan terlapor Aipda Hardianto Manik Alias Anto Manik yang di duga melakukan pemerasan tangkap lepas pelaku narkoba .
"Jadi, perlu saya klarifikasi bahwa terkait perdamaian tersebut, tidak ada keterlibatan DPD GRANAT Riau, " ungkap Diki Saputra, Kamis (30/7/2026) di Kantor DPD GRANAT Riau di Jalan Palapa Pekanbaru.
Kedatangan Diki Saputra disambut langsung Ketua DPD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak yang Dihadiri Sekretaris DPD GRANAT Riau Ferry Panggabean, dan Rikardo Simanjuntak Jajaran Pengurus DPD GRANAT Riau.
Lebih lanjut, Diki Saputra menerangkan, perdamaian Rp 100 juta dengan terlapor Aipda Hardianto Manik Alias Anto Manik Mantan Kanit Reskrim Polsek Benai adalah berdasarkan kesepakatan kami kedua belah pihak.
"Jadi, Perdamaian yang dilakukan dengan kedua belah pihak atas kemufakatan serta dituangkan dalam surat perdamaian. Apabila kedua belah pihak mengungkit kembali yang berkaitan dengan perkara yang sama, kami siap diproses hukum, "
Lanjutnya, saya sampaikan sekali lagi tidak ada kaitan organisasi dalam kasus ini, tegas Diki Saputra. ***(Tim)
Komentar Anda :