Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sergai Ditangkap Usai Sempat Kabur; Polisi Sita 7,08 Gram Sabu
Minggu, 26-07-2026 - 09:30:49 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, OPSINEWS.COM. Sumatera Utara | Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AAI (52) yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri saat penggerebekan di Dusun III, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Sat Res Narkoba Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, terdapat tiga orang berada di dalam rumah. Menyadari kedatangan polisi, ketiganya berusaha melarikan diri.

"Dua orang berhasil diamankan di sekitar lokasi, yakni seorang perempuan berinisial SM (38) dan seorang pria berinisial FS (36). Sementara terduga pelaku utama, AAI, sempat meloloskan diri," ujar AKP Erikson.

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pencarian. Dengan berkoordinasi bersama perangkat desa, polisi melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan AAI yang bersembunyi di salah satu rumah warga. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah AAI dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,87 gram, satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat bruto 1,21 gram, serta uang tunai sebesar Rp225.000 yang ditemukan di atas meja dapur.

Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 7,08 gram bruto.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Benar, Sat Res Narkoba Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial AAI atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 7,08 gram. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat," kata AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Selain AAI, polisi turut mengamankan SM dan FS. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal serta tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan narkotika dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"AAI beserta dua orang yang turut diamankan dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sergai guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Terhadap tersangka AAI dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Polres Serdang Bedagai mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama mewujudkan Kabupaten Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Aib Makin Memalukan Organisasi GRANAT, Ketua DPC GRANAT Yang Masih Belum di Lantik alias masih Abu-abu di Kuansing Terima Uang Damai Rp100 Juta Meski Kerugian Tak Sampai Seperempatnya
  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung
  • Sopir Truk Box Kabur Usai Picu Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Perbaungan, Satu Pengemudi Terluka
  • Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sergai Ditangkap Usai Sempat Kabur; Polisi Sita 7,08 Gram Sabu
  • Lebih Kejam Dari yang Dilaporkan! Diki Saputra Ketua DPC GRANAT Kuansing Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat dari Oknum Polisi Pemeras 'Tangkap Lepas' Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aib Makin Memalukan Organisasi GRANAT, Ketua DPC GRANAT Yang Masih Belum di Lantik alias masih Abu-abu di Kuansing Terima Uang Damai Rp100 Juta Meski Kerugian Tak Sampai Seperempatnya
    02 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Garuda Armco di Pekanbaru, Akses 1.000 Warga Segera Terhubung
    03 Sopir Truk Box Kabur Usai Picu Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Perbaungan, Satu Pengemudi Terluka
    04 Diduga Edarkan Sabu, Pria di Sergai Ditangkap Usai Sempat Kabur; Polisi Sita 7,08 Gram Sabu
    05 Lebih Kejam Dari yang Dilaporkan! Diki Saputra Ketua DPC GRANAT Kuansing Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat dari Oknum Polisi Pemeras 'Tangkap Lepas' Narkoba
    06 MEMALUKAN! Ketua DPC GRANAT Kuansing Diki Saputra 'Jual' Prinsip Anti Narkoba: Demi Rp100 Juta, Berdamai dengan Oknum Polisi Pemeras
    07 Pelajar Tewas Ditabrak Truk yang Kabur di Jalinsum Sergai, Polisi Buru Pengemudi Lewat Rekaman CCTV
    08 Lansia Pengayuh Becak Dayung Tewas Usai Terlibat Kecelakaan dengan Truk Tronton di Jalinsum Perbaungan
    09 MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Hak Konsumen Kini Dilindungi"
    10 LBH Horas IKBR Dampingi Keluarga Dokter yang Tewas di Siak, Beri Bantuan Hukum untuk Kawal Pengungkapan Kasus
    11 Komisi X DPR RI Serap Aspirasi Pendidikan di Tebing Tinggi, Bahas Nasib Guru PAUD, PPPK hingga Masa Depan PTS
    12 Satreskrim Polres Sergai Bongkar Dugaan Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Dibekuk Saat Bertransaksi di Sei Rampah
    13 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    14 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    15 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    16 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    17 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    18 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    19 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    20 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    21 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    22 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik