Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Minggu, 12-07-2026 - 18:29:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM.COM - Penanganan perkara dugaan penyebaran video bermuatan asusila yang tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menjadi sorotan publik. Kuasa hukum pelapor, Alfianto, SH, mendesak penyidik untuk segera mengambil langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap dua orang terlapor berinisial VP (26) dan VR (26) yang disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik.

Desakan tersebut menguat setelah beredarnya sebuah rekaman suara (voice note/VN) yang diduga dikirimkan oleh VP kepada pelapor berinisial SW. Rekaman itu dinilai mengandung pernyataan yang terkesan meremehkan proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam rekaman yang diterima pelapor, terdengar seseorang yang diduga merupakan VP menyampaikan ucapan yang mengesankan dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum karena mengaku pernah berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Sudahlah, takut kali pun, sumpah lah, sampai gemetar. Lebih-lebih dari situ sudah ku lewati, Polres pun. Aih, Polda... Polda lah, lebih keras, itupun kalau duitmu banyak," demikian penggalan isi rekaman suara tersebut, yang juga disertai sejumlah ucapan tidak pantas.

Meski demikian, keaslian rekaman suara maupun identitas pemilik suara tersebut hingga kini masih menjadi bagian dari materi penyelidikan. Verifikasi dan pembuktian sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik Polres Sergai.

Sebelumnya, VP dan VR yang merupakan warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait perkara dugaan penyebaran video bermuatan asusila tersebut.

Panggilan pertama disampaikan melalui surat resmi yang diteruskan oleh perangkat desa masing-masing. Namun, keduanya tidak hadir tanpa memberikan alasan atau keterangan kepada penyidik.

Selanjutnya, penyidik kembali melayangkan surat panggilan kedua pada Rabu, 24 Juni 2026. Surat panggilan kepada VP disampaikan melalui perangkat Desa Sarang Ginting Kahan, sedangkan surat panggilan kepada VR diteruskan melalui perangkat Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu. Hingga batas waktu yang telah ditentukan, kedua terlapor kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kuasa Hukum SW, Alfianto, SH, kepada awak media, Minggu (12/7/2026), meminta agar penyidik segera menggunakan kewenangan yang dimiliki sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada Polres Sergai agar melakukan upaya membawa atau menghadirkan secara paksa kedua saksi terlapor untuk dimintai keterangannya. Mereka telah dipanggil secara sah dan patut sebanyak dua kali, namun panggilan tersebut diabaikan," tegas Alfianto.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seseorang yang telah dipanggil secara sah dan patut sebagai saksi namun tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan penyidik dapat dikenakan tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk upaya membawa secara paksa atas perintah penyidik. Meski demikian, seluruh proses hukum wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 9 Juli 2026, penyidik Polres Sergai telah memberitahukan kepada pelapor bahwa perkara tersebut akan memasuki tahapan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Sergai belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pelaksanaan gelar perkara maupun tindak lanjut atas ketidakhadiran kedua terlapor setelah dua kali dipanggil secara resmi.

Di sisi lain, VP maupun VR juga belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait dugaan yang disangkakan maupun proses hukum yang sedang berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan atau klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
  • MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
  • Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
  • Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    02 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    03 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    04 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    05 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    06 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    07 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    08 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    09 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    10 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    11 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    12 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
    13 Diduga Sebar Video Asusila dan Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor VP Kembali Jadi Sorotan Usai Muncul Voice Note Bernada Meremehkan Aparat
    14 JMSI Sumut Matangkan Rakerda, Pelantikan Pengurus Sergai–Tebingtinggi dan Family Gathering, Perkuat Kolaborasi Menuju Organisasi yang Lebih Profesional
    15 Meski Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Sabu di Sekitar Pajak Desa Pon Masih Berlangsung, Warga Desak Aparat Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama
    16 SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
    17 Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
    18 Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
    19 Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
    20 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
    21 Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
    22 Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik