Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Tebing Tinggi, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi memulai penyaluran bantuan beras premium tahap pertama bagi 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi, Jumat (10/7/2026). Program bantuan pangan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga ketahanan pangan keluarga.
Untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, turun langsung meninjau pelaksanaan penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, serta Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, beserta para camat dan lurah. Selain memantau proses distribusi, Wali Kota juga berdialog dengan sejumlah warga penerima manfaat guna mendengar secara langsung kondisi ekonomi serta berbagai aspirasi masyarakat.
Wali Kota H. Iman Irdian Saragih menegaskan bahwa program bantuan beras premium merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang belum memperoleh bantuan dari pemerintah pusat.
"Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujar Wali Kota.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu, Pemko Tebing Tinggi mengalokasikan bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat sebagai upaya nyata mengurangi beban ekonomi masyarakat.
"Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga. Ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Tebing Tinggi di bidang sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa pelaksanaan program mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Tahun Anggaran 2026 serta Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026.
Ia menyebutkan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat akan memperoleh 5 kilogram beras premium pada setiap tahap penyaluran, dengan total pelaksanaan sebanyak tiga tahap sepanjang tahun 2026.
"Tahap pertama dimulai hari ini, 10 Juli 2026, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi," jelas Tigahara.
Adapun jumlah penerima bantuan tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Padang Hilir 2.220 KPM, Bajenis 2.044 KPM, Padang Hulu 1.960 KPM, dan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.
Tigahara menambahkan, program bantuan pangan tersebut diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat sekaligus mengurangi tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian keluarga berpenghasilan rendah.
Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, serta pihak terkait yang telah mendukung kelancaran distribusi bantuan. Ia juga memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan selama proses penyaluran berlangsung.
Secara umum, pelaksanaan penyaluran bantuan beras premium tahap pertama di berbagai kelurahan berlangsung aman, tertib, lancar, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat penerima manfaat. (Mendrova)
Komentar Anda :