Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekilas Tentang Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly
Senin, 25-10-2021 - 16:14:26 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Tentang Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang arogan terhadap wartawan. pernah dijatuhi sanksi saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jayapura.

Dari informasi yang dihimpun oleh media, Saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jaya Pura, Rido Purba pernah dijatuhi sanksi terkait kasus Pembubaran Kongres Rakyat Papua III. Ada indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2011 silam.

Pada sidang disiplin yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, pada Selasa (22/11/2011), AKP Ridho Purba, beserta 6 perwira pertama polisi, mendapat Vonis berupa teguran tertulis selama enam bulan.

AKBP Rido juga pernah menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi pada Juli 2020 lalu.


Baru Menjabat 2 Bulan, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Tunjukan Sikap Arogan

Penghargaan itu, atas keberhasilannya mengungkap penyelundupan manusia (people smuggling) jaringan internasional saat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Riau.

Namun sangat disayangkan baru menjabat lebih kurang 2 bulan, AKBP Rido Purba menunjukkan sikap arogan kepada wartawan. Saat itu wartawan online yang bernama Riko dan wartawan televisi nasional Dermawan, hendak meliput penemuan-penemuan mayat di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Jumat, (22/10) sekira pukul 21.35 WIB.

Kedua wartawan itu mendapat perlakukan kurang baik dan perkataan tidak sopan dari Kapolres Kampar. Dimana kedua wartawan itu dimarahi oleh Kapolres karena salah satu dari wartawan tersebut mengambil foto sang Kapolres.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kampar melalui Kasubag Humas AKP Deni Yusra memberikan penjelasan terhadap sikap arogannya terhadap wartwan tersebut.

"Benar, saya ke TKP penemuan mayat di Siak Hulu pada Jumat malam," tulis AKP Deni keterangan tertulisnya,
Minggu, 24 Oktober 2021 19:19 WIB.
Dikatakan Deni, ketika Kapolres tiba di lokasi, banyak warga berkerumun di sekitar TKP menghalangi petugas dan ambulans untuk lewat. Sehingga, Kapolres berinisiatif menghalau masyarakat yang bergerombol menjauh dari TKP.

Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu petugas kepolisian dan petugas medis yang tengah bekerja.

"Ketika itu ada yang mengaku dari media dan tidak mau menyingkir dari TKP, dengan alasan meliput berita," terangnya.

Kapolres menyampaikan, "Silahkan meliput tapi jangan ganggu TKP dan jangan ganggu petugas bekerja," ujar Deni.

"TKP bisa rusak apabila banyak orang yang mendekati atau keluar masuk, sehingga menyulitkan petugas dalam identifikasi. Demikian kronologinya, semoga rekan-rekan media bisa memakluminya," kata AKP Deni Yusra.

Sumber, HALUANRIAU.CO.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik