Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekilas Tentang Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly
Senin, 25-10-2021 - 16:14:26 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, OPSINEWS.COM - Tentang Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba yang arogan terhadap wartawan. pernah dijatuhi sanksi saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jayapura.

Dari informasi yang dihimpun oleh media, Saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jaya Pura, Rido Purba pernah dijatuhi sanksi terkait kasus Pembubaran Kongres Rakyat Papua III. Ada indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa yang terjadi pada 19 Oktober 2011 silam.

Pada sidang disiplin yang berlangsung di Mapolresta Jayapura, pada Selasa (22/11/2011), AKP Ridho Purba, beserta 6 perwira pertama polisi, mendapat Vonis berupa teguran tertulis selama enam bulan.

AKBP Rido juga pernah menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi pada Juli 2020 lalu.


Baru Menjabat 2 Bulan, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba Tunjukan Sikap Arogan

Penghargaan itu, atas keberhasilannya mengungkap penyelundupan manusia (people smuggling) jaringan internasional saat menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat IV Ditreskrimum Polda Riau.

Namun sangat disayangkan baru menjabat lebih kurang 2 bulan, AKBP Rido Purba menunjukkan sikap arogan kepada wartawan. Saat itu wartawan online yang bernama Riko dan wartawan televisi nasional Dermawan, hendak meliput penemuan-penemuan mayat di jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Jumat, (22/10) sekira pukul 21.35 WIB.

Kedua wartawan itu mendapat perlakukan kurang baik dan perkataan tidak sopan dari Kapolres Kampar. Dimana kedua wartawan itu dimarahi oleh Kapolres karena salah satu dari wartawan tersebut mengambil foto sang Kapolres.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kampar melalui Kasubag Humas AKP Deni Yusra memberikan penjelasan terhadap sikap arogannya terhadap wartwan tersebut.

"Benar, saya ke TKP penemuan mayat di Siak Hulu pada Jumat malam," tulis AKP Deni keterangan tertulisnya,
Minggu, 24 Oktober 2021 19:19 WIB.
Dikatakan Deni, ketika Kapolres tiba di lokasi, banyak warga berkerumun di sekitar TKP menghalangi petugas dan ambulans untuk lewat. Sehingga, Kapolres berinisiatif menghalau masyarakat yang bergerombol menjauh dari TKP.

Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu petugas kepolisian dan petugas medis yang tengah bekerja.

"Ketika itu ada yang mengaku dari media dan tidak mau menyingkir dari TKP, dengan alasan meliput berita," terangnya.

Kapolres menyampaikan, "Silahkan meliput tapi jangan ganggu TKP dan jangan ganggu petugas bekerja," ujar Deni.

"TKP bisa rusak apabila banyak orang yang mendekati atau keluar masuk, sehingga menyulitkan petugas dalam identifikasi. Demikian kronologinya, semoga rekan-rekan media bisa memakluminya," kata AKP Deni Yusra.

Sumber, HALUANRIAU.CO.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
  • Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
  • Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
  • Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
  • Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Perketat Pengamanan di Sejumlah Obyek Wisata Jaga Kondusifitas Wilayah
    02 Polres Sergai II Operasikan Dapur Umum “Makan Bergizi Gratis” untuk 1.002 Siswa di Sei Bamban
    03 Polsek Perbaungan Kawal Khidmat Peringatan Hari Pahlawan di Bantaran Sungai Ular
    04 Jutaan Uang Subsidi Nasabah Berpenghasilan Rendah Raip, Dugaan Konspirasi Jahat BTN Syariah Panam dan Developer Alindo Permai 2 Mencuat
    05 Kota Tebing Tinggi Raih Dana Insentif Fiskal Rp5,46 Miliar, Dinobatkan sebagai Daerah dengan Kinerja Terbaik Nasional dalam Penurunan Stunting
    06 Diduga Lakukan Pungli, Oknum Kepsek SD Negeri di Kecamatan Sei Rampah Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan
    07 PTUN Pekanbaru Rakyat Bersatu Gugat Ketidakadilan dan Mafia Tanah di Riau
    08 Rumah Warga di Dolok Manampang Rusak Diterjang Puting Beliung, Bantuan Pemerintah Belum Juga Turun
    09 Wakil Wali Kota Tegaskan Peran Pers sebagai Mitra Kritis dalam Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi
    10 Nando Pimred Basminusantara.com Layangkan Hak Jawab, Keberatan Jejak Digital Mantan Narapidana Dipublikasikan
    11 Musyawarah VIII Wartawan Unit Pemko Tebing Tinggi Digelar, Alex Galinggi Terpilih Kembali Pimpin Periode 2025–2028
    12 Developer Alindo Permai 2 Ambil Uang Jutaan Rupiah Dana Subsidi Perumahan Tanpa Sepengetahuan Nasabah : Kami Merasa Tertipu!
    13 Lakukan Pengaspalan Pada Saat Hujan, Warga Minta APH Memproses Hukum Perusahaan Kontraktor & PPK Dinas PUPR
    14 BAKAR SEMANGAT PERJUANGAN LAPAS BAGANSIAPIAPI GELAR UPACARA HARI PAHLAWAN TAHUN 2025
    15 Konspirasi Tambang Ilegal dari Oknum-Oknum Aparat Polres Keerom Dan Tipidter Polda Papua
    16 Pertunjukan Rakyat di Firdaus Meriah, Polres Sergai Kawal Ketat Kunjungan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
    17 Ustadzah Gempita Apresiasi Peresmian Gedung DPP Partai Rakyat Indonesia
    18 Arkamedia Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Lansia di Bogak Besar
    19 SPPG Sei Bamban Rampung Dibangun, Polres Serdang Bedagai Gelar Doa Bersama dan Syukuran Bersama Anak Yatim
    20 Amirullah Mappaero’ ,S. Sos., S.H, Hadiri   Peresmian Gedung Baru Partai Rakyat Indonesia  Di Jakarta
    21 Polres Sergai Amankan Jalannya Tabligh Akbar MTM Dambaan di Objek Wisata Theme Park Pantai Cermin
    22 Dewan Pembina Bamagnas Tebing Tinggi Soroti Rencana RDP Soal Natal Oikumene 2025: Ada Hal yang Lebih Penting untuk Dibahas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik