Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
Kamis, 09-07-2026 - 23:08:06 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Kabel jaringan internet (WiFi) yang diduga dipasang dengan memanfaatkan tiang listrik milik PLN dan kini menjuntai hingga menyentuh atap seng rumah warga di Dusun IV Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), memicu keresahan masyarakat karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan.

Kabel yang menggantung rendah tersebut diketahui telah terjatuh sejak Jumat (3/7/2026) akibat angin kencang. Namun hingga Kamis (9/7/2026), berdasarkan pantauan Opsinews.com, kabel masih terbentang rendah dan menyentuh atap salah satu rumah warga tanpa adanya upaya perbaikan dari pihak yang diduga bertanggung jawab.

Selain mengganggu aktivitas warga, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan, terutama pada malam hari ketika jarak pandang terbatas maupun saat kendaraan keluar masuk lingkungan permukiman.

Salah seorang pemilik rumah, Erita, berharap persoalan tersebut segera ditangani sebelum menimbulkan korban.

"Kami takut terjadi kecelakaan, apalagi pada malam hari saat kendaraan keluar masuk. Kami berharap segera diperbaiki sebelum ada korban," ujarnya.

Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, sebelum berita ini diterbitkan Opsinews.com telah meminta konfirmasi kepada Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sei Rampah, Andre Ginting, melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, terkait legalitas penggunaan tiang listrik PLN oleh jaringan internet tersebut serta langkah yang akan ditempuh apabila ditemukan adanya pemasangan yang tidak sesuai ketentuan.

Andre Ginting menjelaskan bahwa PLN Holding tidak menjalankan bisnis penyedia layanan internet. Menurutnya, layanan telekomunikasi berada di bawah PT PLN ICON Plus, anak perusahaan PLN yang memiliki kerja sama resmi terkait pemanfaatan infrastruktur ketenagalistrikan.

"PLN Holding tidak memiliki bisnis WiFi. Yang ada adalah PLN ICON Plus sebagai anak perusahaan PLN yang memiliki kerja sama penggunaan tiang PLN," jelas Andre.

Ia meminta agar lokasi kabel tersebut dikirimkan terlebih dahulu untuk dilakukan verifikasi bersama tim PLN ICON Plus.

"Silakan kirim lokasinya. Kami akan koordinasikan dengan tim ICON untuk memastikan apakah itu aset mereka atau bukan," katanya.

Andre menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kabel tersebut bukan aset PLN ICON Plus atau tidak memiliki izin pemanfaatan tiang listrik sesuai ketentuan yang berlaku, maka akan dilakukan penertiban sesuai prosedur.

"Kalau memang bukan aset ICON atau tidak sesuai ketentuan, akan kami tindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan tim ICON karena mereka yang menangani pemanfaatan tiang PLN," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemasangan kabel yang tidak tertata pada tiang listrik dapat menghambat pekerjaan petugas PLN saat melakukan pemeliharaan maupun penanganan gangguan jaringan listrik.

"Kalau ada gangguan listrik, kabel-kabel seperti itu menjadi penghalang petugas saat bekerja di tiang," tambahnya.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai kepemilikan jaringan, legalitas pemanfaatan tiang listrik milik PLN, serta pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan kabel yang kini berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Secara regulasi, pemanfaatan tiang listrik untuk jaringan telekomunikasi harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui mekanisme kerja sama yang sah dengan pemilik infrastruktur, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan beserta peraturan pelaksanaannya.

Warga berharap PLN, PT PLN ICON Plus, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jaringan internet yang memanfaatkan tiang listrik di wilayah tersebut. Penertiban dinilai penting tidak hanya untuk memastikan legalitas penggunaan aset negara, tetapi juga untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga keandalan sistem distribusi tenaga listrik.

Hingga berita ini diterbitkan, proses identifikasi kepemilikan kabel masih menunggu hasil verifikasi dari pihak PLN dan PT PLN ICON Plus. Opsinews.com akan terus mengawal perkembangan persoalan ini serta memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
  • Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
  • Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
  • Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
  • Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    02 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    03 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    04 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    05 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    06 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    07 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    08 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    09 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    10 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
    11 Diduga Sebar Video Asusila dan Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor VP Kembali Jadi Sorotan Usai Muncul Voice Note Bernada Meremehkan Aparat
    12 JMSI Sumut Matangkan Rakerda, Pelantikan Pengurus Sergai–Tebingtinggi dan Family Gathering, Perkuat Kolaborasi Menuju Organisasi yang Lebih Profesional
    13 Meski Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Sabu di Sekitar Pajak Desa Pon Masih Berlangsung, Warga Desak Aparat Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama
    14 SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
    15 Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
    17 Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
    18 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
    19 Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
    20 Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
    21 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat", Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kemajuan Daerah
    22 Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Proyek Revitalisasi Rp 2,6 Miliar Diduga Kuat Korupsi Gunakan Material Barang Bekas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik