Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Sebar Video Asusila dan Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor VP Kembali Jadi Sorotan Usai Muncul Voice Note Bernada Meremehkan Aparat
Selasa, 07-07-2026 - 18:30:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Penanganan perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila yang saat ini masih ditangani Polres Serdang Bedagai kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah beredar sebuah rekaman suara (voice note/VN) yang diduga berasal dari seorang pria berinisial VP (26), warga Kecamatan Bintang Bayu, yang diketahui telah dilaporkan dalam kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/197/VI/2026/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 4 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rekaman suara tersebut diduga dikirimkan kepada SW, selaku korban sekaligus pelapor dalam perkara dimaksud. Isi percakapan dalam voice note itu dinilai bernada meremehkan proses hukum yang sedang berlangsung dan diduga menunjukkan sikap tidak gentar terhadap proses penegakan hukum.

Dalam rekaman yang beredar, terdengar suara yang diduga milik VP mengucapkan kalimat sebagai berikut:

"Is sudahlah, takut kali pun, sumpah lah, sampai gemetar. Lebih-lebih dari situ sudah ku lewati, Polres pun. Aih, Polda... Polda lah, lebih keras, itupun kalau duitmu banyak."

Selain kalimat tersebut, rekaman juga diduga memuat sejumlah ucapan yang dinilai tidak pantas sehingga tidak dipublikasikan secara utuh demi menjaga etika jurnalistik.

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa rekaman suara tersebut benar berasal dari terlapor, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi publik bahwa yang bersangkutan tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski demikian, keaslian rekaman maupun identitas suara dalam voice note tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik untuk dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Sebelumnya, VP bersama seorang perempuan berinisial VR (26), yang juga merupakan warga Kecamatan Bintang Bayu, telah dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai atas dugaan tindak pidana penyebaran konten bermuatan asusila.

Dalam proses penyelidikan, penyidik diketahui telah dua kali melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada kedua terlapor. Panggilan pertama disampaikan melalui perangkat desa masing-masing, namun keduanya tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.

Selanjutnya, penyidik kembali menerbitkan surat panggilan kedua pada 24 Juni 2026. Surat tersebut disampaikan kepada VP melalui Perangkat Desa Sarang Ginting Kahan dan kepada VR melalui Perangkat Desa Pegajahan Kahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai. Hingga batas waktu yang ditentukan, kedua terlapor kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan SW ke Polres Serdang Bedagai dengan didampingi kuasa hukumnya, Alfianto, S.H.

Dalam laporannya, SW menduga bahwa ketika masih menjalin hubungan asmara, VP secara diam-diam merekam video yang mengandung muatan asusila tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya. Video tersebut kemudian diduga disebarkan oleh VP kepada seorang perempuan berinisial VR.

Selanjutnya, VR diduga kembali mengirimkan video tersebut melalui aplikasi WhatsApp kepada SW. Dari situlah korban mengetahui adanya dugaan penyebaran konten pribadi yang bersifat sangat sensitif.

Korban menduga VP merupakan pihak yang pertama kali menyebarkan video tersebut, sementara VR diduga turut mendistribusikan konten dimaksud.

Kuasa hukum korban, Alfianto, S.H., menyampaikan keprihatinannya atas sikap para terlapor yang hingga kini belum memenuhi dua kali panggilan resmi penyidik. Menurutnya, beredarnya voice note yang diduga berasal dari VP juga patut menjadi perhatian aparat penegak hukum apabila nantinya terbukti autentik.

Ia menegaskan bahwa perkara dugaan penyebaran konten bermuatan asusila bukan hanya menyangkut aspek pidana semata, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan harkat, martabat, privasi, dan masa depan korban. Karena itu, ia berharap penyidik menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, serta berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diperoleh dari pelapor beserta dokumen yang tersedia. Seluruh dugaan yang dimuat masih berada dalam tahap penanganan oleh penyidik Polres Serdang Bedagai. Keaslian voice note yang beredar maupun keterkaitan isinya dengan terlapor masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

VP dan VR tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, maupun pembelaan diri sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab maupun hak koreksi bagi seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  (Mendrova/Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Sebar Video Asusila dan Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor VP Kembali Jadi Sorotan Usai Muncul Voice Note Bernada Meremehkan Aparat
  • JMSI Sumut Matangkan Rakerda, Pelantikan Pengurus Sergai–Tebingtinggi dan Family Gathering, Perkuat Kolaborasi Menuju Organisasi yang Lebih Profesional
  • Meski Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Sabu di Sekitar Pajak Desa Pon Masih Berlangsung, Warga Desak Aparat Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama
  • SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
  • Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Sebar Video Asusila dan Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Terlapor VP Kembali Jadi Sorotan Usai Muncul Voice Note Bernada Meremehkan Aparat
    02 JMSI Sumut Matangkan Rakerda, Pelantikan Pengurus Sergai–Tebingtinggi dan Family Gathering, Perkuat Kolaborasi Menuju Organisasi yang Lebih Profesional
    03 Meski Berulang Kali Digerebek, Dugaan Peredaran Sabu di Sekitar Pajak Desa Pon Masih Berlangsung, Warga Desak Aparat Bongkar Jaringan hingga Aktor Utama
    04 SPBU Nomor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman Diduga Jadi Sarang Pelansir Tanpa Nopol, BBM Subsidi Dialirkan ke Sindikat Mafia Kulim
    05 Tiga Hari Hilang Terseret Arus Sungai Ular, Remaja Asal Sergai Ditemukan Meninggal di Pesisir Pantai Kota Pari
    06 Satres Narkoba Polres Sergai Bongkar Jaringan Peredaran Sabu dan Ekstasi di Dolok Masihul, Tiga Terduga Pelaku Diamankan
    07 Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
    08 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
    09 Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
    10 Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
    11 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat", Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kemajuan Daerah
    12 Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Proyek Revitalisasi Rp 2,6 Miliar Diduga Kuat Korupsi Gunakan Material Barang Bekas
    13 SPBU Nomor 14.282.686 Palas Diduga Kerjasama Truk Pelansir Milik Wilson, Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Rumbai Kembali Beroperasi
    14 Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Sukses Gelar Festival Layang-Layang "Semarak Langit"
    15 Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sergai, Dua Pengendara Terluka; Polisi Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
    16 Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
    17 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    18 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    19 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    20 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    21 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    22 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik