Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Jumat, 03-07-2026 - 18:34:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Upaya penyelamatan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar di Dusun II, Desa Sei Naga Lawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (24/6/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai telah mengancam masa depan generasi muda serta merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HL alias Ucok Baba (34), warga Dusun I Desa Sei Naga Lawan, dan MN alias Nasir (32), warga Dusun II Desa Sei Naga Lawan.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus merupakan hasil pengembangan cepat dari penangkapan dua pengguna narkoba yang lebih dahulu diamankan di wilayah yang sama.

"Benar, personel di lapangan bergerak cepat melakukan pengembangan setelah sebelumnya mengamankan dua pengguna narkoba berinisial R dan W. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari tersangka berinisial UB," ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (3/7/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Tony S. Sipayung, langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati kedua tersangka berada di belakang sebuah kios milik warga. Menyadari kedatangan polisi, keduanya sempat berupaya melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, kedua terduga pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

"Kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri saat melihat petugas datang. Namun, berkat respons cepat personel di lapangan, mereka berhasil diamankan," jelas Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan di sela-sela tumpukan plastik dekat tempat kedua tersangka duduk. Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah bungkus rokok merek Tator, yang berisi:

Satu paket plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,7 gram.

Satu bal plastik klip transparan kosong ukuran kecil.

Dua unit telepon genggam Android merek Oppo warna hitam.

Uang tunai sebesar Rp680.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Saat diinterogasi di lokasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik mereka yang akan diedarkan kembali.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau ketentuan yang relevan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini, keduanya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Maraknya peredaran narkotika menjadi ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda, merusak kesehatan, memicu tindak kriminal, serta mengganggu stabilitas sosial di tengah masyarakat. Karena itu, keberhasilan aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi.

Polres Serdang Bedagai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
  • 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
  • Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
  • Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
  • HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat", Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kemajuan Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Perbaungan, Polres Sergai Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
    02 27 Personel Polres Serdang Bedagai Naik Pangkat, Kapolres: Pangkat Baru Harus Diiringi Peningkatan Integritas dan Tanggung Jawab
    03 Komisi A DPRD Sumut Mediasi Sengketa Lahan Nagur Bolag–PT Bridgestone, Perusahaan Absen, Penyelesaian Konflik Agraria Didorong Secara Bermartabat
    04 Hari Jadi ke-109 Kota Tebing Tinggi, Pemko Tegaskan Komitmen Bangun Kota Maju dan Sejahtera, Wali Kota: Kemajuan Harus Dirasakan Seluruh Rakyat
    05 HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Komitmen "Polri untuk Masyarakat", Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Kemajuan Daerah
    06 Penegak Hukum Diminta Periksa Kepala Sekolah SDN 037 Karya Indah, Proyek Revitalisasi Rp 2,6 Miliar Diduga Kuat Korupsi Gunakan Material Barang Bekas
    07 SPBU Nomor 14.282.686 Palas Diduga Kerjasama Truk Pelansir Milik Wilson, Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Rumbai Kembali Beroperasi
    08 Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Serdang Bedagai Sukses Gelar Festival Layang-Layang "Semarak Langit"
    09 Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sergai, Dua Pengendara Terluka; Polisi Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
    10 Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
    11 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    12 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    13 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    14 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    15 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    16 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
    17 Jambret Wanita di Sei Bamban, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat
    18 Polres Sergai Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap dari Pengakuan Korban
    19 Truk Tronton dan Daihatsu Xenia Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Satu Pengemudi Alami Luka Robek
    20 Respons Cepat Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Galian C Ilegal di Desa Bingkat, Aktivitas Diduga Ancam Kelestarian Lingkungan
    21 Pernah Dekat dengan Penguasa Hiburan Gelap, Haris Kampay Kini Jadi Direktur PT SPR: Publik Cengenges
    22 Afriadi Andika S. H. M. H. Sebagai Masyarakat Pemerhati Hukum menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., dalam mengungkap kasus yang ada di kota
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik