Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolda Riau dan Kodam XIX Tuanku Tambusai di Minta Turun Tangan
SPBU Nomor 14.282.686 Palas Diduga Kerjasama Truk Pelansir Milik Wilson, Pemilik Gudang Penimbunan BBM Terbakar di Rumbai Kembali Beroperasi
Rabu, 01-07-2026 - 15:27:29 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – OPSINEWS.COM-Praktik penyelewengan BBM solar subsidi kembali terungkap. SPBU Nomor 14.282.686 di Jalan Siak II, Palas, Pekanbaru diduga kuat menjalin kerjasama khusus untuk melayani truk pelangsir milik sosok bernama Wilson. Modusnya terekam jelas: pengisian berulang-ulang dengan cara memutar jalur truk di sekitar lokasi SPBU, untuk memenuhi tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas raksasa, Rabu sore (24/6/2026).
 
Praktik ini jelas ilegal. BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru ditimbun, lalu dijual kembali ke sektor industri dengan harga jauh lebih tinggi demi keuntungan pribadi.
 
#Wilson Warga Sipil Kebal Hukum, Diduga Dibekap Oknum Aparat
 
Sumber yang meminta namanya dirahasiakan membeberkan, truk pelangsir yang beroperasi di SPBU Palas ini adalah milik Wilson—sosok yang sama dengan pemilik gudang penampungan BBM ilegal yang terbakar hebat di Rumbai pada 30 Januari 2025 lalu.
 
"Anehnya, Wilson seolah kebal hukum. Sejak kejadian kebakaran gudang itu hingga kini tak ada proses hukum yang berjalan. Padahal informasinya Wilson sudah membuka kembali gudang penampungan ilegal di belakang Kantor Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar—yang sudah sering diberitakan media—tetapi tetap tak tersentuh. Dugaan kuat ada perlindungan dari oknum aparat," tegas sumber tersebut.
 
#Ancaman Pidana Berlapis, Wilson Kembali Buka Gudang Penampungan BBM Ilegal
 
Penyelewengan ini jelas melanggar aturan berat dengan ancaman hukuman yang menjerat:
 
- Pasal 53 huruf b UU Migas: Pengangkutan tanpa izin resmi diancam penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp 40 miliar.
?
- Pasal 55 UU Migas (perubahan UU Cipta Kerja): Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi diancam penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
?
- UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan: Penimbunan barang pokok yang memicu kelangkaan diancam penjara 5 tahun dan denda hingga Rp50 miliar.
 
#Seruan Tindakan Tegas Tanpa Kompromi. 
 
Masyarakat dan pengamat meminta:
? Pertamina, BPH Migas dan Dinas ESDM segera audit menyeluruh operasional SPBU 14.282.686 Palas, berikan sanksi berat hingga pencabutan izin jika terbukti terlibat.
? Kepolisian dan Kejaksaan segera turun tangan, selidiki aliran BBM, modifikasi truk, serta dugaan perlindungan oknum yang membuat Wilson berani berulang kali melanggar.
? Bongkar jejaring mafia BBM yang merugikan negara miliaran rupiah dan merampas hak masyarakat yang berhak atas subsidi ini.
 
Hingga berita ini dimuat, pihak pengelola SPBU maupun Wilson belum memberikan tanggapan.(Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    02 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    03 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    04 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    05 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    06 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    07 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    08 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    09 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    10 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    11 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    12 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    13 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    14 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    15 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    16 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    17 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    19 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    20 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    21 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    22 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik