Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Jalinsum Sergai, Dua Pengendara Terluka; Polisi Imbau Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit sepeda motor di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di depan PT ASS, Dusun VI, Desa Rampah Kiri, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu malam, 27 Juni 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bersama personel Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas segera turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Personel Unit Gakkum Satlantas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan," ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sementara, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BK 5928 MBD yang dikendarai Joko Pramono (33), warga Kota Medan, dengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BK 6553 XM yang dikendarai Supriadi (30), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Peristiwa bermula ketika Joko Pramono melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, ia diduga berusaha berbelok ke kanan untuk memutar arah kembali menuju Medan. Namun, saat melakukan manuver tersebut, pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan dalam keadaan aman.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Supriadi datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Bagian depan Honda Supra menghantam sisi kiri Honda Beat hingga kedua pengendara terjatuh ke badan jalan.
Akibat benturan tersebut, Joko Pramono mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri serta luka lecet di kaki kiri. Korban segera dievakuasi ke RSU Melati Kampung Pon untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, Supriadi mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bawah serta luka lebam di bagian dahi. Ia kemudian dirujuk dan menjalani perawatan medis di RSUD Sultan Sulaiman.
Selain melakukan penanganan terhadap korban, petugas juga menemukan adanya pelanggaran keselamatan berkendara. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kedua pengendara diketahui tidak mengenakan helm pelindung saat kecelakaan terjadi. Selain itu, pengendara Honda Supra tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika diminta petugas.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Serdang Bedagai mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok atau berpindah jalur. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk menekan angka kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :