Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
Senin, 29-06-2026 - 22:33:31 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru – OPSINWES.COM-Memalukan, Pegawai PPPK Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau  Devisa Kurnia Utama Alias David melakukan Kumpul Kebo dengan Maria Theresia Janda Tiga Anak dengan menggunakan Surat Nikah Palsu di Pemukiman Padat Penduduk Jalan Karya Bhakti II Panam, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani. 
#Kumpul Kebo David Pegawai PPPK Resahkan Masyarakat
Keberadaan Pasangan Kumpul Kebo tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar. Tidak hanya, David Pegawai PPPK Unri yang merupakan anak Syahrinal ASN Unri kumpul Kebo ketahuan menjadi buah bibir dan pandangan miring masyarakat sekitar yang sudah tahu surat nikah palsunya. 
"Tidak hanya kumpul Kebonya meresahkan masyarakat, David juga sering datang dini hari dengan menggunakan Mobil knalpot Bronk yang bunyinya memekakkan telinga, " ungkap Yanti Tetangganya di Jalan Karya Bhakti, Senin (29/6/2026). 
#Kenal di Medsos, Berlanjut Kumpul Kebo 4 Tahun Cara Berpindah Kontrakan
Yanti membeberkan berdasarkan informasi pasangan kumpul Kebo Maria dan David Pegawai PPPK Unri kenal melalui media sosial 4 tahun lalu. Kemudian, mereka kumpul Kebo dengan cara berpindah rumah kontrakan bermodalkan Surat Nikah Palsu tersebut. 
"Jadi, mereka tinggal di sini baru tiga bulan dan sekarang sering cekcok dan ribut pasangan kumpul Kebo tersebut, Maria ditelantarkan oleh David Pegawai PPPK Unri. Padahal, kata Maria dirinya sudah dinikahi dengan menunjukkan Surat nikah palsu, " ungkap Yanti.
Surat Nikah Palsu David Pegawai PPPK Unri ini memiliki Kop Surat Pemerintah Provinsi Riau Kota Pekanbaru – Kecamatan Marpoyan Damai Nomor: 016 / SKTM/VIII/2023.
Sebuah surat keterangan telah menikah diterbitkan oleh Hakim Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Maret 2023, yang menyatakan sahnya ikatan pernikahan antara dua warga setempat.
Pernikahan tersebut mempertemukan Devisa Kurnia Utama, lahir di Pekanbaru pada 2 April 1986, beragama Islam, bekerja sebagai Karyawan Honorer dan beralamat di Jalan Pahlawan Kerja, dengan Maria Theresia, lahir di Medan pada 26 September 1987, beragama Islam, dulunya bekerja sebagai Bidan dan juga berdomisili di alamat yang sama.

Berdasarkan keterangan Surat Nikah Palsu tersebut, Upacara akad nikah dilaksanakan pada hari Senin, 19 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, bertempat di Jalan Teropong, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Prosesi pernikahan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Roni Pasla dan Anggi Pratama.
Dibawahnya berbunyi Surat keterangan ini dikeluarkan sebagai bukti resmi bahwa kedua mempelai adalah warga Kecamatan Marpoyan Damai dan telah melangsungkan pernikahan secara sah, serta dapat dipergunakan sesuai kebutuhan administrasi yang berlaku.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
  • Inisial Pandi di duga Sebagai Oknum TNI AU Sebut Banyak Habis, Agar Gudang Solar Ilegal di Wilkum Pekanbaru Bisa Berjalan
  • Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
  • Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
  • Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
    02 Inisial Pandi di duga Sebagai Oknum TNI AU Sebut Banyak Habis, Agar Gudang Solar Ilegal di Wilkum Pekanbaru Bisa Berjalan
    03 Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
    04 Propam Polres Sergai Proses Oknum Anggota Terkait Dugaan Hilangkan Barang Bukti, Kasus Penipuan Kembali Didalami
    05 Kuasa Hukum AZ dan BU Tegaskan Perkara Pelabuhan Labuhan Bajau Perlu Dikaji Secara Utuh, Bantah Klaim Total Loss Rp17,9 Miliar
    06 Diduga Rampok Agen BRI Link dan Warnet di Sei Rampah, Sat Reskrim Polres Sergai Lakukan Olah TKP dan Buru Pelaku
    07 JMSI Sumut Dukung Penuh Rakernas APEKSI XVIII 2026 di Medan, Momentum Emas Dongkrak Ekonomi dan Promosikan Kota ke Tingkat Nasional
    08 Wali Kota Tebing Tinggi Buka Rakerda KADIN 2026, Perkuat Sinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Daerah
    09 Jambret Wanita di Sei Bamban, Dua Pemuda Dibekuk Polisi dalam Waktu Singkat
    10 Polres Sergai Tangkap Pria Diduga Cabuli Anak Kandung, Kasus Terungkap dari Pengakuan Korban
    11 Truk Tronton dan Daihatsu Xenia Terlibat Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Satu Pengemudi Alami Luka Robek
    12 Respons Cepat Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Galian C Ilegal di Desa Bingkat, Aktivitas Diduga Ancam Kelestarian Lingkungan
    13 Pernah Dekat dengan Penguasa Hiburan Gelap, Haris Kampay Kini Jadi Direktur PT SPR: Publik Cengenges
    14 Afriadi Andika S. H. M. H. Sebagai Masyarakat Pemerhati Hukum menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kapolresta Pekanbaru dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M., dalam mengungkap kasus yang ada di kota
    15 Hari Jadi ke-242, Mengulas Lompatan Besar Kota Pekanbaru Lewat Semangat Kolabor Aksi
    16 Pimred Cakrarepublik.com Bongkar Dugaan Pencatutan Identitas,  Ada Oknum Nakal Catut Nama Kodam XIX Tuanku Tambusai, Sekarang Clear! 
    17 Peredaran Sabu di Sialang Buah Digulung, Pria 45 Tahun Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sergai
    18 KLARIFIKASI TEGAS: NARASI “MAFIA KAYU” TERKAIT DEVI AKIRZA DINYATAKAN TIDAK BENAR & TANPA DASAR
    19 Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Masuk DPO
    20 Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
    21 Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
    22 Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik