Memalukan, David Pegawai PPPK Kumpul Kebo Gunakan Surat Nikah Palsu di Panam Pemukiman Padat Penduduk Resahkan Masyarakat
Senin, 29-06-2026 - 22:33:31 WIB
Pekanbaru – OPSINWES.COM-Memalukan, Pegawai PPPK Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau Devisa Kurnia Utama Alias David melakukan Kumpul Kebo dengan Maria Theresia Janda Tiga Anak dengan menggunakan Surat Nikah Palsu di Pemukiman Padat Penduduk Jalan Karya Bhakti II Panam, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
#Kumpul Kebo David Pegawai PPPK Resahkan Masyarakat
Keberadaan Pasangan Kumpul Kebo tersebut sudah meresahkan masyarakat sekitar. Tidak hanya, David Pegawai PPPK Unri yang merupakan anak Syahrinal ASN Unri kumpul Kebo ketahuan menjadi buah bibir dan pandangan miring masyarakat sekitar yang sudah tahu surat nikah palsunya.
"Tidak hanya kumpul Kebonya meresahkan masyarakat, David juga sering datang dini hari dengan menggunakan Mobil knalpot Bronk yang bunyinya memekakkan telinga, " ungkap Yanti Tetangganya di Jalan Karya Bhakti, Senin (29/6/2026).
#Kenal di Medsos, Berlanjut Kumpul Kebo 4 Tahun Cara Berpindah Kontrakan
Yanti membeberkan berdasarkan informasi pasangan kumpul Kebo Maria dan David Pegawai PPPK Unri kenal melalui media sosial 4 tahun lalu. Kemudian, mereka kumpul Kebo dengan cara berpindah rumah kontrakan bermodalkan Surat Nikah Palsu tersebut.
"Jadi, mereka tinggal di sini baru tiga bulan dan sekarang sering cekcok dan ribut pasangan kumpul Kebo tersebut, Maria ditelantarkan oleh David Pegawai PPPK Unri. Padahal, kata Maria dirinya sudah dinikahi dengan menunjukkan Surat nikah palsu, " ungkap Yanti.
Surat Nikah Palsu David Pegawai PPPK Unri ini memiliki Kop Surat Pemerintah Provinsi Riau Kota Pekanbaru – Kecamatan Marpoyan Damai Nomor: 016 / SKTM/VIII/2023.
Sebuah surat keterangan telah menikah diterbitkan oleh Hakim Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada tanggal 19 Maret 2023, yang menyatakan sahnya ikatan pernikahan antara dua warga setempat.
Pernikahan tersebut mempertemukan Devisa Kurnia Utama, lahir di Pekanbaru pada 2 April 1986, beragama Islam, bekerja sebagai Karyawan Honorer dan beralamat di Jalan Pahlawan Kerja, dengan Maria Theresia, lahir di Medan pada 26 September 1987, beragama Islam, dulunya bekerja sebagai Bidan dan juga berdomisili di alamat yang sama.
Berdasarkan keterangan Surat Nikah Palsu tersebut, Upacara akad nikah dilaksanakan pada hari Senin, 19 Maret 2023 pukul 09.00 WIB, bertempat di Jalan Teropong, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Prosesi pernikahan disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Roni Pasla dan Anggi Pratama.
Dibawahnya berbunyi Surat keterangan ini dikeluarkan sebagai bukti resmi bahwa kedua mempelai adalah warga Kecamatan Marpoyan Damai dan telah melangsungkan pernikahan secara sah, serta dapat dipergunakan sesuai kebutuhan administrasi yang berlaku.***(Tim).
Komentar Anda :