Inisial Pandi di duga Sebagai Oknum TNI AU Sebut Banyak Habis, Agar Gudang Solar Ilegal di Wilkum Pekanbaru Bisa Berjalan
Pekanbaru — OPSINEWS.COM-Ironis, di saat warga antre berjam-jam demi setetes solar bersubsidi, di Jalan Kadiran Ujung, Tenayan Raya, berlangsung kebalikan total: satu gudang beroperasi bebas menimbun dan memutar BBM subsidi dalam skala besar — diduga dilindungi tangan yang berseragam yang berjalan tahunan tanpa tersentuh hukum. .
Gudang itu tercatat milik Haji Baharuddin, berdiri di atas lahan milik Sukri, dan dijalankan sehari-hari oleh Ucok Regar.
Namun poros utama kelancaran bisnis haram ini tertuju pada Serda AN alias Pandi, anggota TNI aktif berdinas di Lanud Roesmin Nurjadin. Ia bukan sekadar nama tambahan: disebut sebagai pengatur utama distribusi, dan sudah lama berkecimpung dalam jaringan mafia BBM di wilayah Polsek Tenayan — namun hingga kini tak pernah disentuh pemeriksaan. Mengapa status dinasnya cukup untuk membuat hukum berpaling muka?.
Bahkan, Gudang Pandi yang dijaga Ucok Tegar terkendala beroperasi jika ada pemberitaan viral tentang gudang penampungan BBM Ilegal tersebut dan Pandi berupaya menutup berita dan sudah habis banyak untuk menutup berita yang viral terawbut agar bisa leluasa beroperasi.
"Saya sudah habis banyak kerna bayar Media (nutup berita Gudang Ucok Tegar, red) itu agar bisa jalan lagi, karena banyak muncul beritanya tentang itu-itu saja, " ungkap Fandi ketika dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).
Namun, ironisnya Pandi menyatakan, tidak terlibat dan tidak ada mengambil keuntungan dari Gudang penampungan BBM Ilegal yang dijaga Ucok Regar. Kendati, namanya disebut Pemilik usaha penampungan BBM ilegal tersebut.
Bahkan, Pandi disebut bukan Mafia BBM Ilegal yang sudah lama beroperasi di Pekanbaru yang sering pindah-pindah Gudang Penampungan BBM Ilegal di Wilkum Polsek Tenayan Raya. Beberapa tahun lalu, Pandi muncul ketika diberitakan Gudang BBM Ilegal yang dijaga Edi Buncit yang kemudian pindah ke Jalan Palembang di Wilkum Polsek Tenayan Raya yang juga sempat diberitakan Media ini.
#Solar Subsidi Dilansir dari SPBU Namor 13.282.621 Jalan Pesantren Milik Irvan Herman
Rute pencurian subsidi terlihat gamblang: solar diambil dari SPBU Nomor 13.282.621 Milik Irvan Herman di Jalan Pesantren seharga Rp7.600 per liter, diangkut pakai mobil pribadi yang dimodifikasi diam-diam dengan tangki tambahan babytank, lalu ditimbun di gudang. Kendaraan keluar-masuk tanpa dicek, seolah memiliki izin istimewa.
Tak cukup merampas hak rakyat, kelompok ini bertindak makin arogan: memasang ampang besi untuk menutup bagian jalan umum. Jalan yang seharusnya milik semua warga diperlakukan sebagai wilayah kekuasaan sendiri. Padahal di sekelilingnya berdiri permukiman padat — tumpukan BBM ilegal itu adalah bom waktu yang siap meledak kapan saja, mengancam nyawa dan lingkungan.
#Tindakan Tegas Pihak Berwenang dan Pihak Terkait Dinanti
Sampai berita ini diturunkan, Polsek Tenayan, Pertamina, instansi pengawas, maupun pihak TNI belum mengeluarkan satu langkah nyata. Bukti ada, lokasi terbuka, nama pelaku sudah dikenal warga — namun tetap dibiarkan berjalan. Apakah penegakan hukum di sini hanya berlaku bagi yang tak punya koneksi?
Ini bukan sekadar pelanggaran aturan: ini pencurian dana negara, pengkhianatan terhadap tujuan subsidi, dan jika benar oknum TNI terlibat, ini adalah penghinaan terhadap kepercayaan publik kepada institusi pertahanan.
Tuntutan masyarakat jelas berharap agar:
? Segera segel gudang dan hentikan operasi hari ini
? Puspom TNI dan Polri periksa Serda AN alias Pandi beserta jaringannya secara terbuka
? Bongkar alur perlindungan yang membuatnya beroperasi bertahun-tahun tanpa hambatan
Negara tidak boleh membiarkan mereka yang seharusnya melindungi rakyat malah menjadi tameng bagi kejahatan.
Berita ini berdasarkan laporan investigasi lapangan. Semua pihak yang disebutkan masih terduga hingga ada keputusan hukum yang sah.***(Tim).
Komentar Anda :