Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perilaku Tidak Terpuji Sebagai Pejabat Publik
AKBP Rido purba Sik. MH Diduga Lecehkan Wartawan Saat Meliput
Sabtu, 23-10-2021 - 16:26:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU | OPSINEWS.COM-

Berawal adanya penemuan mayat didesa Pandau Jaya, dusun 1 Pandau makmur, Kec Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP, Rido Purba Sik.MH, yang turun langsung di TKP penemuan mayat.

Kapolres kampar Rido Purba yang tergolong belum lama menjabat sebagai Kapolres. Kapolres Kampar pada saat turun ke TKP, tentu para pewarta juga ikut melakukan kegiatan untuk meliput,  pada saat oleh TKP,  beberapa wartawan lainnya juga turun ke lapangan. Namun pada saat di lapangan, tidak ada angin dan tak ada hujan. Kapolres Kampar bergaya pereman, Seperti yang dialami salah satu Wartawan yang ada dikampar, dimarahi dengan nunjuk-nujuk sambil berkata tidak sopan. Jumat/22/2021 sekitar pukul 21,50.Wib.
Yg (wartawan) red, yang turut meliput, menuturkan kejadian tersebut kepada media, bahwa tanpa ada angin dan hujan. Rido Purba  Kapolres Kampar, spontan marah-marah dengan suara keras. Mengatakan,
"KAU PUNYA ETIKA NGAK, JANGAN HANYA PERUT KALIAN YANG KALIAN PIKIRKAN. KAU PIKIR SAYA BINATANG. KENAPA KAU POTO SAYA". Sambil mengangkat tangannya sebelah kanan mengarah kepada YG, hendak rasanya mau memukul. Tutur Yg kepada media.
Lanjut YG, mungkin Rido Purba (Kapolres Kampar) ini, lupa atau masih belum paham tentang Surat telegram Kapolri  yang  bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, Senin (18/10/2021). Pasal 88. "Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, tidak  berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan" ucap Yg kepada media.
Masih sumber. Sifat seorang pemimpin  seharusnya memberikan Contoh dalam menyampaikan suatu arahan kepada masyarakat. Apa lagi kepada wartawan sebagai mitra yang sehari meliput kegiatan Eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pada saat kejadian marah-marahnya Rido, banyak yang melihat dan mendengar. Salah satu di antaranya berinisial AC dan H Sitorus. Media yang mengkonfirmaai kepada HC dan HS, membenarkan kejadian tersebut. "Mengatakan. Saya mendengar dan melihat, saat kapolres itu marah kepada YG. Tindakan dan Perilaku tidak sopan yang di lontarkan kapolres, sangat tidak mencerminkan institusi polri sebagai pengayom, pelindung dan mengamankan, Ucap AC. Sabtu 23/10/21.
Yg yang dimarahi Saat itu  juga sebagai wartawan menuturkan, sangat tidak terima atas perilaku kapolres kampar, masa hanya karena mengambil Poto Kapolres  dan langsung marah- marah dengan nada tinggi.
Sepertinya Kapolres AKBP Rido Purba ini gagal paham dan atau tidak paham fungsinya wartawan, saya berharap kepada Bapak Kapolri dan kapolda riau agar menegur Kapolres Kampar Rido Purba yang arogan kepada masyarakat, apalagi kepada wartawan sebagai mitra dari polri. Saya berharap kepada kapolres kampar bisa menyadari apa yang beliau lakukan pada saat itu, dan hal tersebut tidak terulang ada korban berikutnya di perlakukannya hal yang sama. Pinta YG.

Pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) Angkat Bicara.
Menanggapi Informasi ini, saya selaku pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) dan Aliansi Pers Riau sangat kecewa dengan sikap Arogansi dari seorang Kapolres yang seperti itu.
" Wartawan diberikan hak penuh oleh Undang-undang, khususnya dalam pasal 8 UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan tugasnya ada jaminan hukum, sehingga siapapun yang melarang atau mengintervensi kinerja Pers harus bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 18 UU PERS.
Namun yang saya heran, ada apa dengan Kapolres Kampar ini? Dia bisa begitu marah dan ingin mengintervensi cara kerja Pers, konon di depan publik yang tidak semestinya dia lakukan?
Pertama saya selaku Ketua Organisasi Pers melihat ini sebagai kegagalan Kapolres Kampar untuk mengimplementasikan polisi yang presisi, sebagaimana di amanatkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listio Sigit Prabowo. Polisi yang humanis, dan ramah, seharusnya dapat di perlihatkan Oleh Kapolres.
Selanjutnya hal ini dapat dilaporkan sebagai tindakan yang melanggar kode etik profesi, kepada dit provam Polda Riau, agar diperiksa. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, karena dapat merusak nama institusi polri, yang saat ini sedang dibangun sebaik-baiknya oleh Kapolri.

Rls. ardiansu




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik