Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perilaku Tidak Terpuji Sebagai Pejabat Publik
AKBP Rido purba Sik. MH Diduga Lecehkan Wartawan Saat Meliput
Sabtu, 23-10-2021 - 16:26:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU | OPSINEWS.COM-

Berawal adanya penemuan mayat didesa Pandau Jaya, dusun 1 Pandau makmur, Kec Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP, Rido Purba Sik.MH, yang turun langsung di TKP penemuan mayat.

Kapolres kampar Rido Purba yang tergolong belum lama menjabat sebagai Kapolres. Kapolres Kampar pada saat turun ke TKP, tentu para pewarta juga ikut melakukan kegiatan untuk meliput,  pada saat oleh TKP,  beberapa wartawan lainnya juga turun ke lapangan. Namun pada saat di lapangan, tidak ada angin dan tak ada hujan. Kapolres Kampar bergaya pereman, Seperti yang dialami salah satu Wartawan yang ada dikampar, dimarahi dengan nunjuk-nujuk sambil berkata tidak sopan. Jumat/22/2021 sekitar pukul 21,50.Wib.
Yg (wartawan) red, yang turut meliput, menuturkan kejadian tersebut kepada media, bahwa tanpa ada angin dan hujan. Rido Purba  Kapolres Kampar, spontan marah-marah dengan suara keras. Mengatakan,
"KAU PUNYA ETIKA NGAK, JANGAN HANYA PERUT KALIAN YANG KALIAN PIKIRKAN. KAU PIKIR SAYA BINATANG. KENAPA KAU POTO SAYA". Sambil mengangkat tangannya sebelah kanan mengarah kepada YG, hendak rasanya mau memukul. Tutur Yg kepada media.
Lanjut YG, mungkin Rido Purba (Kapolres Kampar) ini, lupa atau masih belum paham tentang Surat telegram Kapolri  yang  bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, Senin (18/10/2021). Pasal 88. "Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, tidak  berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan" ucap Yg kepada media.
Masih sumber. Sifat seorang pemimpin  seharusnya memberikan Contoh dalam menyampaikan suatu arahan kepada masyarakat. Apa lagi kepada wartawan sebagai mitra yang sehari meliput kegiatan Eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pada saat kejadian marah-marahnya Rido, banyak yang melihat dan mendengar. Salah satu di antaranya berinisial AC dan H Sitorus. Media yang mengkonfirmaai kepada HC dan HS, membenarkan kejadian tersebut. "Mengatakan. Saya mendengar dan melihat, saat kapolres itu marah kepada YG. Tindakan dan Perilaku tidak sopan yang di lontarkan kapolres, sangat tidak mencerminkan institusi polri sebagai pengayom, pelindung dan mengamankan, Ucap AC. Sabtu 23/10/21.
Yg yang dimarahi Saat itu  juga sebagai wartawan menuturkan, sangat tidak terima atas perilaku kapolres kampar, masa hanya karena mengambil Poto Kapolres  dan langsung marah- marah dengan nada tinggi.
Sepertinya Kapolres AKBP Rido Purba ini gagal paham dan atau tidak paham fungsinya wartawan, saya berharap kepada Bapak Kapolri dan kapolda riau agar menegur Kapolres Kampar Rido Purba yang arogan kepada masyarakat, apalagi kepada wartawan sebagai mitra dari polri. Saya berharap kepada kapolres kampar bisa menyadari apa yang beliau lakukan pada saat itu, dan hal tersebut tidak terulang ada korban berikutnya di perlakukannya hal yang sama. Pinta YG.

Pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) Angkat Bicara.
Menanggapi Informasi ini, saya selaku pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) dan Aliansi Pers Riau sangat kecewa dengan sikap Arogansi dari seorang Kapolres yang seperti itu.
" Wartawan diberikan hak penuh oleh Undang-undang, khususnya dalam pasal 8 UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan tugasnya ada jaminan hukum, sehingga siapapun yang melarang atau mengintervensi kinerja Pers harus bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 18 UU PERS.
Namun yang saya heran, ada apa dengan Kapolres Kampar ini? Dia bisa begitu marah dan ingin mengintervensi cara kerja Pers, konon di depan publik yang tidak semestinya dia lakukan?
Pertama saya selaku Ketua Organisasi Pers melihat ini sebagai kegagalan Kapolres Kampar untuk mengimplementasikan polisi yang presisi, sebagaimana di amanatkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listio Sigit Prabowo. Polisi yang humanis, dan ramah, seharusnya dapat di perlihatkan Oleh Kapolres.
Selanjutnya hal ini dapat dilaporkan sebagai tindakan yang melanggar kode etik profesi, kepada dit provam Polda Riau, agar diperiksa. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, karena dapat merusak nama institusi polri, yang saat ini sedang dibangun sebaik-baiknya oleh Kapolri.

Rls. ardiansu




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik