Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Perilaku Tidak Terpuji Sebagai Pejabat Publik
AKBP Rido purba Sik. MH Diduga Lecehkan Wartawan Saat Meliput
Sabtu, 23-10-2021 - 16:26:35 WIB
TERKAIT:
   
 

SIAK HULU | OPSINEWS.COM-

Berawal adanya penemuan mayat didesa Pandau Jaya, dusun 1 Pandau makmur, Kec Siak Hulu. Kapolres Kampar AKBP, Rido Purba Sik.MH, yang turun langsung di TKP penemuan mayat.

Kapolres kampar Rido Purba yang tergolong belum lama menjabat sebagai Kapolres. Kapolres Kampar pada saat turun ke TKP, tentu para pewarta juga ikut melakukan kegiatan untuk meliput,  pada saat oleh TKP,  beberapa wartawan lainnya juga turun ke lapangan. Namun pada saat di lapangan, tidak ada angin dan tak ada hujan. Kapolres Kampar bergaya pereman, Seperti yang dialami salah satu Wartawan yang ada dikampar, dimarahi dengan nunjuk-nujuk sambil berkata tidak sopan. Jumat/22/2021 sekitar pukul 21,50.Wib.
Yg (wartawan) red, yang turut meliput, menuturkan kejadian tersebut kepada media, bahwa tanpa ada angin dan hujan. Rido Purba  Kapolres Kampar, spontan marah-marah dengan suara keras. Mengatakan,
"KAU PUNYA ETIKA NGAK, JANGAN HANYA PERUT KALIAN YANG KALIAN PIKIRKAN. KAU PIKIR SAYA BINATANG. KENAPA KAU POTO SAYA". Sambil mengangkat tangannya sebelah kanan mengarah kepada YG, hendak rasanya mau memukul. Tutur Yg kepada media.
Lanjut YG, mungkin Rido Purba (Kapolres Kampar) ini, lupa atau masih belum paham tentang Surat telegram Kapolri  yang  bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, Senin (18/10/2021). Pasal 88. "Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, tidak  berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan" ucap Yg kepada media.
Masih sumber. Sifat seorang pemimpin  seharusnya memberikan Contoh dalam menyampaikan suatu arahan kepada masyarakat. Apa lagi kepada wartawan sebagai mitra yang sehari meliput kegiatan Eksekutif, yudikatif dan legislatif.
Pada saat kejadian marah-marahnya Rido, banyak yang melihat dan mendengar. Salah satu di antaranya berinisial AC dan H Sitorus. Media yang mengkonfirmaai kepada HC dan HS, membenarkan kejadian tersebut. "Mengatakan. Saya mendengar dan melihat, saat kapolres itu marah kepada YG. Tindakan dan Perilaku tidak sopan yang di lontarkan kapolres, sangat tidak mencerminkan institusi polri sebagai pengayom, pelindung dan mengamankan, Ucap AC. Sabtu 23/10/21.
Yg yang dimarahi Saat itu  juga sebagai wartawan menuturkan, sangat tidak terima atas perilaku kapolres kampar, masa hanya karena mengambil Poto Kapolres  dan langsung marah- marah dengan nada tinggi.
Sepertinya Kapolres AKBP Rido Purba ini gagal paham dan atau tidak paham fungsinya wartawan, saya berharap kepada Bapak Kapolri dan kapolda riau agar menegur Kapolres Kampar Rido Purba yang arogan kepada masyarakat, apalagi kepada wartawan sebagai mitra dari polri. Saya berharap kepada kapolres kampar bisa menyadari apa yang beliau lakukan pada saat itu, dan hal tersebut tidak terulang ada korban berikutnya di perlakukannya hal yang sama. Pinta YG.

Pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) Angkat Bicara.
Menanggapi Informasi ini, saya selaku pimpinan organisasi Pers, DPP Serikat Pers Reformasi Indonesia (SPRI) dan Aliansi Pers Riau sangat kecewa dengan sikap Arogansi dari seorang Kapolres yang seperti itu.
" Wartawan diberikan hak penuh oleh Undang-undang, khususnya dalam pasal 8 UU nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam melaksanakan tugasnya ada jaminan hukum, sehingga siapapun yang melarang atau mengintervensi kinerja Pers harus bertanggung jawab secara hukum, sebagaimana tertuang dalam pasal 18 UU PERS.
Namun yang saya heran, ada apa dengan Kapolres Kampar ini? Dia bisa begitu marah dan ingin mengintervensi cara kerja Pers, konon di depan publik yang tidak semestinya dia lakukan?
Pertama saya selaku Ketua Organisasi Pers melihat ini sebagai kegagalan Kapolres Kampar untuk mengimplementasikan polisi yang presisi, sebagaimana di amanatkan oleh Kapolri, Jenderal Polisi, Listio Sigit Prabowo. Polisi yang humanis, dan ramah, seharusnya dapat di perlihatkan Oleh Kapolres.
Selanjutnya hal ini dapat dilaporkan sebagai tindakan yang melanggar kode etik profesi, kepada dit provam Polda Riau, agar diperiksa. Selanjutnya agar tidak terjadi lagi hal yang demikian, karena dapat merusak nama institusi polri, yang saat ini sedang dibangun sebaik-baiknya oleh Kapolri.

Rls. ardiansu




 
Berita Lainnya :
  • Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
  • Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  • Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
  • Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
    02 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
    03 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    04 Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
    05 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
    06 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Pastikan Harga Sembako Stabil dibulan Puasa, Polsek Kotarih dan Koramil Sambangi Pasar Tradisional
    07 Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
    08 Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
    09 Ambil 6 Ember BBM Subsidi dari Mobil Tangki Merah Putih, Manager SPBU Nomor 14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru Dalih Dikembalikan Lagi Kepentingan Uji Terra dan Sampel
    10 Luar Biasa, Hitungan jam Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone
    11 Di Sinyalir Ada Belanja Ganda di BKD di Kabupaten Mentawai LSMBIDIK RI akan laporkan kekajati Sumbar
    12 Berkah di Bulan Ramadhan Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Untuk Masyarakat Pengendara
    13 Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam - Berhasil Tangkap pelaku Pengeroyokan di kubang jaya
    14 Afriadi Andika,S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Minta Polres Kampar Menangkap Pelakunya
    15 Panglimo LLMB,PAC Pangkalan Pisang koto Gasib Angkat Bicara Merasa dirinya di Zolimi Pihak Menezemen PTP N5 Lubuk Dalam
    16 Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
    17 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    18 Polsek Kempas bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadhan, Jelang Waktu Berbuka Puasa
    19 Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
    20 Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
    21 DPRD Provinsi Riau Akan Dalami Informasi Alihfungsi Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti
    22 Sukses Bertabur Prestasi Kepala Dinas Pendidikan Labuhan batu ASROL AZIZ LUBIS, SE, M.A.P. Dalam Sinergisitas Mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik