Peredaran Sabu di Sialang Buah Digulung, Pria 45 Tahun Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Sergai
Senin, 22-06-2026 - 18:39:05 WIB
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu. Hasilnya, seorang pria berinisial HE (45) berhasil diamankan di kawasan Simpang Kuburan Cina, Dusun V, Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kamis (18/6/2026) sore.
Kasat Res Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu.
"Tersangka diamankan sekitar pukul 18.30 WIB saat sedang berjalan kaki di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dan satu buah mancis," ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurutnya, HE tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selain sabu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp30 ribu dan satu buah mancis sebagai barang bukti.
"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
AKP Bringin Jaya menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap informasi dan keresahan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.
"Menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang beredar, personel Polsek Teluk Mengkudu bersama Sat Res Narkoba Polres Sergai segera melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Langkah ini merupakan wujud respons cepat Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mendukung program Kapolda Sumatera Utara bertajuk ‘Narkoba Musuh Bersama’," ungkapnya.
Polres Serdang Bedagai juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba melalui kanal pengaduan resmi maupun media sosial kepolisian.
Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :