Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AT berhasil diamankan bersama barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan. Dari tangan AT, petugas menyita satu plastik klip transparan kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria berinisial AT yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika golongan I jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Res Narkoba Polres Sergai segera melakukan penyelidikan.
Dalam upaya pengungkapan, petugas menerapkan teknik penyamaran (undercover). Saat tersangka memperlihatkan satu paket sabu yang diduga hendak diperjualbelikan, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti yang berada dalam penguasaan tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, AT mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Sergai yang terdiri dari IPDA Budi, AIPTU Saiful Hardi, AIPTU Alboin Butar-Butar, BRIPKA Fery S. Panjaitan, BRIPKA Hariswandi, SE, BRIPKA A. Fadeli Purba, serta BRIGADIR Riky Rizki P. Lubis.
Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga bersama-sama dapat menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," ujar AKP Bringin Jaya.
Saat ini, tersangka AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Atas perbuatannya, tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :