Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
Sabtu, 20-06-2026 - 16:09:23 WIB
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI – OPSINEWS.COM-Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, terus menunjukkan perkembangan.

Setelah sebelumnya Satreskrim Polres Kuantan Singingi meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan, kini keluarga korban menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang menandai proses hukum resmi telah berjalan terhadap para terlapor.

Informasi tersebut disampaikan keluarga korban kepada redaksi pada Kamis (18/6/2026). Keluarga menjelaskan bahwa salah satu korban sekaligus pelapor, Dirga Agustian (18), mendapat panggilan dari penyidik untuk hadir di Polres Kuantan Singingi pada Jumat (19/6/2026).

Namun, menurut keluarga, hingga saat ini hanya Dirga yang dipanggil kembali oleh penyidik. Sementara korban lainnya, Wahyu Fajar Saputra (14), disebut belum menerima panggilan lanjutan maupun informasi perkembangan terbaru terkait laporan dugaan kekerasan terhadap anak yang telah dibuat sebelumnya.

Pada Jumat (19/6/2026), Dirga memenuhi panggilan tersebut. Dalam kesempatan itu, penyidik menyerahkan dokumen SPDP Nomor: SPDP/35/VI/Res.1.6/2026/Reskrim tertanggal 17 Juni 2026.

Berdasarkan dokumen yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi memberitahukan bahwa penyidikan telah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam SPDP disebutkan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa yang disidik disebut terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Dusun Payung Sekaki, Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU tanggal 11 Juni 2026 yang dilaporkan oleh Dirga Agustian.

Dalam SPDP, penyidik mencantumkan empat orang yang berstatus terlapor, yakni:

1. Yusrizal alias Isal bin Sami;
2. Yopi Anugrah alias Yopi bin Samsidik (Alm);
3. Yoaniko Triadi alias Yoan bin Khairul Saleh (Alm);
4. Heri Irwanto alias Iwan bin Abasril (Alm).

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., atas nama Kapolres Kuantan Singingi.

Selain dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, tembusan SPDP juga disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan serta masing-masing terlapor.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Kuantan Singingi telah menerbitkan dua laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi pada 24 Mei 2026 tersebut.

Laporan pertama tercatat dengan Nomor: STPL/31/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Dirga Agustian terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Sementara laporan kedua tercatat dengan Nomor: STPL/32/VI/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU atas nama Wahyu Fajar Saputra terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam laporan yang dibuat para korban, keduanya mengaku mengalami pemukulan dan penamparan oleh sejumlah orang setelah diamankan di kawasan perkebunan sawit masyarakat di Desa Jake. Salah seorang terduga pelaku juga disebut sempat menodongkan senapan angin sebelum melakukan pemukulan.

Korban turut mengaku kembali mengalami kekerasan setelah dibawa ke Kantor Desa Jake untuk menjalani proses mediasi.

Perkara tersebut sebelumnya sempat diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak desa, keluarga korban, dan pemilik kebun, serta menghasilkan kesepakatan damai yang disertai pembayaran denda sebesar Rp1 juta.

Namun, setelah video kejadian beredar luas di media sosial, keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung di Polres Kuantan Singingi. Penyidik disebut masih melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyidikan maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut dalam laporan dan dokumen penyidikan guna memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.tim*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Masuk DPO
  • Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
  • Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
  • Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
  • Remaja 17 Tahun Tewas Tabrak Truk Kontainer Parkir di Sei Rampah, Sopir Masih Diburu Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Sergai Tegaskan Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sejak 2021 Masih Berproses, Tersangka Telah Masuk DPO
    02 Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan, Sita Paket Narkotika
    03 Terima SPDP, Empat Terlapor Resmi Disidik dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan Remaja di Desa Jake
    04 Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
    05 Remaja 17 Tahun Tewas Tabrak Truk Kontainer Parkir di Sei Rampah, Sopir Masih Diburu Polisi
    06 Dinilai Penuhi Mens Rea, Pimred Detak fakta.com Resmi Laporkan Zakiah Nora Pemain Proyek RLH dan Seragam SD Pemkab Rohil ke Dirreskrimsus Polda Riaured
    07 Bupati Rohil H.Bistamam Adanya Efesiensi Anggaran Belum Bisa Jawab, Namun Kita Berupaya Semaksimal Untuk Renovasi Stadion ini
    08 Hadiri Pembukaan Turnamen Voli Putri Trofeo Cup I, Lurah Kerinci Timur: Junjung Tinggi Sportifitas
    09 Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Kesehatan dan Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 93 Kantong Darah
    10 Tiga Remaja Terluka Usai Nmax Tabrak Truk Tronton di Jalinsum Sergai, Pengendara Masih Berusia 15 Tahun
    11 Innova Tabrak Belakang Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, Enam Orang Alami Luka-Luka
    12 Terkesan Lempar Batu Sembunyi Tangan,Kelakuan Aneh Kepsek SDN 01 Pekanbaru
    13 Polisi Selidiki Perusakan Batu Nisan di TPU Desa Sialang Buah, Terduga Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
    14 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Rumah-rumah Ibadah
    15 Mobil Pikap Isuzu Traga Terguling di Tol Medan - Tebing Tinggi, Tiga Penumpang Alami Luka Ringan
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    17 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    18 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    19 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    20 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    21 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    22 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik