Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bantuan Rp300 Humas Polda Riau Jadi Malapetaka Wartawan Nasional?
Jumat, 19-06-2026 - 20:13:13 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru -- OPSINEWS.COM-Dunia pers di Riau sedang menyaksikan sebuah ironi yang sulit dicerna akal sehat. Uang santunan sebesar Rp300 ribu yang semula disebut sebagai bentuk empati kepada seorang jurnalis yang tengah sakit, justru berubah menjadi tiket menuju pemecatan.

Jumat (19/6/2026), puluhan wartawan yang tergabung dalam grup WhatsApp Wartawan Mitra Polda Riau Plus (WMP R+) mendatangi Mapolda Riau. Mereka bukan datang untuk meminta bantuan, melainkan mengembalikan uang santunan senilai Rp300 ribu kepada Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pengembalian uang itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai nominal yang sebenarnya tidak seberapa tersebut telah berubah menjadi simbol mahalnya harga sebuah "kepedulian" yang berujung pada hilangnya mata pencaharian seorang kameramen televisi nasional berinisial W.

Kisahnya bermula ketika W sedang sakit dan menerima bantuan yang disebut sebagai bentuk perhatian. Namun entah mengapa, bantuan yang mestinya cukup berhenti pada niat baik tersebut justru berlanjut hingga ke meja manajemen pusat perusahaan media tempat W bekerja. Lengkap dengan laporan dan tangkapan layar bukti transfer.

Akibatnya dapat ditebak. Di tengah ketatnya aturan etik perusahaan media yang melarang jurnalis menerima pemberian dari narasumber, W harus menerima kenyataan pahit. Ia kehilangan pekerjaannya, bukan karena meminta bantuan, melainkan karena bantuan itu datang berikut laporan administrasinya.

"Uang ini kami kumpulkan kembali sebagai bentuk simpati kepada Wahyu. Dia tidak pernah meminta bantuan tersebut. Justru setelah adanya laporan ke kantor pusat, dia langsung dipecat," ujar Afiat Ananda saat menyerahkan kembali uang santunan itu dalam bentuk pecahan kertas dan koin.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan sederhana yang hingga kini belum terjawab tuntas. Jika tujuan awalnya murni membantu, mengapa harus disertai bukti transfer kepada pihak manajemen pusat? Jika hanya ingin memastikan status seorang koresponden, mengapa tidak cukup bertanya kepada rekan-rekan jurnalis yang setiap hari berada di lingkungan Polda Riau?

Pertanyaan-pertanyaan itu menggantung di udara, sama seperti nasib W yang kini harus mencari pekerjaan baru.

Di hadapan para wartawan, Kombes Pandra telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan tidak pernah berniat mencelakakan karier siapa pun. 

Pernyataan tersebut tentu patut dihargai. Namun bagi sebagian jurnalis, permintaan maaf tidak serta-merta menghapus kesan bahwa komunikasi yang selama ini dibangun ternyata menyisakan jarak yang cukup lebar.

Ironisnya, di era ketika hubungan kemitraan antara institusi dan pers sering digaungkan sebagai pilar keterbukaan informasi, sebuah bantuan Rp300 ribu justru berhasil menciptakan gelombang solidaritas, protes, hingga pengembalian uang secara berjamaah.

Mungkin inilah pelajaran paling mahal dari uang Rp300 ribu itu. Nilainya kecil di rekening, tetapi dampaknya cukup besar untuk menghilangkan satu pekerjaan, mengguncang kepercayaan, dan memunculkan pertanyaan tentang bagaimana seharusnya empati dijalankan tanpa berujung pada petaka bagi penerimanya.sumber Oketimes.com

 




 
Berita Lainnya :
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    02 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    03 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    04 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    05 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    06 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    07 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    08 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    09 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    10 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    11 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    12 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    13 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    14 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    15 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    16 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    17 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    19 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    20 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    21 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    22 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik