Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
Sabtu, 13-06-2026 - 12:55:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kali ini, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (8/6/2026) sore.

Tersangka yang diketahui berinisial WA ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan dugaan transaksi narkotika di Desa Sei Buluh.

"Kami menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial WA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Bringin Jaya di Mapolres Sergai, Jumat (12/6/2026).

Setelah melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan. Saat itu, tersangka WA ditemukan sedang berada di dalam rumah dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam kantong baju sebelah kiri milik tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, yakni: Satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram, Satu buah kaca pirek, Satu buah sekop yang telah dimodifikasi dari pipet plastik, Satu buah dompet warna cokelat dan Satu unit telepon genggam merek Vivo warna hitam.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Menurut AKP Bringin Jaya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terhadap tersangka WA dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai," tegasnya.

Polres Sergai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolda Sumatera Utara bertajuk "Narkoba Musuh Bersama".

Selain itu, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center Polri 110.

Langkah cepat yang dilakukan Satres Narkoba Polres Sergai ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
  • Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    02 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    03 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    05 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    06 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    07 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    08 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    11 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    12 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
    13 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
    14 Polres Sergai dan Wartawan Mitra Humas Perkuat Sinergitas Melalui Diskusi dan Ngopi Bareng
    15 Kematian Siswi SMK di Nias Utara Belum Terungkap, Publik Harapkan Pengusutan Tuntas dan Transparan
    16 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    17 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    18 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    19 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    20 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    21 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    22 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik