Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
Sabtu, 13-06-2026 - 12:45:26 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menuntaskan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis mobil pick up yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak empat orang anggota sindikat berhasil diungkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif dari penangkapan tersangka pertama berinisial YA alias Y (33) yang diamankan di sebuah rumah kosong di Dusun IX, Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, diketahui bahwa tiga anggota sindikat lainnya telah lebih dahulu diamankan dalam perkara berbeda oleh personel Ditreskrimum Polda Sumut pada akhir Mei 2026.

Adapun ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial:

H alias I, ditangkap pada 24 Mei 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di areal Perkebunan Sofindo, Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

IP alias K, ditangkap pada 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Sidodadi Gang Karya, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

M alias W alias K, ditangkap pada 26 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di areal Perkebunan PTPN II, Dusun Rambe, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Pelaku YA beserta komplotannya berhasil diamankan. Mereka merupakan sindikat pencurian mobil Mitsubishi L300 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (12/6/2026).

Beraksi di Sejumlah Wilayah

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi mengungkap bahwa sindikat tersebut telah melakukan aksi pencurian mobil pick up sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Salah satu aksi mereka dilaporkan gagal setelah kendaraan hasil curian mengalami kebakaran akibat korsleting pada bagian mesin sebelum sempat dikuasai pelaku.

Tidak hanya beroperasi di Sergai, komplotan ini juga diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Para tersangka mengaku telah melakukan sekitar 10 kali pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar, serta lima kali aksi serupa di Kabupaten Deli Serdang.

Modus Terorganisir dan Berbagi Peran

Polisi mengungkap bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus yang cukup terorganisir. Mereka menggunakan obeng yang telah dimodifikasi serta kabel tertentu untuk merusak sistem pengamanan kendaraan dan menghidupkan mesin mobil yang menjadi target.

Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. YA dan M bertugas memantau situasi di sekitar lokasi serta membantu mendorong kendaraan sasaran. Sementara IP berperan sebagai pengemudi mobil operasional jenis Avanza yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sedangkan H bertugas menyalakan mesin kendaraan curian sekaligus mencari pembeli untuk menjual hasil kejahatan tersebut.

Terancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKP Bringin Jaya.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.

“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”. (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
  • Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
  • WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu di Perbaungan, Barang Bukti Narkotika Disita
    02 Satreskrim Polres Sergai Tuntaskan Pengungkapan Sindikat Curat Spesialis Mobil Pick Up, Empat Pelaku Berhasil Diamankan
    03 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Diduga Salip Tronton, Truk Tabrak Yamaha Aerox di Sei Bamban Sergai, Satu Pengendara Luka Serius
    05 WMHPSB VC Siap Tempur di Turnamen Bola Voli Kapolres Sergai Cup 2026, Optimistis Raih Hasil Terbaik
    06 Lewat Nobar Film Edukasi, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bangun Keluarga Harmonis dan Tangguh
    07 IMA MADINA PKU DESAK POLDA SUMUT TANGKAP DAN HENTIKAN PARA MAFIA PETI DI PERBATASAN TAPSEL -MADINA TERMASUK DUGAAN KETERLIBATAN ORMAS
    08 Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
    10 Gerebek Sarang Narkoba di Perbaungan, Polres Sergai Tangkap Terduga Pengedar Shabu
    11 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Ketahanan Pangan, Wali Kota Pimpin Gerakan Tanam Serentak Bawang Merah untuk Kendalikan Inflasi
    12 Pemko Tebing Tinggi Percepat Transformasi Digital, QRIS Dinamis Siap Diluncurkan 1 Juli untuk Dongkrak PAD
    13 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Spesialis Pencurian Mobil Pick Up, Komplotan Diduga Beraksi di Sejumlah Daerah
    14 Polres Sergai dan Wartawan Mitra Humas Perkuat Sinergitas Melalui Diskusi dan Ngopi Bareng
    15 Kematian Siswi SMK di Nias Utara Belum Terungkap, Publik Harapkan Pengusutan Tuntas dan Transparan
    16 Jual Beli Titik Dapur MBG Jadi Alarm Bagi Daerah, KNPI Riau Minta Audit Menyeluruh Pelaksanaan Program di Kabupaten Siak
    17 Wartawan Kembali Diintimidasi Saat Liput PETI di Logas, Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Masih Bebas Beroperasi
    18 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    19 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    20 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    21 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    22 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik