Polres Sergai dan PN Sei Rampah Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP Terbaru
Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Upaya memperkuat koordinasi dan sinergitas antar-aparat penegak hukum terus dilakukan. Jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kunjungan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Rabu (10/6/2026), guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas implementasi aturan hukum terbaru dalam proses penegakan hukum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua PN Sei Rampah tersebut dimulai sekitar pukul 14.40 WIB. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., diwakili Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga, S.H., M.Si., yang hadir bersama Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas, serta personel Satresnarkoba Polres Sergai.
Dalam sambutannya, Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Polres Sergai sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Ia menekankan pentingnya seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik hukum pidana formil maupun materil, termasuk memperhatikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2026 terkait penerapan regulasi tersebut.
"Kami membuka ruang konsultasi, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak kepolisian terkait penerapan aturan hukum yang baru. Pengadilan Negeri Sei Rampah berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, adil, dan sesuai prosedur, serta siap mendukung kepolisian dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum," ujar Ketua PN Sei Rampah.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memperhatikan batasan dan estimasi waktu penanganan perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru agar seluruh tahapan proses hukum berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sergai Kompol David Sinaga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Sergai dan Wakapolres yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas kedinasan lainnya.
Menurutnya, kunjungan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polres Sergai dan PN Sei Rampah dalam menjaga stabilitas keamanan dan kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
"Polres Serdang Bedagai siap memberikan dukungan pengamanan, termasuk dalam pelaksanaan persidangan yang berpotensi menghadirkan massa. Kami juga berkomitmen menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Pengadilan Negeri Sei Rampah demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkap Kompol David Sinaga.
Pada kesempatan yang sama, Hakim PN Sei Rampah Faiq Irfan Rofii, S.H. mengapresiasi hubungan kerja sama yang selama ini terjalin baik antara PN Sei Rampah dan Polres Sergai.
Ia menilai sinergitas yang telah terbangun selama beberapa tahun terakhir menjadi modal penting dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum. Pihaknya juga siap memberikan pendampingan dan penjelasan apabila terdapat kendala atau kebutuhan pemahaman terkait implementasi KUHAP terbaru.
Senada dengan itu, Panitera PN Sei Rampah Sri Wahyuni, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa dukungan Polres Sergai selama ini sangat membantu pelaksanaan tugas pengadilan, khususnya dalam pengamanan kegiatan eksekusi.
Menurutnya, kerja sama yang solid tersebut turut berkontribusi terhadap keberhasilan PN Sei Rampah dalam meraih penghargaan di bidang pelaksanaan eksekusi.
"Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga kinerja Pengadilan Negeri Sei Rampah, khususnya dalam bidang eksekusi, semakin optimal," ujarnya.
Dalam sesi dialog, Kasat Reskrim, Kasatres Narkoba, dan Kasat Lantas Polres Sergai turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua PN Sei Rampah beserta jajaran yang telah menerima kunjungan tersebut. Mereka berharap bimbingan dan arahan dari pihak pengadilan dapat terus diberikan agar pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penerapan KUHAP terbaru, berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung publikasi berbagai bentuk kolaborasi antara Polri dan Pengadilan Negeri Sei Rampah kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan publikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Kegiatan silaturahmi berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan konstruktif. Pertemuan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polres Serdang Bedagai dan Pengadilan Negeri Sei Rampah dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut:
Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H. (Ketua PN Sei Rampah)
Kompol David Sinaga, S.H., M.Si. (Kabag Ops Polres Sergai)
AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H. (Kasat Reskrim)
AKP Erikson David, S.H., M.H. (Kasatres Narkoba)
AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H. (Kasat Lantas)
AKP Bringin Jaya, S.H., M.H. (Kasi Humas)
Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, S.H., M.H., M.Kn. (Hakim PN Sei Rampah).
Faiq Irfan Rofii, S.H. (Hakim PN Sei Rampah)
Sri Wahyuni, S.H., M.H. (Panitera PN Sei Rampah). (Mendrova)
Sumber Humas Polres Sergai
Komentar Anda :