Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Kementerian Hukum RI, Bukti Komitmen Hadirkan Akses Keadilan bagi Masyarakat
Medan, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dan penegakan hukum. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan dukungan nyata dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemko Tebing Tinggi dalam mendukung pembentukan dan penguatan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai pusat konsultasi hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat sistem hukum nasional melalui edukasi, pendampingan, dan penyelesaian persoalan hukum secara cepat serta efektif.
"Pos Bantuan Hukum bukan sekadar simbol, tetapi wadah nyata yang hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses keadilan. Kita harus terus memperkuat sistem hukum, meningkatkan kapasitas tenaga paralegal, serta memastikan regulasi berjalan secara efektif dan tepat sasaran," ujar Supratman.
Menkum RI juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara hukum. Menurutnya, tujuan utama hukum tidak semata-mata memberikan hukuman kepada pelaku, melainkan memulihkan hubungan sosial yang terganggu dan menciptakan harmoni di tengah masyarakat.
"Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman kepada pelaku, tetapi bagaimana memulihkan situasi sosial sehingga persaudaraan dan keharmonisan masyarakat dapat kembali terjalin," tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas inisiatif memperluas layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Utara siap mendukung implementasi program tersebut, termasuk melalui pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang semakin kompleks. Karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting untuk menghadirkan keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Bobby Nasution.
Menanggapi penghargaan yang diterimanya, Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih inklusif di Kota Tebing Tinggi.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
"Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum menjadi sarana strategis untuk memberikan pendampingan hukum yang adil, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat. Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan," ungkap Wali Kota.
Ia berharap keberadaan dan optimalisasi Posbankum dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh warga.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang menunjukkan komitmen serupa dalam pembentukan dan pengembangan Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi.
Dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi. (Mendrova)
Komentar Anda :