Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dana Publiksi Media Pemprov Riau Rawan Fiktif, KPK Harus Cegah Potensi Korupsi
Sabtu, 23-10-2021 - 12:57:40 WIB
Ketum Dewan Pimpinan Nasional LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB), Riko, SH.
TERKAIT:
   
 

RIAU | OPSINEWS.COM-Penggunaan dana Publikasi Media di Pemprov Riau rawan fiktif, atau modus-modus lainya yang berpotensi merugikan keuangan Negara. 22/10/2021.

Ragamnya berbagai modus korupsi saat ini dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Pemerintahan, sehingga menurut ketua LSM GERHANA Riau, Riko, atas dasar Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020, dana jasa publikasi pada Diskominfo Pemprov Riau menelan anggaran sebesar Rp. 22 Milyar lebih, perlu mendapat respon dari KPK RI.

,"Kita sebagai LSM penggiat anti korupsi prihatin dengan keluhan insan Pers yang belakangan ribut soal anggaran publiaksi media di Pemprov Riau, pengamatan kami dari berbagai keluhan tersebut, minimnya anggaran yang disediakan sehingga terdengar banyak media yang tidak mendapatkan kesempatan kerjasama, sementara angka 22 Miliar itu kan fantastis," kata Riko menjawab pertanyaan awak media.

Menurut Riko, pihaknya merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam kegiatan belanja jasa Publikasi di Pemprov Riau, khususnya tahun anggaran 2020. Namun untuk menepis anggapan yang terlalu jauh, sehingga Riko berharap KPK dapat menelusuri kembali soal realisasinya, sebab ada indikator, sejumlah besar rekan-rekan media di Pekanbaru mengeluh terhadap Pemprov Riau.

,"Kami mengamati berbagai keluhan awak media di Pekanbaru, yang kerap meminta pendapat kami soal kemungkinan ketidakberesan dalam realisasi anggaran publikasi di Pemprov Riau tahun 2020, sehubungan ada anggaran sangat besar, namun minim yang diperoleh, jadi kemana dan siapa yang menyerap anggaran itu?," Lanjut Riko.

Menurut Riko, dari keluhan awak media yang didengar saat ini, pantas Lembaga penegak hukum, seperti KPK masuk dan memeriksa kembali kebenaran penggunaan anggaran publiaksi media di Pemprov Riau.

,"Keluhan awak media itu bisa jadi indikator bagi penagak hukum, untuk melakukan pendalaman atas realisasi anggaran publiaksi media di Pemprov Riau, sebab muncul pertanyaan, siapa yang menghabiskan anggaran itu? Dan untuk apa di habiskan? Sementara sejumlah besar awak media mengeluh," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Informasi ini dari Buku Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dengan nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021 yang di miliki Redaksi media Mapikor.

Dalam LHP tersebut diketahui realisasi Dana publikasi di pemprov riau dibagi kebeberapa kategori, diantaranya belanja jasa publikasi media cetak sebesar Rp. 8.274.654.200. belanja Jasa publikasi media audio visual sebesar Rp. 3.568.990. belanja publikasi jasa media online sebesar Rp. 2.763.465.880. dan terakhir belanja jasa publikasi dalam/luar ruang sebesar Rp. 7.665.476.199.
 
Tampaknya Untuk belanja jasa publikasi dalam/luar ruang, baru di adakan pada anggaran tahun 2020, terlihat dari perbandingan realisasai anggaran tahun 2020 dengan realisasi anggaran tahun 2019, dimana pada realisasi jasa publikasi dalam/luar ruangan tahun nol rupiah.

Namun didalam laporan keuangan Pemprov Riau itu tidak menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan belanja jasa publikasi dalam/luar ruangan, mengingat nilai anggarannya mencapai 7 milyar lebih, melebihi belanja publikasi media online, dan audio visual. Serta penyerapan realisasi anggarannya mencapai 100 persen, sementara realisasi belanja jasa publikasi lainnya rata-rata sebesar 97 hingga 98 persen lebih.

Rls, (Boyke)




 
Berita Lainnya :
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    02 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    03 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    04 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    05 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    06 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    07 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    08 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    09 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    10 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    11 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    12 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    13 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    14 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    15 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    16 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    17 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    18 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    19 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    20 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    21 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    22 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik