Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
Senin, 01-06-2026 - 18:42:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Mantan Narapidana (Napi) KasuNarkoba insial Das dilansir (Detik.com.) DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara kembali mengambil keuntungan dengan membebani pedagang dengan mengalihfungsikan Lahan Parkir Pasar Panam yang disewakannya hingga Rp20 ribu per Pedagang, Selasa (26/5/2026) di Pasar Panam Pekanbaru.

Padahal, Pemko Pekanbaru selaku Pengelola Pasar Panam hanya mengenakan retribusi sebesar Rp2 ribu per pedagang dan uang sampah sebesar Rp3 ribu oleh LPS Pasar Panam per pedagang setiap harinya. Sementara itu, parkir dikenakannya Rp2 ribu per motor, padahal sesuai ketentuan Rp1 ribu per motor.

Bahkan, Dasrianto Mantan Narapidana Kasus Narkoba ini menggunakan Rompi Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru yang seakan mereka bagian dari Pemko Pekanbaru yang memberikan perintah untuk melakukan pungutan hingga Rp 20 ribu per pedagang, Selasa(26/5/2026).

Banyak sekali pungutan mereka, tadi kami sudah bayar dari dinas ada Rp 2 ribu, ini datang lagi uang tempat lapak pula lagi Rp20 ribu rupiah per pedagang katanya ngaku atas perintah Kabid Pasar Itang, padahal kami belum jual beli, " keluh Pedagang.

Menanggapi ini, Media ini mempertanyakan kepada Kabid Pasar Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru Itang terkait keluhan Pedagang Pasar Panam tersebut dan Pungli Rp20 ribu per lapak yang mengatasnamakan Perintahnya.

Pungutan itu tidak dibolehkan. Mereka Yayasan hanya diberikan kewenangan untuk mengelola parkir di Pasar Panam, " Tegas Itang.

Ketika ditanya pengalihan fungsi parkiran jadi Lapak Pedagang. Kabid Pasar Disperindag Kota Pekanbaru Itang menegaskan, pengelola Pasar Panam adalah Pemko Pekanbaru bukan Yayasan.

"Tentunya ini akan disampaikan kepada Kadis. Seharusnya, tidak boleh mengalihgungsikan secara sepihak. Mereka hanya diberikan kewenangan pengelolaan parkir, " tegas Itang.

Tindakan meresahkan Pedagang, Dasrianto DKK tidak hanya mengalihgungsikan lahan parkir Pasar Panam dengan menyewakan hingga Rp20 ribu per pedagang. Namun, mereka juga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Ronda Rp2 ribu per pedagang per hari yang dilakukan Dasrianto DKK atas nama Yayasan Ismail Idris Bersaudara. Namun, ironisnya tindakan mereka tidak pernah ditindak oleh Aparat Penegak Hukum. Padahal, Laporan Resmi sudah disampaikan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Komisariat Pasar Panam ke Polsek Bina widya.

Sebagai informasi, Dasrianto di tangkap Kasus Narkoba dengan selingkuhannya, kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011) .

Dilansir Detik.com, Das ketika itu Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Nasib yang menimpa Dasrianto (33) bagai menerjemahkan pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula. Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra itu ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan narkoba ketika sedang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.Anggota dewan Komisi III DPRD Pekanbaru ini tidak memberi perlawanan saat tim Buser Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan menggerebeknya di kamar nomer 122 Hotel Angkasa Jl Setia Budi, Pekanbaru. Penggerebekan ini sekitar pukul 10:00 WIB, Kamis (07/04/2011).

Berdasar hasil penggeledahan, polisi menemukan kemasan plastik yang diduga sebagai bekas pembungkus serbuk narkoba jeni sabu-sabu. Juga ditemukan pipa kaca dan alat bakar serbuk sabu-sabu serta sepucuk airsoft gun.

Di dalam kamar hotel tersebut polisi juga mendapati Dasrianto sedang bersama sopir pribadinya dan seorang wanita yang diketahui bukan istri resmi. Dugaan sementara, wanita itu adalah wanita simpanan Das

Pintu kamar terpaksa dibuka secara paksa karena wakil rakyat yang kerap dipanggil 'Panglimo' itu berkeras tidak bersedia membukanya. Setelah sempat terjadi adu dorong, polisi langsung meringkus Dasrianto yang terlihat pucat wajahnya.

Karena kasusnya masih dalam penyelidikan, kami belum menetapkan tersangka," jawab Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yohanis, ditanya status dari Dasrianto dalam kasus tersebut.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  • Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
  • BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
  • DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    02 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    03 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    04 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    05 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    06 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    07 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    08 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    09 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    10 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    12 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    13 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    14 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    15 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    16 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    17 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    18 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    19 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
    20 Respon Cepat Polres Kampar dan Polsek Tambang Tak di Ragukan Kinerja Nyata
    21 Polres Kampar Ungkap kejahatan Guru Ngaji, Diduga Cabuli 4 Anak Dibawah Umur
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik