Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kurang lebih 500 Orang Tenaga Kerja Berorasi Di Kantor PT. Torganda
Karyawan BHL Datangi Kantor PT. Torganda Tuntut Hak-haknya
Sabtu, 23-10-2021 - 12:46:52 WIB
Foto : saat Orasi karyawan PT.Torganda Kebun karya perdana di halaman Kantor PT.Torganda kecamatan Tambusai Utara, kabupaten Rokan Hulu PROV - Riau
TERKAIT:
   
 

ROHUL, OPSINEWS.COM - PT. Torganda dari bulan maret hingga sampai oktober 2021, mempekerjakan karyawan BHL nya hanya 10-15 HK dalam sebulah bahkan ada yang hanya 4 Sampai  5 Hari Dalam Sebulan hari kerja. Dan hak-hak lain ketenaga kerja, yang selama ini terabaikan Oleh PT. Torganda, seperti. Cuti Hamil dan Haid yang tidak di terapkan bagi ibu-ibu dan juga kepada anak gadis (perempuan). Uang SPP anak sekolah, yang merasa berat bagi orang tua murid, apa lagi saat kondisi orang tua mereka yang di pekerjakan oleh perusahaan, hanya beberapa HK dalam sebulan.

BPJS Tenaga kerja dan BPJS Kesehatan yang sebagian sudah mendapatkan kartu dan sebagian yang belum memiliki kartu Bpjs. Ironisnya yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bila mereka berobat di RS dan di puskesmas selalu menolak bila melalui BPJS, yang akhirnya mereka harus menanggung sendiri alias bayar dengan uang pribadi. Sementara tiap bulannya selalu ada pemotongan dari gaji meraka untuk Bpjs yang di potong langsung oleh pihak perusahaan.

Dan Bus anak sekolah yang tidak di sediakan oleh pihak perusahaan, yang mana anak mereka harus di angkut pakai Dantruk baik pergi kesekolah dan pulang sekolah, hal ini tersebut membuat wali murid selalu risau dan was-was dengan keselamatan anak-anak mereka, juga kebersihan anak mereka dengan angkutan dantruk yang tiap harinya di pergunakan untuk transportasi pengangkut buah sawit. Anehnya lagi, jatah beras tenaga kerja, yang dulunya ada, namun sudah beberapa bulan bahkan hitungan tahun tidak ada lagi jatah beras dan juga bonus lainnya.

Juga hak kecelakaan kerja seperti yang di alami Aperius Gea (Karyawan) yang matanya sebelah kirinya rusak total, bahkan hingga buta akibat kecelekaan kerja, sadisnya jangankan menerima santunan kecelakaan kerja cacat seumur hidup. Biaya perobatannya sendiri saja di bayar dengan uang pribadi dan didukung uluran tangan dari teman-teman kerja. Juga hal yang sama di alami salah satu karyawan lainnya yang mengalami patah kaki akibat kecelakaan kerja, berobat dengan biaya sendiri (pribadi). Ironisnya lagi, santunan kematian tenaga kerja yang meninggal pada bulan maret 2021, yang sampai sekarang belum di terima oleh ahli waris almarhum. jelas Asaki Waruwu. pada kamis 21/10/21 kepada media di halam kantor PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana. Kec.Tambusai Utara. Kab. Rokan Hulu Prov Riau.
 
Pihak perusahaan Menanggapi keluhan dan tuntutan tenaga kerja dihadapan pendemo, yang di sampaikan oleh Agustinus Simanungkali (meneger) di dampingi Busfamil Nadeak (Personalia) dan beberapa staf lainya. Menyampaikan. "Bahwa semua keluhan dan tantutan bapak dan ibu akan segera kami sampaikan kepada Direksi perusahaan". Jawab singkat AS di hadapan ratusan para pendemo. Kamis, 21/10/21.

Drs. Sozifao Hia Ketua DPD HIMNI Riau (Himpunan Masyarakat Nias Indonesia), yang juga Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan dari Fraksi PDIP. Menanggapi persoalan tersebut diatas, bahwa sangat menyayangkan aturan dari pihak perusahaan PT. Torganda (Perkebunan Karya Perdana). Kec. Tambusai Utara, Kab. Rokan Hulu Prov Riau, yang diperlakuakn terhadap tenaga kerjanya, pada hal tuntutan para tenaga kerja itu.  Sudah di atur dalam UU tenaga kerja. Apa kewajiban dan hak pihak perusahaan terhadap tenaga kerjanya juga sebaliknya hak dan kewajiban tenaga kerja. Ucap SZ kepada media. Jumat, 22/10/21.

Lanjut SH, kita dari DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia, meminta segera kepada pihak perusahaan yang bersangkutan. Agar segera menanggapi untuk mencari solusi atas tuntutan tenaga kerjanya dan melaksanakannya sesuai tuntutan mereka seperti apa yang telah di amatkan UU ke tenaga kerja, seperti hak normatif dan hak lainnya. Ucap SZ.

Tambah SZ, juga dalam persoalan ini. Meminta dan berharap kepada instansi pemerintah setempat, yakni. Dinas tenaga kerja setempat agar bisa menfasilitasi persoalan tersebut. Dan hal ini tidak boleh di biarkan berlarut-larut kesewena-wenaan perusaahan terhadap tenaga kerjannya. Apa bila hal ini tidak di selesaikan dalam waktu dekat, maka kita akan segera usut ke jenjang berikutnya bahkan langsung turun kelapangan. Tegas SZ.

Hal senada juga disampaikan Peniel Zalukhu Ketum IKNR (Ikatan Keluarga Nias Riau), berharap kepada pihak perusahaan PT. Torganda, supaya segera mencari solusi untuk melakukan dan melaksanakan kewajibannya sesuai tentutan mereka dan sesuai yang di amanatkan UU tenaga kerja.

Juga hak ketenaga kerjaan pada hak normatif lainnya. Dan juga meminta kepada pihak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja, agar memanusiawikan karyawannya. Perlu perusahaan sadar bahwa tenaga kerja itulah yang membuat perushaan bisa sukses dan berkembang. Tegas PZ.

sumber:beritatime.com




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik