Suami Oknum Anggota DPRD dari Fraksi PDI-P di Kuansing Resmi di laporkan Pidananya ke Polda Riau
Sabtu, 23-05-2026 - 14:51:13 WIB
Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Kasus yang menyeret nama Anto Manik Yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Benai, polres Taluk kuantan, Polda Riau, atas kasus dugaan Pemerasan Rp 25 juta. Resmi dilaporkan kepolda Riau.
Berdasarkan STPL Nomor: Lp/B/278/V/2026/SPKT/POLDA RIAU, kasus Pemerasan ini dialami oleh Diki.
Kasus pemerasan ini bermula saat Kanit Polsek Benai Anto Manik melakukan penangkapan pencurian buah kelapa sawit dan saat pengembangan di TKP terdapatkan beberapa orang yang di duga menggunakan narkoba.
Informasi dari pelapor menjelaskan Anto Manik sebagai polisi yang menjabat Kanit Reskrim Polsek Benai, polres Kuansing , mirisnya lagi istrinya salah seorang anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PDI-P. Tegas diduga kuat menikmati uang dugaan pemerasan tersebut.
Hal ini sangat memalukan, Suami polisi, Istri anggota DPRD, namun masih masih melakukan perbuatan yang melanggar hukum,
Pandangan publik menduga Suami di duga sebagai pemeras istri diduga menikmati
Hal ini berdasarkan atas penjelasan Diki kepada media yang mengatakan uang yang Rp 25 juta itu diantar kerumah Anto manik.21/05/2026.
Kemungkinan besar banyak korban yang yang lain, tapi mereka takut,, karena suami istri orang yang berpengaruh di daerah tersebut
Catatan redaksi, Bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pemberitaan pihak redaksi selalu memberikan peluang untuk memberikan tanggapan. Tim*
Komentar Anda :