Kuansing Rancang e-Kinerja untuk Tingkatkan Kinerja dan Disiplin ASN
Rabu, 26-05-2021 - 11:57:21 WIB
 |
dok |
Talukkuantan | Opsinews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyorot kinerja dan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hal itu menjadi salah satu rekomendasi DPRD Kuansing terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kuansing 2020.
DPRD Kuansing menilai, tingkat kinerja dan disiplin ASN sangat rendah. Karena itu, Pemkab Kuansing melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) agar melakukan pembinaan dan membuat terobosan berupa program kegiatan penunjang yang dapat meningkatkan kinerja dan disiplin. ASN yang tak disiplin jelas melanggar PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Dr. Dianto Mampanini, SE. MT menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN di Kuansing.
"Sorotan dewan ini, masih ada ASN maupun nom ASN di jam kerja berada di kedai kopi. Ini akan kita evaluasi, kalau perlu kita razia," kata Dianto Mampanini, Jumat (21/05/2021) di Telukkuantan.
Dikatakan Dianto Mampanini, saat ini Kuansing masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akibat pandemi Covid-19. PPKM tidak hanya diberlakukan di desa, tapi juga perkantoran. Karena itu, sebagian besar ASN bekerja dari rumah atau WFH (work form home).
"Jadi, tidak seluruh ASN yang datang ke kantor. Sebagian bekerja dari rumah. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Walaupun mereka tidak masuk kantor, tapi tetap bekerja. Kita ingatkan ASN agar tetap bekerja dari rumah," kata Dianto Mampanini menerangkan.
Pemkab Kuansing telah membuat sebuah terobosan untuk peningkatan kinerja dan disiplin ASN, yakni sebuah aplikasi bernama e-Kinerja. Aplikasi ini sudah disosialisasikan ke para ASN dan dalam waktu dekat akan diterapkan.
"Jadi, kita sudah merancang aplikasi e-Kinerja. Mulai dari absensi dan pekerjaan yang dikerjakan akan dilaporkan melalui e-Kinerja tersebut. Dengan demikian, kita bisa memantau para pegawai apakah berada di kantor atau pun tidak," terang Dianto Mampanini.
Aplikasi e-Kinerja ini, lanjut Dianto Mampanini, terkoneksi dengan sistem tambahan penghasilan pegawai (TPP). Tentunya akan memudahkan Pemkab Kuansing dalam menghitung tingkat kinerja ASN dan TPP yang harus dibayar.
"Selama ini sulit menghitungnya. Masuk tidak masuk, tetap terima TPP. Nah, kalau e-Kinerja, sudah terukur. ASN akan mendapatkan TPP sesuai kinerjanya," tegas Dianto Mampanini.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan kinerja dan disiplin ASN di lingkungan Pemkab Kuansing meningkat dan pelayanan semakin baik.(Kominfo)
Komentar Anda :