Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penganiayaan Anak dibawah Umur ngandap di Polres Bitung.
Kamis, 21-10-2021 - 12:24:53 WIB
TERKAIT:
   
 

BITUNG | OPSINEWS.COM-

Dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur sudah 3 bulan ngendap dipolres Batung, Provinsi Sulut

Ada Apa dengan kasus ini?

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/495/VI/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI  UTARA.
Atas Nama Ridwan safarudin, Melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Ismet Husin, kepada inisial, Riza H M, Umur  11tahun.

Pihak dari korban
menceritakan kepada wartawan kornologis kejadiannya
Kronologi  pada tanggal 29 juni 2021 kejadian penganiayaan kepada anak saya Riza H manara sedang bermain game dirumah temannya yang bernama Rici dan tiba-tiba mendengar ada keributan diluar rumah dan Riza keluar rumah untuk melihat  terjadi perkelahian antara fadil (anak tersangka) dan cello temannya lalu datang ismet husain (pelaku) dan menyuruh anaknya untuk berkelahi kembali dengan cello tiba-tiba pelaku memukul anak saya yang kebetulan berada disampinya, anak saya dipukul dibagian dikepala sebanyak 1 kali dan di tarik telingahnya sebanyak 1 kali akibat dari kejadian tersebut anak saya mengalami sakit di kepala sampai saat ini merasa pusing-pusing.

Setelah kejadian itu orang tua dari korban melaporkan kasus ini kepolres Bitung namun dari bulan Juli sampai sekarang kasus masih ngendap dipolres Bitung.
pihak korban sangat berhap kepada pihak yang berwajib agar kasus ini bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma s Irwan ketika dikonfirmasi melalui Ibu Cici Sebagai penyidik lewat WhatsApp miliknya dengan Nomor.08528204****
Mengatakan"

[20/10 10.12] Penyidik Sulut : Mau gelar perkara esok pak.

[20/10 10.12] Penyidik Sulut
: Krn hasil visum nihil bpk

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Makanya mau gelar

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Lalu di mediasi tapi nda sesuai keinginan pelapor.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Hasil gelar esok menentukan tidak cukup bukti utk dihentikan.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Tergantung gelar esok.

[20/10 10.15] Penyidik Sulut : UU Perlindungan anak tidak ada tipiring kita mau gelar perka pak. jawab singkat.ucap penyidik. Pada tanggal 21/10/2
Sekita pukul 9.00 WITA.telah diadakan gelar perkara.
Sangat disayangkan Sudah 3 bulan baru diadakan gelar perkaranya.
Red***




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik