Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Penganiayaan Anak dibawah Umur ngandap di Polres Bitung.
Kamis, 21-10-2021 - 12:24:53 WIB
TERKAIT:
   
 

BITUNG | OPSINEWS.COM-

Dugaan kasus penganiayaan anak dibawah umur sudah 3 bulan ngendap dipolres Batung, Provinsi Sulut

Ada Apa dengan kasus ini?

Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B/495/VI/2021/SPKT/POLRES BITUNG/POLDA SULAWESI  UTARA.
Atas Nama Ridwan safarudin, Melaporkan tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh Ismet Husin, kepada inisial, Riza H M, Umur  11tahun.

Pihak dari korban
menceritakan kepada wartawan kornologis kejadiannya
Kronologi  pada tanggal 29 juni 2021 kejadian penganiayaan kepada anak saya Riza H manara sedang bermain game dirumah temannya yang bernama Rici dan tiba-tiba mendengar ada keributan diluar rumah dan Riza keluar rumah untuk melihat  terjadi perkelahian antara fadil (anak tersangka) dan cello temannya lalu datang ismet husain (pelaku) dan menyuruh anaknya untuk berkelahi kembali dengan cello tiba-tiba pelaku memukul anak saya yang kebetulan berada disampinya, anak saya dipukul dibagian dikepala sebanyak 1 kali dan di tarik telingahnya sebanyak 1 kali akibat dari kejadian tersebut anak saya mengalami sakit di kepala sampai saat ini merasa pusing-pusing.

Setelah kejadian itu orang tua dari korban melaporkan kasus ini kepolres Bitung namun dari bulan Juli sampai sekarang kasus masih ngendap dipolres Bitung.
pihak korban sangat berhap kepada pihak yang berwajib agar kasus ini bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma s Irwan ketika dikonfirmasi melalui Ibu Cici Sebagai penyidik lewat WhatsApp miliknya dengan Nomor.08528204****
Mengatakan"

[20/10 10.12] Penyidik Sulut : Mau gelar perkara esok pak.

[20/10 10.12] Penyidik Sulut
: Krn hasil visum nihil bpk

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Makanya mau gelar

[20/10 10.13] Penyidik Sulut : Lalu di mediasi tapi nda sesuai keinginan pelapor.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Hasil gelar esok menentukan tidak cukup bukti utk dihentikan.

[20/10 10.14] Penyidik Sulut : Tergantung gelar esok.

[20/10 10.15] Penyidik Sulut : UU Perlindungan anak tidak ada tipiring kita mau gelar perka pak. jawab singkat.ucap penyidik. Pada tanggal 21/10/2
Sekita pukul 9.00 WITA.telah diadakan gelar perkara.
Sangat disayangkan Sudah 3 bulan baru diadakan gelar perkaranya.
Red***




 
Berita Lainnya :
  • Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
  • Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
  • Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    02 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    03 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    04 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    05 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    06 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    07 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    08 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    09 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    10 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    13 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    14 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    15 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    16 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    17 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    18 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    19
    20 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    21 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    22 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik