Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr Freddy : Oknum Penyidik SatReskrimum Polres Kampar dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, Laporan Pencurian dan Pengrusakan Diduga Dipetieskan, Sebut Kerugian Kliennya Capai Rp 1,76 Milyar
Selasa, 28-04-2026 - 20:53:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, OPSINEWS.COM-Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H. Kuasa Hukum Sudirman Alias Bonaventure 
Terkait dengan Laporan/Pengaduan tentang Pencurian isi tanah timbun dan Pengrusakan Tanaman Karet dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.76 Milyar diduga di “Peti Es” kan oleh SatReskrimum Polres Kampar Tanpa alasan yang jelas. Pada Hari ini Selasa tanggal 28 April 2026 kami sudah melaporkan para penyidiknya ke Kadiv Propam Mabes Polri, karena Laporan Pengaduan tahun lalu tanggal 8 Oktober 2025 hingga pada saat ini Bulan April 2026 Laporan/Pengaduan tersebut tidak dilaksanakan secara professional dan bahkan diduga Dipetieskan oleh Penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Padahal, mereka sudah turun meninjau ke lokasi pada Hari Kamis 27 November 2025, dan berdasarkan hasil peninjauan lokasi oleh Penyidik terbukti telah terjadi Pengerukan tanah sedalam lebih kurang 2 Meter dengan luas tanah lebih kurang 13.000 M2 dengan harga perkubik Rp. 60.000,00 ditambah dengan kerugian akibat Pengrusakan tanaman karet di pinggir jalan lintas Rp. 100.000.000,00 dan kerugian akibat Pencurian isi tanah di pinggir jalan lintas Rp. 100.000.000,00, sehingga total kerugian materil yang diderita oleh klien kami Tn. SUDIRMAN Als BONAVENTURE adalah sebesar Rp. 1.760.000.000,00 namun sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut proses hukumnya,” ungkap Dr Freddy Simanjuntak kepada Wartawan, Senin (27/4/2026) malam.
  
Padahal, Tindak Pidana Pencurian Tanah Timbun dan Pengrusakan Tanaman ini sesungguhnya telah terbukti berdasarkan Para Saksi dan Alat Bukti Surat serta Alat Bukti Pendukung/Petunjuk lainnya  serta hasil konfirmasi salah seorang penyidik pada Hari Jumat tanggal 6 Maret 2026 ke pemilik alat berat bernama Rais (Kepala Dusun) menyampaikan bahwa yang menyewa dan membayar sewa alat berat adalah Agus Warman, ” beber Dr Freddy 
Lebih rinci, Dr Freddy menyampaikan tentang Laporan Pengaduannya terkait dengan kepemilikan tanah milik Tn. SUDIRMAN Als. BONAVENTURE yang dahulunya terletak di dalam Wilayah Hukum RT. 02, RW. 01 Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar dan saat ini Objek Tanah dimaksud termasuk ke dalam Wilayah Hukum Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar yaitu berdasarkan:

Sertipikat Hak Milik Nomor: 842/Desa Pulau Birandang Sungai Pinang, Pengeluaran Sertipikat tanggal 23 September 1982, Surat Ukur Nomor: 76/1982, Seluas 8.330 M², atas nama SUDIRMAN als. BONAVENTURE;

SURAT KETERANGAN GANTI RUGI (SKGR) Register Desa Pulau Birandang Nomor: 593/SKGR/PLB/1/2011/62 tanggal 18 Januari 2011 dan Register Camat Kampar Timur Nomor: 595/SKGR/2011/086 tanggal 13 Mei 2011;
 
Kemudian pada tanggal 12 Oktober 2024 client kami selaku pemilik tanah membuat satu kesepakatan perjanjian tertulis dengan seseorang yang bernama Tn. REGI YULIANDRI, dan adapun kesepakatan tersebut terkait dengan tanah milik Tn. SUDIRMAN Als. BONAVENTURE isinya diambil atau diambil tanah untuk timbun oleh Tn. REGI YULIANDRI dengan menggunakan Alat Berat dan kemudian pada tanggal 8 April 2025 REGI YULIANDRI membuat Surat Pernyataan yang pada intinya menegaskan bahwa perjanjian antara SUDIRMAN Als BONAVENTURE dengan REGI YULIANDRI tertanggal 12 Oktober 2024 tentang Beli Isi Tanah yang berada di Dusun V Pematang Kulim sudah selesai dan diserahkan Kembali ke SUDIRMAN Als BONAVENTURE dan selama dalam proses perjanjian/kesepakatan berjalan dengan lancar tiada suata kendala apapun;

Setelah berakhirnya perjanjian/kesepakatan tersebut ternyata tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari client kami, objek tanah tersebut dikeruk atau diambil isi tanahnya secara melawan hukum oleh Tn. AGUS WARMAN dan kawan-kawan (dkk) yang bertempat tinggal di Km. 6 Sungai Pinang, RW. 01, Dusun V, Desa Birandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dimana Tindak Pidana tersebut terjadi semenjak tanggal 9 April hingga akhir Bulan Juli Tahun 2025. 
Lebih lanjut Dr. FREDDY menyampaikan kepada awak media di Kantor Hukumnya Hari Selasa tanggal 28 April 2026 berharap kepada KADIV PROPAM MABES POLRI untuk segera menindak lanjuti Laporan/Pengaduan ini secara professional dan berkeadilan demi memberikan kepastian hukum kepada kliennya dalam kapasitasnya selaku korban dan si pencari keadilan
Tim*

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  • JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
  • Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
  • Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    02 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    03 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    04 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    05 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    06 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    07 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    08 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    09 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    10 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    11 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    12 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    13 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    14 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    15 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    16 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    17 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    18 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    19 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    21 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    22 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik