Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berikan Hak Jawab dan Kelrifisikasi
Merasa Rugi Ratusan Juta Rupiah, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri Laporkan Pirok Dugaan Tindak Pidana Jual Beli Tanah
Kamis, 23-04-2026 - 15:06:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Merasa dirugikan senilai Rp 221 juta, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri melaporkan Pirok ke Mapolresta Pekanbaru dugaan penipuan penjualan tanah. Laporan resmi disampaikan langsung Agus Salim ke Mapolresta Pekanbaru dengan Nomor : STPLP /129 / II / 2026 /POLRESTA PEKANBARU tanggal 13 Februari 2026.
Pasalnya, Agus Salim menilai tidak ada niat baik terlapor Pirok untuk menyelesaikan  tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di Jl. Garuda Sakti RT 01 RW 09 Kel Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. 
"Jadi, saya lapor Polisi karena tidak ada niat baik dari terlapor Pirok untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " ungkap Agus Salim kepada Opsinews.com, Rabu (22/4/2026) di Cafe Kawasan Panam Pekanbaru. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Agusalim, Mardun SH, CTA & Ozi Nofandi, SH klarifikasi terkait persoalan lahan/tanah di jalan mandiri di Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang di klaim oleh si Pirok, 67 tahun miliknya dan ia juga mengaku surat tanahnya ditahan oleh Developer dibantah oleh Agusalim melalui Kuasa hukum Mardun, S.H di kota Pekanbaru, Rabu 22 April 2026.
Dijelaskan Mardun, Bahwa kliennya Agusalim korban penipuan oleh sipirok mengunakan surat palsu atas nama Bainar dan namanya sendiri yang tidak tercatat nomor registernya Didesa Rimbo panjang Camat Tambang
Pelaku penipuan si Pirok sudah dilaporkan ke polres Pekanbaru Nomor : STPLP/12/II/2026 / tanggal 13 Februari 2026 dugaan tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di JI. Garuda Sakti RT Of RW 09 Kel Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 492 KUH Pidana.Jadi, kalau uang kliennya kita tidak dikembalikannya.
"Maka si Pirok ini akan kita laporkan lagi ke polisi menyampaikan berita hoax dan Fitnah kepada rekan rekan media," tegas Mardun.

Lebih lanjut, Mardun menerangkan kronologis dugaan penipuan si Pirok
 Awalnya sipirok menawarkan tanah kepada klainya Agusalim, dengan alasan surat tanahnya digadaikan kepada seseorang, singkat cerita, karena klaennya memang serius membeli lahan untuk dibangun perumahan maka ditebus surat SKGR atas nama Bainar Dan Pirok dengan uang Rp221.000.000. (Dua ratus dua puluh satu juta rupiah).

"Kemudian disaat Agusalim membersihkan lahan tersebut muncul orang lain, Baiyar mengaku memiliki lahan tersebut setelah ditelusuri surat tanah atas nama si Pirok dan Bainar istrinya yang saat ini sudah almarhum, ternyata tidak tercatat diregister desa Rimbo panjang davcamat Tambang, sedangkan surat Tanah Baiyar mulai dari desa hingga kecamatan terdaftar registernya, disaat itulah klaennya sadar dirinya ditipu oleh sipirok mengunakan surat tanah palsu." Terang Mardun SH.

Karena tanah/lahan tersebut Milik Baiyar sesuai keterangan aparat Desa Rimbo panjang, makanya klaennya juga membeli lahan Baiyar pemilik tanah yang sebenarnya dengan nomor register tercatat Didesa Rimbo panjang dan kecamatan Tambang.demikian disampaikan Agusalim didampingi 2 orang Kuasa hukumnya, Mardun, SH, CTA & Ozi Nofandi, SH. Sambil melihat laporan polisi dengan terlapor si Pirok.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  • JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
  • Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
  • Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    02 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    03 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    04 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    05 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    06 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    07 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    08 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    09 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    10 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    11 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    12 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    13 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    14 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    15 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    16 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    17 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    18 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    19 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    20 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    21 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    22 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik