Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berikan Hak Jawab dan Kelrifisikasi
Merasa Rugi Ratusan Juta Rupiah, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri Laporkan Pirok Dugaan Tindak Pidana Jual Beli Tanah
Kamis, 23-04-2026 - 15:06:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Merasa dirugikan senilai Rp 221 juta, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri melaporkan Pirok ke Mapolresta Pekanbaru dugaan penipuan penjualan tanah. Laporan resmi disampaikan langsung Agus Salim ke Mapolresta Pekanbaru dengan Nomor : STPLP /129 / II / 2026 /POLRESTA PEKANBARU tanggal 13 Februari 2026.
Pasalnya, Agus Salim menilai tidak ada niat baik terlapor Pirok untuk menyelesaikan  tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di Jl. Garuda Sakti RT 01 RW 09 Kel Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. 
"Jadi, saya lapor Polisi karena tidak ada niat baik dari terlapor Pirok untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " ungkap Agus Salim kepada Opsinews.com, Rabu (22/4/2026) di Cafe Kawasan Panam Pekanbaru. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Agusalim, Mardun SH, CTA & Ozi Nofandi, SH klarifikasi terkait persoalan lahan/tanah di jalan mandiri di Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang di klaim oleh si Pirok, 67 tahun miliknya dan ia juga mengaku surat tanahnya ditahan oleh Developer dibantah oleh Agusalim melalui Kuasa hukum Mardun, S.H di kota Pekanbaru, Rabu 22 April 2026.
Dijelaskan Mardun, Bahwa kliennya Agusalim korban penipuan oleh sipirok mengunakan surat palsu atas nama Bainar dan namanya sendiri yang tidak tercatat nomor registernya Didesa Rimbo panjang Camat Tambang
Pelaku penipuan si Pirok sudah dilaporkan ke polres Pekanbaru Nomor : STPLP/12/II/2026 / tanggal 13 Februari 2026 dugaan tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di JI. Garuda Sakti RT Of RW 09 Kel Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 492 KUH Pidana.Jadi, kalau uang kliennya kita tidak dikembalikannya.
"Maka si Pirok ini akan kita laporkan lagi ke polisi menyampaikan berita hoax dan Fitnah kepada rekan rekan media," tegas Mardun.

Lebih lanjut, Mardun menerangkan kronologis dugaan penipuan si Pirok
 Awalnya sipirok menawarkan tanah kepada klainya Agusalim, dengan alasan surat tanahnya digadaikan kepada seseorang, singkat cerita, karena klaennya memang serius membeli lahan untuk dibangun perumahan maka ditebus surat SKGR atas nama Bainar Dan Pirok dengan uang Rp221.000.000. (Dua ratus dua puluh satu juta rupiah).

"Kemudian disaat Agusalim membersihkan lahan tersebut muncul orang lain, Baiyar mengaku memiliki lahan tersebut setelah ditelusuri surat tanah atas nama si Pirok dan Bainar istrinya yang saat ini sudah almarhum, ternyata tidak tercatat diregister desa Rimbo panjang davcamat Tambang, sedangkan surat Tanah Baiyar mulai dari desa hingga kecamatan terdaftar registernya, disaat itulah klaennya sadar dirinya ditipu oleh sipirok mengunakan surat tanah palsu." Terang Mardun SH.

Karena tanah/lahan tersebut Milik Baiyar sesuai keterangan aparat Desa Rimbo panjang, makanya klaennya juga membeli lahan Baiyar pemilik tanah yang sebenarnya dengan nomor register tercatat Didesa Rimbo panjang dan kecamatan Tambang.demikian disampaikan Agusalim didampingi 2 orang Kuasa hukumnya, Mardun, SH, CTA & Ozi Nofandi, SH. Sambil melihat laporan polisi dengan terlapor si Pirok.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik