Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Berikan Hak Jawab dan Kelrifisikasi
Merasa Rugi Ratusan Juta Rupiah, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri Laporkan Pirok Dugaan Tindak Pidana Jual Beli Tanah
Kamis, 23-04-2026 - 15:06:57 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Merasa dirugikan senilai Rp 221 juta, Agus Salim Developer Perumahan Griya Swadaya Mandiri melaporkan Pirok ke Mapolresta Pekanbaru dugaan penipuan penjualan tanah. Laporan resmi disampaikan langsung Agus Salim ke Mapolresta Pekanbaru dengan Nomor : STPLP /129 / II / 2026 /POLRESTA PEKANBARU tanggal 13 Februari 2026.
Pasalnya, Agus Salim menilai tidak ada niat baik terlapor Pirok untuk menyelesaikan  tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di Jl. Garuda Sakti RT 01 RW 09 Kel Air Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. 
"Jadi, saya lapor Polisi karena tidak ada niat baik dari terlapor Pirok untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, " ungkap Agus Salim kepada Opsinews.com, Rabu (22/4/2026) di Cafe Kawasan Panam Pekanbaru. 

Sementara itu, Kuasa Hukum Agusalim, Mardun SH, CTA & Ozi Nofandi, SH klarifikasi terkait persoalan lahan/tanah di jalan mandiri di Desa Rimbo panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar yang di klaim oleh si Pirok, 67 tahun miliknya dan ia juga mengaku surat tanahnya ditahan oleh Developer dibantah oleh Agusalim melalui Kuasa hukum Mardun, S.H di kota Pekanbaru, Rabu 22 April 2026.
Dijelaskan Mardun, Bahwa kliennya Agusalim korban penipuan oleh sipirok mengunakan surat palsu atas nama Bainar dan namanya sendiri yang tidak tercatat nomor registernya Didesa Rimbo panjang Camat Tambang
Pelaku penipuan si Pirok sudah dilaporkan ke polres Pekanbaru Nomor : STPLP/12/II/2026 / tanggal 13 Februari 2026 dugaan tindak pidana Penipuan jual beli tanah yang di ketahui terjadi pada tanggal 18 Juli 2024 di JI. Garuda Sakti RT Of RW 09 Kel Putih Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 492 KUH Pidana.Jadi, kalau uang kliennya kita tidak dikembalikannya.
"Maka si Pirok ini akan kita laporkan lagi ke polisi menyampaikan berita hoax dan Fitnah kepada rekan rekan media," tegas Mardun.

Lebih lanjut, Mardun menerangkan kronologis dugaan penipuan si Pirok
 Awalnya sipirok menawarkan tanah kepada klainya Agusalim, dengan alasan surat tanahnya digadaikan kepada seseorang, singkat cerita, karena klaennya memang serius membeli lahan untuk dibangun perumahan maka ditebus surat SKGR atas nama Bainar Dan Pirok dengan uang Rp221.000.000. (Dua ratus dua puluh satu juta rupiah).

"Kemudian disaat Agusalim membersihkan lahan tersebut muncul orang lain, Baiyar mengaku memiliki lahan tersebut setelah ditelusuri surat tanah atas nama si Pirok dan Bainar istrinya yang saat ini sudah almarhum, ternyata tidak tercatat diregister desa Rimbo panjang davcamat Tambang, sedangkan surat Tanah Baiyar mulai dari desa hingga kecamatan terdaftar registernya, disaat itulah klaennya sadar dirinya ditipu oleh sipirok mengunakan surat tanah palsu." Terang Mardun SH.

Karena tanah/lahan tersebut Milik Baiyar sesuai keterangan aparat Desa Rimbo panjang, makanya klaennya juga membeli lahan Baiyar pemilik tanah yang sebenarnya dengan nomor register tercatat Didesa Rimbo panjang dan kecamatan Tambang.demikian disampaikan Agusalim didampingi 2 orang Kuasa hukumnya, Mardun, SH, CTA & Ozi Nofandi, SH. Sambil melihat laporan polisi dengan terlapor si Pirok.***(red).




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik