Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Rp 200 Juta Tiket Lepas Bandar Narkoba di Polresta Pekanbaru Kembali Diungkap, GRANAT Riau Laporkan Oknum Pengacara S Ke Polda Riau
Rabu, 08-04-2026 - 22:32:40 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD GRANAT) Provinsi Riau kembali mengungkap Sindikat tangkap lepas Bandar Narkoba oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Sebelumnya, Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) penerima uang tunai Rp200 juta diungkap DPD GRANAT Riau yakni Oknum Penyidik AKP Untari yang sudah dicopot dari jabatannya Kanit Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Kompol MNJK Mantan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru bersama 5 Personil Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Riau.

Namun, pola serupa kembali terungkap uang tiket lepas Rp 200 juta dari Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) diterima Oknum Pengacara S yang disebut Pengacara Khusus Sindikat Tangkap Lepas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berdasarkan Laporan Ibu Bhayangkari inisial SL yang melapor ke DPD GRANAT Riau hari Rabu 01 April 2026 karena Suaminya inisial AS merasa dikriminalisasi sudah ditetapkan menjadi Tersangka dan Ditahan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru atas barang narkoba yang bukan milik jaringan DF Alias Peren.

Ketua DPD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak mengungkapkan berdasarkan informasi yang diterima, uang Rp 200 juta dari DF Alias (P) diduga atas Perintah AKP Untari uang Rp 200 Juta merupakan Tiket Lepas Bandar Narkoba (P) yang dipinjam (dibon) dari Lapas Bangkinang 14-19 Maret 2026 untuk diperiksa sebagai Saksi, dengan alasan DF alias (P) dikembalikan ke Lapas setelah lebaran Sehingga, Kamis (19/3/2026) diarahkan melalui anak buah AKP Untari Penyidik Satres Narkoba inisial JAG Alias Gultom ke rekening Oknum Pengacara inisial S." kami sudah melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Riau. 

Berdssarkan info dari DF alias (P) kepada ibu bhayangkari, AKP Untari melalui Tim Penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melalui Jhoni Alto Gultom mengarahkan agar uang Rp 200 juta dikirimkan ke rekening Oknum Pengacara Inisial S, " ungkap Dr Freddy Simanjuntak Ketua DPD GRANAT Riau di Sekretariat Jalan Palapa Pekanbaru usai melapor ke Mapolda Riau.

Dr Freddy menerangkan uang Rp 200 juta tiket lepas Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) dikirimkan oleh orang suruhan istrinya inisial P ke rekening BCA Milik Oknum Pengacara S. Yang dikirimkan tiga kali pengiriman, yakni dengan rincian Rp 100 juta, Rp 70 Juta dan Rp30 juta pada Kamis19 Maret 2026" semua bukti sudah kami lampirkan dalam Laporan ke Ditreskrimum Polda Riau dengan alat bukti dan saksi yang sudah lengkap, bahkan melebihi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum pidana, " beber Dr Freddy, artinya mereka tidak pernah menyerahkan kuasa dan tidak pernah memakai jasa oknum pengacara inisial S ini, sesuai yang disampaikan DF alias (P) ke AS dan Ibu Bhayangkari SL. Jadi kalau seandainya ada narasi narasi yang diciptakan mengalihkan perhatian dan skenario itu honor pengacara itu bohong dan itu tidak benar, " tegas Dr Freddy. Uang Rp 200 juta Angka itu bukan sekadar nominal. Ia diduga menjadi “tiket” untuk menentukan siapa yang ditahan, dan siapa yang dilepas.

Kasus pertama yang diungkap DPD GRANAT Riau sudah membuka pola yang sama dengan kedua, tiga tersangka diduga bebas setelah setoran Rp200 juta mengalir ke oknum penyidik Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Tujuh personel bahkan telah dicopot dan ditempatkan di Patsus Polda Riau Namun, fakta ini justru menguatkan dugaan bahwa praktik tersebut bukan peristiwa tunggal—melainkan pola yang berulang.

Kini, muncul babak kedua yang lebih gelap. Seorang narapidana, DF alias (P) disebut-sebut menyerahkan Rp200 juta yang ditransfer dalam tiga tahap ke rekening seorang oknum pengacara berinisial “S”. Uang tersebut bukan honorarium jasa hukum, melainkan “pelicin” agar status hukumnya tetap aman dan berkembang ke tahap yang lebih berat."

Buktinya, Pengacara Inisial S itu bersama Timnya datang ke Lapas Bangkinang pada hari Senin 06 April 2026 menjumpai DF Alias P ini dengan nada ancaman, kau nanti bisa dibon lagi, bisa jadi tersangka jangan kau besar besarkan ini. Dan itulah yang dilaporkan DF Alias P kepada Ibu Bhayangkari tersebut karena mereka sudah dekat ketika suami Ibu Bhayangkari inisial AS sama-sama ditahan di Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, " beber Dr Freddy lagi.

Yang lebih mengkhawatirkan, Beber Dr Freddy Simanjuntak, dugaan tekanan dan penyiksaan ikut mencuat ke permukaan. Seorang tersangka disebut dipaksa mengubah keterangan di bawah tekanan, bahkan diduga mengalami tindakan kekerasan, demi mengarahkan tuduhan kepada tersangka AS suami ibu bhayangkari.

Jika terbukti, ini bukan hanya pelanggaran etik—melainkan kejahatan serius dalam proses penegakan hukum. Sehingga, ini bukan lagi sekadar persoalan individu. Ini dugaan persekongkolan jahat yang terstruktur dan terorganisir dan yang paling berbahaya, Kata Dr Freddy, ada dugaan upaya pembungkaman dan pengancaman terhadap Bandar Narkoba inisial DF Alias (P) yang sudah membayar tiket lepas Rp200 juta bocor ke Ibu Bhayangkari inisial SL yang melaporkan ke DPD GRANAT Riau.

Sementara Oknum Pengacara Inisial S bungkam ketika dikonfirmasi terkait persoalan ini hingga berita ini dipublikasikan Oknum pengacara S disebut mendatangi lembaga pemasyarakatan Bangkinang 6 April 2026, bukan untuk menjalankan fungsi pembelaan karena memang bukan kuasa hukumnya, tetapi justru diduga melakukan tekanan agar perkara ini tidak dikembangkan. Pesannya tegas—jangan dibuka, atau risikonya lebih besar.Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap upaya pemberantasan narkotika. Di saat negara menggencarkan perang terhadap narkoba, justru muncul indikasi adanya permainan di dalam sistem itu sendiri.

DPD GRANAT Riau tetap tegak lurus berdasarkan fakta/bukti yang disampaikan oleh ibu Bhayangkari, Ini adalah peringatan keras bagi seluruh aparat penegak hukum. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya satu perkara—melainkan kepercayaan publik terhadap hukum, bahkan masa depan penegakan keadilan itu sendiri.***(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    02 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    03 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    04 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    05 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    06 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    07 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    08 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    09 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    10 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    11 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    12 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    13 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    14 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    15 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    16 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    17 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    18 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    19 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    20 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    21 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    22 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik