Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Menkumham – BEBAF Diskusikan Kebijakan Bisnis dan Investasi
Senin, 18-10-2021 - 12:05:13 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Meningkatkan investasi menjadi salah satu cara untuk membangkitkan perekonomian nasional akibat pandemi covid-19. Untuk itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly dan British Embassy Businness Advisory Forum (BEBAF) mendiskusikan berbagai isu kebijakan bisnis dan investasi di Indonesia terutama terkait kebijakan dan regulasinya.

Pada diskusi yang dipandu oleh Duta Besar (Dubes) Inggris, H.E. Owen Jenkins tersebut, Menkumham mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan berbagai upaya dalam mendukung peningkatan bisnis dan investasi di Indonesia.

“Pemerintah Indonesia terus memperbarui dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang dapat memudahkan investasi maupun mengembangkan bisnis Anda di Indonesia,” ucap Yasonna pada acara diskusi yang dilakukan secara virtual, Rabu (13/10)

Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan antara lain seperti Omnibus Law Cipta Kerja yang dapat memfasilitasi “kemudahan berusaha” dan mendorong investasi karena mempersingkat berbagai kebijakan dan birokrasi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan investasi baik asing maupun domestik dan meningkatkan lapangan pekerjaan.

“Melalui kebijakan omnibus law ini, pengusaha hanya perlu Nomor Induk Berusaha (NIB). Nomor ini bertindak sebagai sistem perizinan tunggal yang dapat digunakan untuk menerapkan Izin Usaha, Standar Nasional Indonesia, dan juga Sertifikasi Halal,” ungkap Yasonna.

Kebijakan lainnya yang sudah dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu kebijakan keimigrasian bagi tenaga kerja asing. Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham memberikan kemudahan penerbitan visa dan izin tinggal bagi investor asing dan tenaga ahli yang bekerja di Indonesia melalui sistem online single submission yang prosesnya terintegrasi antar beberapa Kementerian/Lembaga terkait.

“Permohonan visa bagi tenaga kerja asing telah dibuka sejak berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021, khususnya bagi mereka yang bekerja di bawah Proyek Strategis Nasional dan Objek Vital dengan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal,” ujar Pria yang hobi menembak ini.

Selain membahas mengenai berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, diskusi tersebut juga mempertanyakan implementasi kebijakan yang ada. Salah satu peserta, Francois de Maricourt, perwakilan dari HSBC Indonesia bertanya terkait Undang-Undang Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

“Terkait hal ini kami perlu mengambil langkah hati-hati dan tetap seimbang antara debitur dan kreditur. Dari pihak Indonesia Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia dan lembaga terkait (stakeholders) untuk membahas terkait hal ini,” jawab Menkumham.

Indonesia sendiri sedang mempertimbangkan moratorium enam bulan atau penangguhan pengajuan pailit dan PKPU sebagai tindakan sementara. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ruang nafas bagi para pemilik usaha untuk meningkatkan usahanya dengan menyusun strategi penyelesaian utang, meningkatkan arus kas untuk menjamin kelangsungan usahanya, dan mencegah pemutusan hubungan kerja.

Menkumham menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya dan bekerja keras untuk dapat menyempurnakan implementasi dari berbagai kebijakan maupun rencana kebijakan yang terkait dengan bisnis dan investasi.

“Kami akan terus berusaha memaksimalkan berbagai kebijakan yang ada. Diskusi ini menjadi pengingat untuk dapat mengevaluasi dan mengerjakan berbagai hal yang perlu dilakukan,” tutup Yasonna.

Pada forum diskusi ini, Menkumham didampingi oleh Staf Khusus Menteri Hubungan Luar Negeri, Plt Dirjen Imigrasi, dan Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Sedangkan peserta diskusi ini terdiri dari 20 anggota BEBAF yang merupakan perwakilan perusahaan/investor Inggris terkemuka di Indonesia. BEBAF merupakan kerja sama antara Kedutaan Besar Inggris Jakarta, Departement of International Trade (DIT) Jakarta dan Kamar Dagang Inggris di Indonesia.

Dubes Inggris, Jenkins mengatakan bahwa Inggris memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Bahkan saat ini Inggris merupakan investor utama di Indonesia.

“Inggris memiliki investasi senilai 7 miliar pound sterling di Indonesia atau sekitar 136 triliun rupiah di berbagai sektor di jasa keuangan, manufaktur, energi, pendidikan dan sebagainya,” ucap Jenkins.




 
Berita Lainnya :
  • Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
  • Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  • Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
  • Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 Kuhap.Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
    02 Satreskrim Polres Sergai Ringkus Tiga Pelaku Pembobol Brankas Berisi Uang 270 Juta Milik Wirja Wijaya
    03 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    04 Peristiwa Lakalantas di Jalan Lintas Sergai Depan Pesantren Zakiyun Nazah, Satu Orang Meninggal Dunia Lima Orang Luka Ringan
    05 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Amankan Ibadah Gereja, Polsek Kotarih dan Koramil Patroli Bersama
    06 Sinergitas Pak Babin TNI-Polri Pastikan Harga Sembako Stabil dibulan Puasa, Polsek Kotarih dan Koramil Sambangi Pasar Tradisional
    07 Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan
    08 Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
    09 Ambil 6 Ember BBM Subsidi dari Mobil Tangki Merah Putih, Manager SPBU Nomor 14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru Dalih Dikembalikan Lagi Kepentingan Uji Terra dan Sampel
    10 Luar Biasa, Hitungan jam Polsek Pangean Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone
    11 Di Sinyalir Ada Belanja Ganda di BKD di Kabupaten Mentawai LSMBIDIK RI akan laporkan kekajati Sumbar
    12 Berkah di Bulan Ramadhan Polres Merangin Bagi-Bagi Takjil Untuk Masyarakat Pengendara
    13 Kapolsek Siak Hulu Bersama Tim Opsnal Reskrim Hantu Malam - Berhasil Tangkap pelaku Pengeroyokan di kubang jaya
    14 Afriadi Andika,S.H.,M.H Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Minta Polres Kampar Menangkap Pelakunya
    15 Panglimo LLMB,PAC Pangkalan Pisang koto Gasib Angkat Bicara Merasa dirinya di Zolimi Pihak Menezemen PTP N5 Lubuk Dalam
    16 Humas Pengelola Bisnis Mafia Judi Gelper Illegal di Pekanbaru Sebut' Sebut Diperintahkan Oleh Kasat Reskrim Temui Team LIBAS
    17 Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
    18 Polsek Kempas bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Ramadhan, Jelang Waktu Berbuka Puasa
    19 Zulhelmi Arifin Tegaskan, Kutipan Yang Resmi Di Pasar Baru Panam Disperindag
    20 Sekolah SMP N No 21 Pekanbaru di Sinyalir Terindikasi Lahan Bisnis Cari Uang
    21 DPRD Provinsi Riau Akan Dalami Informasi Alihfungsi Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti
    22 Sukses Bertabur Prestasi Kepala Dinas Pendidikan Labuhan batu ASROL AZIZ LUBIS, SE, M.A.P. Dalam Sinergisitas Mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik