Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
TANGGAPAN DAN KLARIFIKASI (HAK JAWAB) LAPAS KELAS IIA PEKANBARU TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA
Minggu, 22-03-2026 - 09:59:16 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru , OPSINEWS.COM-Lapas Kelas ll A Pekanbaru, beri Klarifikasi dan Hak jawab, terkait pemberitaan yang sudah terbit di Media.

Begini Bunyinya, Menanggapi pemberitaan yang diterbitkan oleh media Saudara pada tanggal 17/03/2026 yang berjudul “Terkuak dari ‘Keceplosan’ Staf Humas, Dugaan Praktek ‘Wartel’ HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan”. kami sangat menghargai fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh rekan-rekan media.

Sebagai bentuk transparansi dan upaya memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, izinkan kami menyampaikan klarifikasi resmi terkait beberapa poin dalam pemberitaan tersebut:

1. Mengenai Pernyataan Staff Humas

Kami menegaskan bahwa pernyataan yang dikutip dalam suasana informal di luar jam kerja tersebut bersifat personal dan bukan merupakan pernyataan resmi institusi. Istilah "sistem wartel" yang disebutkan merupakan kesalahpahaman konteks. Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara resmi menyediakan fasilitas komunikasi legal bagi warga binaan yang di sebut "Wartel Khusus Pemasyarakatan (WARTELSUSPAS)". Melalui sarana yang terkontrol sesuai aturan, bukan praktik penyewaan HP illegal. Bahkan di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan menggantikan UU No. 12 Tahun 1995. Aturan ini bertujuan memfasilitasi hak komunikasi warga binaan, mencegah peredaran ponsel ilegal, serta memastikan pengawasan ketat terhadap percakapan untuk mencegah kejahatan.

2. Konsisten Razia dan Penindakan

Kami secara tegas mengatakan bahwa Razia tidak hanya di lakukan apabila ada kejadian viral saja. Lapas Kelas IIA Pekanbaru secara rutin melaksanakan Razia Kamar Hunian baik secara terjadwal maupun sidak (tiba-tiba) untuk meminimalisir keberadaan barang terlarang (HP, Pungli, dan Narkoba/Halinar). Seluruh barang bukti hasil razia didata secara transparan dan dimusnahkan secara berkala. Razia dilakukan rutin setiap 3 kali dalam seminggu dan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI bahkan dengan BNN.

3. Terkait Diskriminasi Kepada Warga Binaan

Tidak benar ada perlakuan khusus atau "perlindungan" terhadap narapidana kasus tertentu (narkotika). Aturan berlaku sama bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi disiplin sesuai Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, termasuk penempatan di sel isolasi dan pencabutan hak-hak remisi. Kami sudah membuktikan warga binaan yang melakukan pelanggaran, baik itu pidana umum maupun narkotika mendapatkan sanksi disiplin yang tegas.

4. Komitmen Pencegahan Peredaran Narkoba

Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen penuh mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan lapas bersih dari kendali narkoba seperti Kepolisian, TNI, BNN dan Organisasi GRANAT.

Penutup

Kami menghargai fungsi kontrol sosial oleh media, namun kami meminta agar informasi yang disajikan tetap berimbang (cover both sides) agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami mohon agar klarifikasi ini dimuat pada kesempatan pertama di media Anda.

Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Pekanbaru, 22 Maret 2026, Hormat kami, Humas Lapas Kelas IIA Pekanbaru.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik