Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Keceplosan Staf Humas, Dugaan Praktik “Wartel” HP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Isu Razia Musiman hingga Dugaan Bisnis Menggiurkan Jadi Sorotan
Jumat, 17-03-2026 - 09:37:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – OPSINEWS.COM-Dugaan praktik penggunaan telepon genggam (HP) secara ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kian menguat. Temuan ini mencuat dari pernyataan spontan seorang staf humas dalam pertemuan dengan awak media, yang mengindikasikan adanya sistem komunikasi terselubung di balik jeruji.

Pertemuan yang berlangsung di sebuah kedai kopi di kawasan Arifin Ahmad itu awalnya bertujuan meredam polemik pemberitaan viral. Namun, diskusi justru berkembang menjadi forum kritis yang mengungkap sejumlah kejanggalan di dalam lapas.

Salah satu wartawan, Dalam pertemuan itu melontarkan pertanyaan tajam, tidak hanya soal peredaran HP, tetapi juga pola penindakan yang dinilai tidak konsisten.

“Kenapa razia dilakukan hanya saat viral? Lalu bagaimana dengan barang bukti selama ini? Kenapa yang sering tertangkap justru tahanan kasus umum, sementara napi narkoba tidak tersentuh?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut memperkuat dugaan adanya perlakuan berbeda di dalam lapas. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya sistem yang membuat narapidana tertentu tetap “aman dan nyaman” dalam berkomunikasi.

Pernyataan itu kemudian memancing respons spontan dari salah satu staf yang hadir. Dalam suasana santai, ia menyebut praktik komunikasi di dalam lapas berjalan dengan “sistem wartel”.

Ucapan tersebut sontak menjadi perhatian. Istilah “wartel” diduga mengacu pada praktik penyewaan HP secara ilegal kepada narapidana dengan tarif tertentu. Bahkan, sempat muncul candaan bahwa narapidana kasus ringan tidak memiliki akses karena biaya penggunaan yang mahal.

Dari sudut pandang investigatif, istilah “wartel” ini bukan sekadar candaan, melainkan mengarah pada dugaan adanya sistem ekonomi terselubung di dalam lapas.

Sejumlah sumber menyebutkan, praktik tersebut diduga menjadi ladang bisnis yang menggiurkan. Narapidana, khususnya kasus narkotika dan tahanan yang memiliki kemampuan finansial, disebut-sebut harus membayar sejumlah uang untuk bisa mengakses alat komunikasi.

Besaran biaya yang beredar bervariasi, mulai dari harian hingga bulanan. Jika diakumulasi, praktik ini diduga mampu menghasilkan perputaran uang hingga ratusan juta rupiah per bulan.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan dugaan bahwa praktik tersebut sulit diberantas karena adanya kepentingan ekonomi yang bermain di dalamnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi yang mengonfirmasi keterlibatan pimpinan lapas secara langsung. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Meski begitu, kombinasi antara pernyataan “sistem wartel”, pertanyaan soal razia yang terkesan reaktif, serta dugaan adanya aliran uang dari narapidana, menjadi sinyal kuat perlunya investigasi menyeluruh.

Jika benar praktik ini terjadi, maka bukan hanya melanggar aturan internal pemasyarakatan, tetapi juga berpotensi membuka ruang bagi pengendalian peredaran narkotika dari dalam lapas.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, narapidana secara tegas dilarang memiliki atau menggunakan alat komunikasi tanpa izin.

Apabila penggunaan HP tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika, maka dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat.

Hingga kini, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan yang mencuat.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa persoalan di dalam lapas tidak hanya sebatas pengawasan, tetapi juga menyangkut potensi praktik ekonomi ilegal yang dapat memperkuat jaringan kejahatan.

Jika tidak ditindak serius, lapas berisiko menjadi bukan lagi tempat pembinaan, melainkan pusat kendali kejahatan yang justru tumbuh subur dari dalam sistem itu sendiri. (Tim)

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik