Aktivitas PETI di Kuansing yang Pernah Renggut 6 Nyawa Korban Pekerja, Masih Terpantau Beroperasi di Desa Serosah di Sebut -Sebut di duga Milik Oknum Polisi
Kuansing –OPSINEWS.COM- Lahan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sebut -Sebut milik oknum polisi walaupun sempat merenggut nyawa 6 pekerja di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tetep beraktifitas yang disebut -sebut Lahan milik ATN Manik yang juga anggota polisi yang bertugas di kabupaten Kuantan Singingi. 27/02/2026.
Namun, Aktivis PETI masih beroperasi meskipun belum tuntas Kasus Kametian 6 Pekerja PETI di Kuansing, terpantau kamera wartawan Aktivitas PETI masih beroperasi beberapa titik di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing),
Tim liputan khusus investigasi menemukan sejumlah lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan escavator dan rakit Dompeng yang selama ini berlangsung diberitakan dan viral Diberbagai Sosmed, namun fakta lapangan membuktikan bahwa aktivitas tersebut masih beraktivitas tanpa tersentuh hukum hingga saat hari ini, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), provinsi Riau.
Berdasarkan informasi itu media opsinews.com, mencoba konfirmasi kepada ATN MANIK, melalui nomor telepon 0813-7186-xxxx.terkait PETI yang sedang hangat di bicarakan di media lewat grup.
" ATN Menjawab, maaf saya belum lihat grup, saya sekarang di di LP Lampung dalam kasus pengembangan. Tegasnya sembari tutup telpon.
Tidak hanya, Aktivitas ilegal PETI, sumber Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut berasal dari Mafia BBM Ilegal yang hasil melanggar BBM Subsidi di beberapa SPBU Kabupaten Kuansing.
Selain itu, diduga di pihak Polres Kuansing tidak Profesional menegakan aturan hukum sehingga persoalan PETI hingga saat ini belum tuntas.
Menurut masyarakat sekitar, faktor utama maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum sekitar Kuansing adalah lemahnya pengawasan serta tidak tegas penegakan hukumnya. dan lagian pemilik lahan adalah seorang oknum polisi yang bertugas polres Kuansing.ucap sumber.
Lebih ironis lagi, praktek ini juga diduga mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara.
Adapun beberapa wilayah lokasi PETI tersebut, yakni: desa serosah sekitar berbatasan desa Logas, hingga wilayah PT.Udaya Desa Serosah dan Desa Petapahan. Wilayah hukum Polres Kuansing Polda Riau.
Sebelumnya pun, di salah satu lokasi aktivitas PETI illegal tersebut yang sedang beroperasi ini, sudah terjadi merengut nyawa enam (6) orang korban manusia para pekerja, meninggal dunia di lokasi saat melakukan aktivitas PETI iilegal
Sudah sebulan ini berlangsung pemberitaan terkait adanya aktivitas PETI tambang emas yang beroperasi di beberapa lokasi tersebut, namun belum ada tindakan serius yang nyata dilakukan oleh Polres Kuansing, hingga aktivitas PETI dikabarkan semakin bertambah.
Maupun escavator dan rakit tambang yang menggunakan mesin Dompeng.***(Tim)
Komentar Anda :