Usai Kades Tarai Bangun Ditangkap Bermunculan Nama Oknum Pejabat Yang Diduga Terlibat Mafia Tanah Jalan To
Kampar Riau -- OPSINEWS.COM-Setelah Kades Tarai Bangun ditangkap penyidik Polres Kampar dalam kasus Mafia Tanah jalan Tol Pekanbaru Rengat di Desa Rimbo Panjang Kec.Tambang Rabu (11/2/2026). banyak bermunculan nama oknum pejabat yang diduga jaringan Kades Tarai Bangun
Selain Andra, penyidik Satreskrim polres Kampar turut menetapkan tersangka lain inisial EP dan BI. Namun BI kabur dan kini masuk dalam daftar pencarian orang, saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Bangkinang, Rabu (18/2/2026).
Tiga hari menjelang kades Tarai Bangun tangkap polres Kampar, Camat Tambang mengundang beberapa orang Kepala Desa dan oknum Datuk untuk verifikasi lahan/tanah adat yang berkaitan dengan jalan Tol Rengat Pekanbaru diwilayah Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang berdasarkan surat undangan No: 005/PEM/ 023 tanggal 23. Januari 2026 diterbitkan camat Tambang ditandatangani Khairul Syafri S.Pd, MH., Kasi Pem Camat Tambang dengan judul;
Menindaklanjuti rapat rencana Verifikasi lahan Adat yang ada di 7 (tujuh) Titik lokasi di Kampar Jum'at 24 Januari 2026 diruangan Kesra Bupati Kampar. Camat Tambang mengundang Ninik mamak Kenagarian Tambang Ahad, 25 Januari 2026 pukul 09.00 wib - di tempat Sate Ocu Jep (Sungai Pinang) dengan tujuan Rencana Verivikasi lahan adat.
Adapun nama dan jabatan yang ditulis didalam surat undangan tersebut diantaranya;
1. Andra Maistar. Kades Tarai Bangun
2.Khairul Safri. Kasi Pem Tambang
3. Kepala Desa Padang Luas
4. M. Yanis, Kades Terantang
5. Dafrizal Tokoh Masyarakat
6. Ben Zainal Arifin. Kades Rimbo panjang
7. Muliyas S.Ag M.H, DT Godang
8. Ali Yunus DT. Samo
9. Mansyur DT. Mojaindo
10. Saharuddin DT. Buo Angso
11. H. M, Nazir DT Josimajo
12. Amir DT. Buo
13. Sawirman DT. Paduko Majo
14. Heri Supriadi, SH, DT Penghulu Rajo
15. A. Sabri. DT. Tanbagini
16. Abdullah. DT Paduko Sindo
Tembusan surat undangan tersebut juga ditulis disampaikan kepada
1.Bupati Kampar di Bangkinang Kota;
2. Kabag. Tapem dan Kesra Kab: Kampar di Bangkinang Kota;
3. Arsip. Demikian dikutip dari isi surat undangan tersebut
Di lembaran surat undangan tersebut juga ada tulisan daftar bidang tanah Ulayat Pada tahun 2026 yang diduga berkaitan dengan lahan ganti rugi jalan tol
Sementara itu Kades Tarai Bangun Andra Maistar ditangkap polres Kampar terlibat pemalsuan surat tanah melibatkan oknum yang mengaku sebagai penguasa tanah Ulayat, Datuk Talak Sakti Laksamana Razali, warga Salo, yang sudah mendekam didalam penjara sebelum Andra ditangkap polres Kampar.
Sebagaimana Surat Keterangan Tanah SKT No Reg : 50 /SKT/TRB/II/2023 Tgl 01 Feb 2023 atas nama Billy Iswara tertulis ia memiliki/menguasai sebidang tanah yang terletak di Jalan/Gang Suka Mulia RT 02 RW 02 Dusun IV Tarai Mulia Desa/Kelurahan Tarai bangun, Kecamatan Tambang. Namun berdasarkan keterangan Billy Iswara bahwa namanya hanya dipakai oleh Fikri sebagai pemilik lahan dan tertulis didalam surat bukti pemilikan/penguasaan tanah tersebut berdasarkan pada huruf f.tertulis SKTB-HMA NO.REG.007.KPTS/DTSL/XII/2015 TGL.04 DESEMBER 2015.surat ini berkaitan dengan Razali yang mengaku penguasa tanah Ulayat datuak 'Talak' Sakti Laksamana
Sementara itu Tim media ini juga mendapatkan Poto copy surat SKT yang diduga berasal dari Razali Datuk Talak Sakti Laksamana yang digunakan oknum Mafi tanah untuk menyerbot lahan kavlingan GKPN
1. Surat SKT a/n, Zulkifli Mantan Sekcam Tambang, Pekerjaan PNS Alamat Desa Balam Jaya memiliki Surat Keterangan Tanah yang berkaitan dengan Razali dengan nomor Register: 80/SKT/TRB/II/2016. dengan Batas Sempadan, Utara dengan tanah Nurlianis.200 Meter. Selatan Dengan tanah jalan.200 Meter. Barat Dengan Tanah Carlos, 50 Meter. Timur dengan Jalan 50 Meter.
2. Yoppy Nurdei Admaja, 42 Tahun warga Desa Aur Sakti, pegawai onorer dinas Perkim Kampar, disebut warga ia ponakan Abdullah, DT Paduko Sindo merupakan Pensiunan PNS di Perkim Kampar. Yoppy juga memiliki SKT Nomor; 75/SKT/TRB tahun 2016
3. Karlos yang pernah Ribut Saat Hakim gelar sidang lapangan perkara perdata nomor: 72 tahun 2024 antara pemilik lahan kavlingan GKPN di desa Rimbo panjang Kec,Tambang Jumat 20 Desember 2024 silam. Karlos juga memiliki surat keterangan Tanah diterbitkan Kades Tarai Bangun dengan Nomor Register: 55/SKT/TRB/XII/2016.
4. Abas warga Dusun II Pulau duit Desa Kemang Indah juga memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) diterbitkan Kades Tarai Bangun, ke-empat SKT Tersebut berasal dari Razali yang mengaku dari Datuk Talak sakti laksamana
ke-empat SKT tersebut diduga digunakannya untuk menyerbot lahan kavlingan GKPN yang sudah terbit surat tanah Pada tahun 1989 melalui administrasi desa Rimbo panjang
"Akibatnya pembayaran uang ganti rugi jalan tol Pekanbaru Rengat Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang terkendala, dan di titipkan dipengadlian Negeri Bangkinang,"
ujar beberapa orang pemilik lahan kavlingan GKPN kemarin.
Semoga informasi ini jadi pedoman oleh satgas Mafia Tanah untuk mengungkap oknum pejabat nakal di Kampar secara berjamaah yang diduga terlibat mafia tanah dan rekayasa kapal batas desa Rimbo panjang dan mengaku penguasa tanah Ulayat.
Terkait surat undangan tersebut, Camat Tambang dan kasi pem dikonfirmasi hingga berita ini dilansir belum ada Jawaban..ikuti pemberitaan berikutnya, Tim pewarta akan membongkar siapa saja oknum pejabat yang diduga terlibat mafia tanah jalan tol dengan dokumen yang berhasil dirangkum melalui investigasi dari Tahun 2016 silam (Tim)
Komentar Anda :