Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sudah Ikut Pelatihan Tapi Insentif Kartu Prakerja Tak Cair? Begini Cara Selanjutnya
Kamis, 14-10-2021 - 11:12:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Program Kartu Prakerja sudah sampai pada gelombang 21. Pendaftar yang berhasil lolos bisa mendapat insentif pasca pelatihan jika sudah mengikuti pelatihan pertama. Jika tak kunjung cair, itu artinya ada hal yang belum dilakukan oleh penerima Prakerja.

Mungkin beberapa penerima mengeluhkan insentif pasca pelatihan Kartu Prakerja tak segera cair ke e-wallet atau akun rekening bank. Hal itu bisa saja terjadi disebabkan penerima Prakerja tidak memberikan rating dan ulasan di dashboard.    

Seperti penjelasan dari website resmi Kartu Prakerja 2021, Kamis (14/10/2021), “Untuk mendapatkan insentif, kamu harus segera menyelesaikan pelatihan pertama dan memberikan rating dan review pelatihan paling lambat di bulan Desember.”

Karena itu, untuk bisa menerima insentif, Manajemen Pelaksana harus menerima laporan penyelesaian pelatihan pertama dari Platform Digital paling lambat tanggal 15 Desember.

Jadi, “Pastikan kamu menyelesaikan pelatihan pertama dan berikan rating dan review secepatnya agar insentif kamu tidak hangus, ya!” demikian penjelasan dari website prakerja.go.id.

Sementara itu, insentif pasca pelatihan yang akan diterima terdiri dari dua jenis, yaitu:

- Insentif biaya mencari kerja dengan total Rp 2.400.000. Dana ini diberikan selama empat kali setiap bulannya sebesar Rp600.000.

- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang akan diberikan selama tiga kali survei. Jadi, total yang diterima adalah Rp150.000.

Lantas bagaimana cara memberikan rating dan ulasan di dashboard Kartu Prakerja?

Cara Beri Rating dan Ulasan

Simak langkah-langkah berikut ini tentang cara memberikan rating dan ulasan di akun dashboard Kartu Prakerja supaya segera mendapat insentif pasca pelatihan, seperti dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id.

1. Login ke dashboard Kartu Prakerja

2. Pilih pelatihan yang akan diberi rating dan ulasan

3. Kemudian beri rating pelatihan dengan memilih jumlah bintang yang ingin diberikan. Jumlah bintang tersebut sesuai dengan kualitas pelatihan. Arti dari jumlah bintang tersebut antara lain:

- Bintang 1 : sangat buruk

- Bintang 2 : cukup baik

- Bintang 3 : baik

- Bintang 4 : sangat baik

4. Setelah itu, beri ulasan pelatihan. Pada saat ini berikan komentar tentang pelatihan yang sudah diikuti.   

sumber:liputan6.com




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik