Polres Kampar Terkesan Tak berdaya Memberantas Galian C ilegal Hingga Makam Umum Terancam Longsor di Desa Baru Milik Ipen
Jumat, 06-02-2026 - 13:30:27 WIB
 |
| Lokasi |
Siak hulu, OPINEWS.COM-Pemberitaan Tentang perusak lingkungan hidup dengan melakukan penggalian tanah urug untuk di jadikan bisnis, ini terus di beritakan kepublik Namun sayangnya APH terdekat khususnya Polsek Siak hulu hanya mendengar dan melihat tak ada tindakan hukum, bahkan tiap hari pihak anggota kepolisian Siak hulu tiap hari melewati Simpang nya yang berada di jalan pembangunan milik Ipen , Desa Baru Kecamatan Siak hulu , Kampar, 06/02/2026.
Sejak di beritakan Minggu lalu hingga kini tambang galian C Milik Ipen terus beroperasi,
Salah Satu Tokoh Masyarakat Berkomentar, Meminta Pihak Polsek Siak hulu Jangan hanya duduk di kantor saja perhatikan Situasi wilayah apa lagi ini menyangkut tentang lingkungan yang seharusnya kita jaga jangan Kita biar kan wilayah desa baru ini jadi danau akibat dari ulah orang yang tidak bertanggung jawab, bahkan saya dengar tempat pemakaman pun di gali untuk tanahnya dijual, 05/02/2026.
Warga juga berkomitmen, Warga setempat menceritakan keresahan mereka, di tambang itu ada dua alat berat bang, Satu untuk muat pasir di mobil dan truk dan satu untuk muat tanah Urug. Ungkapnya.
Informasi nya Pemilik usaha galian C Ilegal ini sudah ada kordinasi dengan APH setempat sehingga usahanya bebas untuk beroperasi dan rek tersentuh hukum.
Lanjutnya kami pun disini bang merasa heran padahal hal tambang ilegal itu bang sudah jelas ilegal dan tak jauh jalan umum bahkan polisi lalu-lalang, mustahil mereka tidak tau.
Sebagai aktivis Dr, Freddy Simanjuntak,SH.MH, Sangat menyayangkan hal ini, seharusnya pihak Polsek Siak hulu harus bertindak jangan karena sudah ada koordinasi dengan pemilik Galian C Ilegal berarti di biarkan. Jangan main-main dengan lingkungan, karena lingkungan itu masa depan anak -anak dan cucu kita.
Pihak Polsek Siak hulu masih belum memberikan komentarnya, berlanjut.
Red*
Komentar Anda :