Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
Senin, 02-02-2026 - 17:58:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumatera Utara. OPSINEWS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar fasilitas pendidikan. Seorang pemuda berinisial MP alias Y (25) diamankan setelah diduga membobol SD Negeri No.105412 Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/II/2026/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Minggu (1/2/2026) dan dilaporkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Irfansyah, S.Pd (40), seorang PNS yang merupakan perwakilan pihak sekolah.

Berdasarkan keterangan, kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah saksi Suci Rahmadani, seorang guru, menginformasikan bahwa ruang perpustakaan sekolah telah dibobol maling.

Saat pelapor tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, ditemukan kondisi pintu ruang perpustakaan dan ruang aset sekolah dalam keadaan rusak. Lemari serta loker penyimpanan berantakan, dan sejumlah barang inventaris sekolah hilang.

Setelah dilakukan pendataan, diketahui barang yang dicuri berupa 8 unit Chromebook, terdiri dari 5 unit merek Axioo warna abu-abu dan 3 unit merek Acer warna hitam, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp44.400.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H. melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasilnya, pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka MP alias Y di kediamannya di Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 2 unit Chromebook Acer.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui masih menyembunyikan barang curian lainnya di semak-semak dekat rel kereta api. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dimaksud dan menemukan 6 unit Chromebook yang disimpan dalam tas sandang warna putih les biru, terdiri dari 1 unit Acer dan 5 unit Axioo.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Serdang Bedagai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang, dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Senin (2/2/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu sekolah menggunakan gunting.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
  • Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
  • PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
  • Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
    02 Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
    04 PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
    05 Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
    07 Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
    08 Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
    09 Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
    10 Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
    11 Polres Sergai Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada Enam Personel
    12 Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
    13 Afriadi Andika S.H M.H Tegaskan, Polri Penegakan Hukum, Harus Berada Dibawah Naungan Presiden
    14 PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang Pemko, Dorong Kesehatan, Prestasi, dan Ekonomi Daerah
    16 Wakapolres Sergai Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2025-2030
    17 Polres Sergai Gelar Syukuran SPPG 3 di Kecamatan Serba Jadi, Fokus Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
    18 Disebabkan Pemblokiran Rengkening Hak Paling Dasar Karyawan  Lapan Bulan Belum Terima Gaji
    19 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Judi Togel Hongkong, Satu Pelaku Diamankan
    20 Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan 'Mafia' Tanah
    21 Danrem 022/PT Tinjau Jembatan Bailey Penghubung Dua Desa di Langkat
    22 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Wujud Perjuangan Panjang untuk Pedagang dan Ekonomi Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik