Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
Sabtu, 31-01-2026 - 22:43:36 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR , OPSINEWS.COM-Pernyataan Kepala Desa Kampung Panjang, Kecamatan Kampar, Anasril, yang secara terbuka membela aktivitas Galian C milik Handoko memicu polemik luas di tengah masyarakat. Sorotan tajam datang dari warga Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, yang mengaku merasakan langsung dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tersebut.

Pembelaan itu disampaikan Anasril melalui komentar di sebuah grup WhatsApp, di mana ia menilai kritik terhadap Galian C Handoko hanya dilandasi rasa sakit hati dan meminta awak media tidak beropini tanpa turun ke lapangan.

“Ini sebenarnya hanya karena sakit hati saja kalau berbicara galian C yang dimiliki Handoko. Mohon para awak media cek langsung ke lapangan, jangan asal beropini saja,” tulis Anasril, Sabtu (31/1).

Pernyataan tersebut justru memantik reaksi keras warga. Masyarakat menilai sikap Anasril tidak mencerminkan posisi seorang kepala desa yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan membela pihak pengusaha.

“Media sudah menjalankan fungsinya. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dibuktikan di lapangan, bukan membela lewat pernyataan di grup WhatsApp,” ujar salah seorang warga Sungai Jalau.

Polemik kian menguat setelah beredar informasi di tengah masyarakat bahwa Kades Anasril diduga memiliki hubungan keluarga (ipar) dengan Handoko. Dugaan tersebut memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam sikap sang kepala desa.

Tak hanya itu, salah seorang warga juga menyebutkan adanya informasi yang bocor terkait dugaan aktivitas Galian C tersebut dibekingi oknum Jenderal berbintang dua di Mabes Polri. Meski belum terkonfirmasi secara resmi, isu ini menambah keresahan dan tuntutan masyarakat agar aparat penegak hukum turun tangan secara serius.

Warga Sungai Jalau menyatakan dampak aktivitas Galian C sudah dirasakan nyata. Kerusakan lingkungan terjadi di berbagai titik, sumur warga mengering, dan sawah kekurangan pasokan air.

“Sejak aktivitas itu berjalan, lingkungan kami rusak. Sumur kering, sawah tak berair. Kepala desa seharusnya melihat fakta ini,” tegas warga lainnya.

Sebelumnya, sekitar 250 warga telah menyatakan penolakan secara terbuka terhadap aktivitas Galian C Handoko dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk menutup aktivitas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kampung Panjang maupun pihak pengelola Galian C Handoko belum memberikan klarifikasi resmi. Keduanya masih terbuka untuk menyampaikan hak jawab demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. Namun, hingga kini, baik Handoko maupun Kades Kampung Panjang terlihat memilih bungkam. Dani*




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik