KAMPAR — OPSINEWS.COM-Aktivitas galian C milik Handoko di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, kian memicu keresahan masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut sudah melampaui batas dan berdampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
Pada Sabtu (31/1), masyarakat secara tegas menyuarakan penolakan terhadap aktivitas galian C yang terus beroperasi meski menuai banyak keluhan. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera bertindak tegas dengan menutup aktivitas galian C tersebut.
“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menutup galian C Handoko. Aktivitas ini sangat merugikan kami,” tegas salah seorang warga.
Menurut warga, dampak yang ditimbulkan sangat nyata. Air telaga dan sungai menjadi keruh, debit air menyusut bahkan mengering. Kondisi ini berimbas langsung pada sektor pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat.
“Sawit kami banyak yang mati karena kekurangan air, sumur warga mengering, ladang dan sawah tidak mendapat pengairan. Jalan-jalan rusak parah akibat aktivitas angkutan material. Kami masyarakat justru yang menanggung kerugiannya,” ungkap warga lainnya.
Warga mengakui bahwa Handoko disebut memiliki izin usaha galian C. Namun mereka menilai izin tersebut tidak boleh menjadi pembenaran atas kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat tani.
Diketahui, aktivitas galian C tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan luas lahan yang digarap mencapai sekitar 18 hektare. Persoalan ini bahkan pernah dilaporkan warga ke DPRD Kabupaten Kampar. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah tegas yang diambil.
Kekecewaan warga semakin memuncak sebanyak 250 orang warga yang berasa di rugikan bahkan kami menolak tegas tentang aktifitas galian C Handoko.
Selain itu ninik mamak setempat juga menolak
setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan di lokasi galian C beberapa waktu lalu tidak juga membuahkan hasil. Upaya mediasi di Kantor Camat Kampar Utara bersama pihak kepolisian pun dinilai gagal memberikan solusi.
“Kami sudah demo, sudah mediasi, sudah melapor ke DPRD, tapi semuanya nihil. Kami bingung harus mengadu ke mana lagi,” keluh warga.
Dalam pernyataan penutupnya, warga menyampaikan harapan besar kepada Polda Riau agar segera turun tangan dan menghentikan aktivitas galian C yang dinilai merusak dan tidak berpihak pada rakyat.
“Kami sudah tidak tahan lagi tinggal di kampung sendiri. Aktivitas ini hanya memperkaya satu pihak, sementara rakyat dianiya. Harapan kami, Polda Riau segera menutup galian C Handoko,” pungkas warga.
(Dani)
Komentar Anda :