Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
Sabtu, 31-01-2026 - 18:33:31 WIB
Lokasi
TERKAIT:
   
 

KAMPAR — OPSINEWS.COM-Aktivitas galian C milik Handoko di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, kian memicu keresahan masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut sudah melampaui batas dan berdampak serius terhadap lingkungan serta kehidupan ekonomi masyarakat setempat.

Pada Sabtu (31/1), masyarakat secara tegas menyuarakan penolakan terhadap aktivitas galian C yang terus beroperasi meski menuai banyak keluhan. Warga meminta aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, segera bertindak tegas dengan menutup aktivitas galian C tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menutup galian C Handoko. Aktivitas ini sangat merugikan kami,” tegas salah seorang warga.

Menurut warga, dampak yang ditimbulkan sangat nyata. Air telaga dan sungai menjadi keruh, debit air menyusut bahkan mengering. Kondisi ini berimbas langsung pada sektor pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat.

“Sawit kami banyak yang mati karena kekurangan air, sumur warga mengering, ladang dan sawah tidak mendapat pengairan. Jalan-jalan rusak parah akibat aktivitas angkutan material. Kami masyarakat justru yang menanggung kerugiannya,” ungkap warga lainnya.

Warga mengakui bahwa Handoko disebut memiliki izin usaha galian C. Namun mereka menilai izin tersebut tidak boleh menjadi pembenaran atas kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat tani.

Diketahui, aktivitas galian C tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dengan luas lahan yang digarap mencapai sekitar 18 hektare. Persoalan ini bahkan pernah dilaporkan warga ke DPRD Kabupaten Kampar. Namun hingga kini, masyarakat menilai belum ada langkah tegas yang diambil.

Kekecewaan warga semakin memuncak sebanyak 250 orang warga yang berasa di rugikan bahkan kami menolak tegas tentang aktifitas galian C Handoko.

Selain itu ninik mamak setempat juga menolak

setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan di lokasi galian C beberapa waktu lalu tidak juga membuahkan hasil. Upaya mediasi di Kantor Camat Kampar Utara bersama pihak kepolisian pun dinilai gagal memberikan solusi.

“Kami sudah demo, sudah mediasi, sudah melapor ke DPRD, tapi semuanya nihil. Kami bingung harus mengadu ke mana lagi,” keluh warga.

Dalam pernyataan penutupnya, warga menyampaikan harapan besar kepada Polda Riau agar segera turun tangan dan menghentikan aktivitas galian C yang dinilai merusak dan tidak berpihak pada rakyat.

“Kami sudah tidak tahan lagi tinggal di kampung sendiri. Aktivitas ini hanya memperkaya satu pihak, sementara rakyat dianiya. Harapan kami, Polda Riau segera menutup galian C Handoko,” pungkas warga.

(Dani)

 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
  • Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
  • PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
  • Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
    02 Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
    04 PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
    05 Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
    07 Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
    08 Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
    09 Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
    10 Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
    11 Polres Sergai Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada Enam Personel
    12 Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
    13 Afriadi Andika S.H M.H Tegaskan, Polri Penegakan Hukum, Harus Berada Dibawah Naungan Presiden
    14 PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang Pemko, Dorong Kesehatan, Prestasi, dan Ekonomi Daerah
    16 Wakapolres Sergai Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2025-2030
    17 Polres Sergai Gelar Syukuran SPPG 3 di Kecamatan Serba Jadi, Fokus Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
    18 Disebabkan Pemblokiran Rengkening Hak Paling Dasar Karyawan  Lapan Bulan Belum Terima Gaji
    19 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Judi Togel Hongkong, Satu Pelaku Diamankan
    20 Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan 'Mafia' Tanah
    21 Danrem 022/PT Tinjau Jembatan Bailey Penghubung Dua Desa di Langkat
    22 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Wujud Perjuangan Panjang untuk Pedagang dan Ekonomi Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik