Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
Sabtu, 31-01-2026 - 16:17:45 WIB
Lokasi galian C dan kuburan
TERKAIT:
   
 

Siak hulu,  OPSINEWS.COM-Wilayah Desa Baru Terancam Longsor akibat Bebasnya tambang Galian C Ilegal, bahkan makam orang meninggal pun terancam. Hal di temukan di jalan pembangunan Desa Baru, Kecamatan Siak hulu. Kabupaten Kampar Senin,31/01/2026.

Tambang galian C Ilegal ini sangat bebas beroperasi yang disebut - sebut milik Berinisial IPN, bahkan Polsek Siak hulu terkesan tak berdaya untuk memberantasnya.

Hasil investigasi tim di lapangan terlihat dua unit Escavator yang sedang melakukan kegiatan dan juru tulis,

Warga setempat menceritakan keresahan mereka, di tambang itu ada dua alat berat bang, Satu untuk muat pasir di mobil dan truk dan satu untuk muat tanah Urug. Ungkapnya.

Lanjutnya kami pun disini bang merasa heran padahal  hal tambang ilegal itu bang sudah jelas ilegal dan tak jauh jalan umum bahkan polisi lalu-lalang, mustahil mereka tidak tau.

Bahkan menurut informasi pemilik Galian C Ilegal ini berdalih untuk membantu biaya mesjid dan sudah ada kordinasi dengan Polsek Siak hulu.

Sebagai aktivis Dr, Freddy Simanjuntak,SH.MH, Sangat menyayangkan hal ini, seharusnya pihak Polsek Siak hulu harus bertindak jangan karena sudah ada koordinasi dengan pemilik Galian C Ilegal berarti di biarkan,  

Lanjut Freddy, Polsek Siak hulu harus bertindak dan mempertimbangkan keselamatan warga dan lingkungannya setempat. jangan biar kan mafia menguasai hukum, selagi tidak memiliki Izin yang resmi penambangan dari pemerintah daerah atau instansi terkait seperti Dinas ESDM atau lingkungan hidup
 harus di tutup. Tegasnya.

Dasar hukumnya sudah jelas. Berdasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2022, pengelolaan pertambangan batuan termasuk tanah urug berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi. Penambangan tanpa izin resmi merupakan tindak pidana ilegal.
Warga meminta TNI /Polri agar kegiatan ilegal Milik IPN yang merusak lingkungan hingga terancam keselamatan warga agar segera di tutup jangan di tunggu ada warga yang mengalami korban longsor.

Namun pihak terkait masih belum memberikan keterangan terkait temuan ini hingga terbit berita ini.

Redaksi.

 




 
Berita Lainnya :
  • Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
  • Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
  • Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
  • PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
  • Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Mantan Narapidana Pengancam dan Pemeras Ini, Kembali Dipolisikan Kasus Pelanggaran UU ITE Terancam Masuk Bui
    02 Bobol SD Negeri No.105412 di Sei Bamban, Pemuda 25 Tahun Gasak 8 Chromebook Senilai Rp44,4 Juta
    03 Polres Serdang Bedagai Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026
    04 PT. Wahana Arta Mulya Pecat Sepihak Karyawan, Diduga Untuk Menghilangkan Hak Pekerja 
    05 Penambangan Emas Tanpa Izin Bebas Beroperasi di HPT Desa Pulau Padang Kuansing, Disebut Dibekingi Oknum Aparat 
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
    07 Kades Kampung Panjang Bela Galian C Milik Handoko, Warga Soroti Dugaan Konflik Kepentingan hingga Isu Beking Oknum Jenderal
    08 Aktifitas Galian C Milik Handoko di sungai Jalau Kebal Hukum, 250 Warga Murka
    09 Dua Alat Xscapator Sedang Beroperasi Mengali Tanah Urug Hingga Makam Umum Terancam Longsor
    10 Polres Serdang Bedagai Musnahkan 13,8 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba
    11 Polres Sergai Gelar Upacara Penganugerahan Satyalancana Pengabdian kepada Enam Personel
    12 Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Binluh dan Dikmas Lantas untuk Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
    13 Afriadi Andika S.H M.H Tegaskan, Polri Penegakan Hukum, Harus Berada Dibawah Naungan Presiden
    14 PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
    15 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Kolam Renang Pemko, Dorong Kesehatan, Prestasi, dan Ekonomi Daerah
    16 Wakapolres Sergai Hadiri Pelantikan Pengurus Senkom Mitra Polri Periode 2025-2030
    17 Polres Sergai Gelar Syukuran SPPG 3 di Kecamatan Serba Jadi, Fokus Pemenuhan Gizi dan Pemberdayaan Masyarakat
    18 Disebabkan Pemblokiran Rengkening Hak Paling Dasar Karyawan  Lapan Bulan Belum Terima Gaji
    19 Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Judi Togel Hongkong, Satu Pelaku Diamankan
    20 Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan 'Mafia' Tanah
    21 Danrem 022/PT Tinjau Jembatan Bailey Penghubung Dua Desa di Langkat
    22 Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pasar Inpres, Wujud Perjuangan Panjang untuk Pedagang dan Ekonomi Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik