Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
PT ARARA ABADI ABAIKAN PUTUSAN MAHKAMA AGUNG YANG INKRAH ATAS LAHAN SENGKETA
Selasa, 27-01-2026 - 09:26:41 WIB
TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, OPSINEWS.COM-PT. Arara Abadi diduga mengabaikan Putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Nomor 105 PK/TUN/LH/2023 dengan tetap melakukan aktivitas penebangan kayu di areal yang telah dimenangkan oleh Masyarakat Adat Batin Sengeri, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi dari Ketua Kelompok Tani Sengeri Sanggam Bertuah, Sianturi Abeng, S.IP, PT Arara Abadi telah melakukan panen atau penebangan di lahan seluas ±100 hektare, dari total 2.090 hektare wilayah adat yang telah melalui proses verifikasi teknis (vertek) dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Sengeri Sanggam Bertuah, Sianturi Abeng, S.IP, ketika dikonfirmasi dilapangan menegaskan bahwa kawasan tersebut telah diajukan dalam skema Perhutanan Sosial dan telah melalui tahapan verifikasi teknis dari pemerintah.

“Lahan seluas 2.090 hektare ini sudah melalui vertek, baik berdasarkan putusan Mahkamah Agung maupun verifikasi Perhutanan Sosial. Kami adalah penerima hibah langsung dari Batin Sengeri,” ujar Sianturi Abeng, Senin (26/1/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa pengajuan Perhutanan Sosial tersebut telah diverifikasi secara resmi pada 24 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor BA.ST.46/VI-5/BPS-TU/PSL.07.02/B/05/2025, dan dinyatakan dapat dipertimbangkan.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku telah melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut kepada Gakkum Lingkungan Hidup serta Aparat Penegak Hukum (APH). Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas di lapangan.

“Kami sudah melaporkan ke Gakkum dan APH. Apabila dalam waktu tiga hari tidak ada tindak lanjut, maka masyarakat anak kemanakan Batin Sengeri akan melakukan aksi. Kami menduga PT Arara Abadi tidak memiliki izin untuk melakukan aktivitas di wilayah ini,” tegasnya.

Temuan lapangan tim Media berdasarkan hasil pantauan di lapangan, tim media menemukan adanya aktivitas penumbangan kayu yang diduga dilakukan oleh PT Arara Abadi. Di lokasi terlihat bekas lintasan alat berat, dan masih beraktivitas.Serta tumpukan kayu hasil tebangan yang masih berada di dalam kawasan sengketa tersebut.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Sengeri Sanggam Bertuah,serta pengurus KTH Sengeri Sanggam Bertuah,menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas masih berlangsungnya aktivitas tersebut.

Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap putusan pengadilan, sekaligus ancaman serius terhadap keberlangsungan wilayah adat dan hak masyarakat hukum adat Batin Sengeri.

“Putusan pengadilan sudah jelas dan inkrah, tetapi aktivitas masih berjalan. Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat adat,” ungkapnya.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera menghentikan seluruh aktivitas penebangan, menindak tegas pihak yang melanggar hukum, dan memastikan perlindungan hak masyarakat adat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tim

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik