Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gotong Royong Jelang Peresmian Pasar Inpres, Tegaskan Kios Bukan untuk Diperjualbelikan
Tebing Tinggi, Sumut. OPSINEWS.COM - Menjelang peresmian Pasar Inpres di Jalan Gurami, Kelurahan Badak Bejuang, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, memimpin langsung kegiatan gotong royong bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sabtu (17/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa Pasar Inpres merupakan aset negara dan aset daerah yang diperuntukkan sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para pedagang. Oleh karena itu, aset tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau dikuasai secara tidak wajar oleh pihak-pihak tertentu.
Pasar Inpres dijadwalkan akan diresmikan pada Senin, 19 Januari 2026. Menjelang peresmian, Wali Kota menekankan bahwa sistem pendistribusian kios dan stand akan dilakukan secara ketat, transparan, dan adil guna menghindari praktik monopoli.
“Satu pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu kios atau satu stand. Kami menemukan adanya pedagang yang menguasai hingga 15 kios atau 10 stand, dan itu jelas tidak dibenarkan. Ini adalah aset negara, pedagang cukup membayar retribusi sesuai ketentuan, tanpa ada praktik jual beli kepemilikan,” tegas H. Iman Irdian Saragih.
Wali Kota juga memastikan bahwa seluruh pedagang yang akan menempati kios dan stand di pasar tersebut adalah pedagang lama yang telah terdata dan selama ini berjualan di lokasi Pasar Inpres. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik percaloan atau “makelar” dalam proses penempatan kios.
Terkait rencana penyesuaian tarif retribusi, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah melakukan kajian mendalam bersama Sekretaris Daerah serta instansi terkait. Ia menjamin kebijakan retribusi tersebut tidak akan memberatkan pedagang.
“Standar retribusi telah dikaji dan disesuaikan dengan Perda atau Perwal yang berlaku agar tetap terjangkau. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi pedagang, dan sebagai timbal baliknya kami berharap dukungan penuh untuk menjaga serta merawat fasilitas pasar ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan bahwa total fasilitas di Pasar Inpres berjumlah 168 unit, terdiri dari 116 unit stand dan 52 unit kios.
Kegiatan gotong royong tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, para Asisten, Staf Ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Lurah, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. (Mendrova)
Komentar Anda :