As Berstatus Istri Sah Seorang Pria bahkan Gunakan Identitas Palsu Serta Marga Kerja di Tempat Esek-esek
Kuantan Singingi, OPSINEWS.COM.Sabtu 17 Januari 2026, sejumlah Masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan keprihatinan serta keresahan atas keberadaan seorang perempuan yang mengaku bernama Asmara (AS) Buulolo, dan saat ini diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Gang Jambe RT 04, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun dari berbagai kalangan masyarakat, perempuan tersebut diduga menjalankan aktivitas sebagai pekerja hiburan malam atau prostitusi (Seksual ) dengan tarif bervariasi, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan kepada sejumlah pihak. Aktivitas tersebut diduga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kafe remang-remang dan penginapan tertentu di wilayah Kuansing.
Keresahan masyarakat mencuat sejak sekitar satu bulan terakhir, saat yang bersangkutan bekerja di salah satu kafe remang-remang yang berlokasi di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik. Dalam perjalanannya, Asmara (AS) sempat menyampaikan pengakuan kepada seorang wartawan mengenai dugaan intimidasi oleh seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum aparat, yang kemudian menjadi sorotan publik dan viral di berbagai media sosial serta media daring. Peristiwa tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh pihak Polsek Kuantan Mudik.
Namun demikian, pasca viralnya pemberitaan tersebut, muncul berbagai keterangan dari masyarakat yang menyatakan bahwa aktivitas yang dijalani Asmara (AS) memang sesuai dengan lingkungan tempat ia bekerja. Sejumlah narasumber menilai bahwa pernyataan-pernyataan Asmara telah menimbulkan persepsi negatif, merusak nama baik pihak lain, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, sejumlah warga Suku Nias, baik yang berada di Kabupaten Kuansing maupun di luar daerah, menyampaikan keterangan bahwa perempuan tersebut diduga bukan bermarga Buulolo, melainkan bermarga Laia, dan bukan Asmara namanya, itu berinisial Dr Laia serta masih berstatus sebagai istri sah dari seorang pria dan memiliki beberapa anak, dan saat ini disebut-sebut sedang dicari oleh pihak keluarga suaminya. Hal ini dinilai telah menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik marga tertentu.
Sejumlah tokoh dan perwakilan Marga Buulolo di Kabupaten Kuantan Singingi juga menyatakan keberatan keras atas penggunaan nama marga mereka oleh perempuan tersebut. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai marwah dan kehormatan marga, serta meminta agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, masyarakat memohon kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuantan Singingi, Bapak Rio Kasyter, S.Sos., M.Si, serta instansi terkait lainnya, agar:
1. Melakukan penelusuran dan klarifikasi atas identitas serta aktivitas yang bersangkutan;
2. Menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi dan pelanggaran norma sosial sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
3. Mengambil langkah penertiban, termasuk pengusiran dari wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, apabila terbukti meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan daerah.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi dan kepedulian masyarakat demi menjaga ketertiban umum, norma sosial, serta keharmonisan antar-marga dan antar-warga di Kabupaten Kuantan Singingi.tim*
Komentar Anda :