Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
Siak - OPSINEWS.COM-Berita Opini menyesatkan terkait Dugaan keterlibatan aparat TNI kodim 0322 / Siak dalam praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite yang menulis nama Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri berita yang tidak benar alias Haoks dan mencoreng nama Institusi Kodim 033322/Siak.
Sehingga, Media Online yang tidak Profesional tersebut jelas merugikan Oknum dan Institusi yang diberitakan. Karena, Media tersebut jelas menyalahi Kode Etik Jurnalistik menyebut nama terang Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri.
Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yondri memberikan klarifikasi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan keterlibatan Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas bisnis BBM ilegal sebagaimana disampaikan oleh seorang wartawan mengaku Arifin pada 28 Desember 2025, dengan ini disampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk pelurusan informasi kepada publik.
Ditegaskan bahwa Letda Inf Dedi Yondri tidak terlibat dan tidak pernah ikut serta dalam aktivitas bisnis BBM, termasuk dugaan pengoplosan BBM jenis pertalite sebagaimana yang diberitakan. Informasi yang menyebutkan adanya keterkaitan atau dukungan terhadap pihak tertentu dalam aktivitas tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jadi berita tersebut tidak benar dan Hoaks jelas merugikan saya dan Institusi TNI. Yang ditanya ada Oknum TNI yang satu Dinas dengan saya, saya jawab itu kawan saya, jadi dinarasikan saya memback-up, apakah salah kalau bilang Wartawan Kawan saya Mitra TNI, kalau Wartawan itu berbuat kriminal misalnya apakah bisa diberitakan saya memback-up. Jadi, itu kan jelas fitnah dan fitnah lebih kejam dari Pembunuhan, " tegas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri.
Lebih lanjut, Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri menegaskan terkait pengakuan Arifin yang menyatakan menerima panggilan telepon dari oknum TNI serta merekam percakapan yang diklaim melibatkan Letda Inf Dedi Yondri.
"Hal tersebut masih bersifat sepihak dan belum pernah dibuktikan secara resmi melalui mekanisme hukum maupun klarifikasi institusional.
Hingga saat ini, tidak ada bukti sah yang menunjukkan keterlibatan saya Letda Inf Dedi Yondri dalam aktivitas ilegal sebagaimana dituduhkan, " .tegas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri lagi.
Adapun upaya konfirmasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak mendapat respons, tidak dapat serta-merta dijadikan dasar pembenaran atas tuduhan, mengingat setiap individu memiliki hak untuk memberikan keterangan melalui jalur dan waktu yang tepat, khususnya dalam situasi yang menyangkut tuduhan serius dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Perlu dipahami bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan keteladanan. Setiap prajurit terikat pada aturan hukum dan disiplin militer yang ketat. Oleh karena itu, segala bentuk tuduhan terhadap prajurit TNI harus didasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas, bukan asumsi maupun opini sepihak.
Kodim 0322/Siak pada prinsipnya terbuka terhadap klarifikasi dan siap menindaklanjuti setiap informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI. Namun demikian, masyarakat dan insan pers juga diharapkan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menjunjung tinggi etika jurnalistik dalam menyampaikan informasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat serta nama baik saya Letda Inf Dedi Yondri dan institusi TNI tetap terjaga.
Masyarakat jangan menerima informasi yang jelas belum terverifikasi kebenarannya, berita itu tidak boleh opini wartawan harus dilakukan cek konfirmasi kebenarannya baru dipublikasikan secara berimbang, sehingga dapat dipercaya publik, " Pungkas Dan Unit Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yonri. ***(Tim).
Komentar Anda :