Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Serdang Bedagai Musnahkan 23,5 Kilogram Ganja, Wakapolres Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika
Kamis, 18-12-2025 - 17:40:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Sergai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 23.567 gram dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra, S.H., M.H. Kegiatan tersebut berlangsung di depan Lobby Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025).

Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka AR (29), warga Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Tersangka diamankan pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun VI Rampah Kiri, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Sergai menyita satu tas ransel cokelat berisi 5 bal ganja dan satu koper biru berisi 23 bal ganja yang dibungkus lakban cokelat. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp82.000, satu unit telepon genggam Samsung warna hijau, serta satu lembar tiket penumpang mobil travel PT Simpati. Total berat bruto barang bukti mencapai 24.600 gram, dengan berat netto 23.760 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini seberat 23.567 gram, setelah disisihkan sebagian untuk pemeriksaan laboratorium dan keperluan pembuktian di persidangan,” ujar Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra.

Wakapolres menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penumpang yang membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil travel PT Simpati. Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang akurat, personel Satresnarkoba melakukan patroli dan pengintaian di jalur lintas Medan–Tebing Tinggi.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menghentikan mobil travel yang ditumpangi tersangka AR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel dan koper berisi ganja di bagasi belakang kendaraan. Tersangka kemudian diamankan, dan dari penggeledahan badan ditemukan uang tunai, telepon genggam, serta tiket penumpang. Kepada petugas, AR mengakui bahwa ganja tersebut akan diserahkan kepada pemesan.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AL (30), warga Desa Jambur, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. AR mengaku menerima 28 bungkus ganja dan dijanjikan upah sebesar Rp400.000 per kilogram. Tersangka juga menyatakan baru pertama kali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dengan motif ekonomi.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kegiatan konferensi pers ditutup dengan pemusnahan barang bukti ganja dengan cara dibakar, sebagai wujud komitmen Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, Kasi Humas IPTU L.B. Manullang, Kanit II Satresnarkoba IPTU Tri Pranata Purba, Staf Ahli Bupati Sergai Akmal Koto, serta perwakilan dari Puslabfor Polda Sumut, BNNK Sergai, Kejaksaan Negeri Sergai, Kesbangpol Pemkab Sergai, dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.  (Mendrova)

Sumber Humas Polres Sergai




 
Berita Lainnya :
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  • Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
  • Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    02 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    03 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    04 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    05 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    06 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    07 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    08 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    10 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    11 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    12 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    13 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    14 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    15 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    16 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    17 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    18 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    20 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
    21 Polres Serdang Bedagai Gelar Latpra Ops Lilin Toba 2025, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru
    22 Polres Sergai Hadiri Upacara Peringatan Hari Bela Negara 2025 di Lapangan Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik