Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jangan Ke dua Kalinya Masuk Penjara
Nando dan Ansori Mantan Napi Sebar Hoaks, Dr Freddy Somasi Terbuka, Klarifikasi atau Pidana Menanti
Senin, 08-12-2025 - 21:05:10 WIB
Sumberdaya Poto Narapidana Net
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Tiga Media Online milik Duo Mantan Narapidana (Napi) Ansori dan Nando Saputra Gulo menyebarkan Informasi Hoaks. Al hasil, Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH menyampaikan Somasi Terbuka agar Kedua Mantan Napi yang kembali melanggar UU ITE tersebut menghapus informasi Hoaks terhadap Kliennya Yusman Gea Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com dan jika tidak dihapus dan diberitakan sesuai fakta. Maka Kedua Mantan Narapidana Ansori dan Nando Saputra Gulo akan dipidanakan dilaporkan dalam kepada pihak Kepolisian dalam kasus penyebaran informasi Hoaks.

Adapun ketiga Media Online yang menyebarkan Informasi  Hoaks yakni Lidik Riau.com dan berita lintasindonesia.id Milik Ansori Mantan Narapidana Kasus Pelanggaran UU ITE Pengancaman melalui Media Elektronik kembali membuat ulah baru saja bebas dari penjara.

Sementara itu, Media Basmi Nusantara.com milik Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana Pemerasan Oknum Anggota TNI yang melanggar UU ITE.

Kedua Mantan Napi Ansori dan Nando Saputra Gulo kembali melanggar UU ITE menyebar informasi Hoaks setelah bebas dari Penjara. 
"Somasi Terbuka saya sampai agar Informasi Hoaks tersebutlah di hapus dan buat klarifikasi berita sebenarnya sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kalau tidak maka kami akan laporkan pidananya, " tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH Pengacara Senior, Senin (8/12/2025) di Kantor Hukum Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH. 

Dalam informasi Hoaks yang disebarkan kedua Mantan Narapidana Ansori dan Nando Saputra , Yusman Gea Tersangka Penganiayaan yang sudah dilaporkan nie Polsek Bukit Raya menganiaya Pelapor Hilda sampai babak belur dan disebutkan Pelapor merupakan istri kedua Pelapor Hilda. 

Padahal, faktanya tidak ada penganiayaan terjadi justru yang terjadi adalah perusakan Sepeda Motor dan Handphone (HP) Terlapor Yusman Gea yang terbukti dalam Video yang diambil Yusman Gea ketika perusakan dilakukan Hilda. 
"Saya tidak ada melakukan penganiayaan seperti dilaporkannya. Kalau dia melapor itu haknya.

Saya juga sudah melaporkan perusakan motor dan HP saya ke Polresta Pekanbaru dengan lampiran BarangBukti dan Alat Bukti yang lengkap d ngan video pengrusakan barang saya yang dilakukan Hilda, " tegas Yusman Gea Pimred Media Opsinews.com sembari menunjukkan Video Perusakan Barang Miliknya dan Pemerasan yang dilakukan Terlapor Hilda yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru. 

"Jadi, informasi Hoaks yang disebarkan melalui Ketiga Media Online milik Mantan Duo Napi Ansori dan Nando Saputra Gulo itu.  Sehingga, kalau tidak ada dilakukan penghapusan dan klarifikasi dengan memberitakan fakta sebenarnya kami akan laporkan pidananya secara resmi kepada polisi seperti disampaikan Kuasa Hukum saya Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH, " tegas Yusman Gea.***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik