Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Jangan Ke dua Kalinya Masuk Penjara
Nando dan Ansori Mantan Napi Sebar Hoaks, Dr Freddy Somasi Terbuka, Klarifikasi atau Pidana Menanti
Senin, 08-12-2025 - 21:05:10 WIB
Sumberdaya Poto Narapidana Net
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru - OPSINEWS.COM-Tiga Media Online milik Duo Mantan Narapidana (Napi) Ansori dan Nando Saputra Gulo menyebarkan Informasi Hoaks. Al hasil, Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH menyampaikan Somasi Terbuka agar Kedua Mantan Napi yang kembali melanggar UU ITE tersebut menghapus informasi Hoaks terhadap Kliennya Yusman Gea Pimpinan Redaksi Media Opsinews.com dan jika tidak dihapus dan diberitakan sesuai fakta. Maka Kedua Mantan Narapidana Ansori dan Nando Saputra Gulo akan dipidanakan dilaporkan dalam kepada pihak Kepolisian dalam kasus penyebaran informasi Hoaks.

Adapun ketiga Media Online yang menyebarkan Informasi  Hoaks yakni Lidik Riau.com dan berita lintasindonesia.id Milik Ansori Mantan Narapidana Kasus Pelanggaran UU ITE Pengancaman melalui Media Elektronik kembali membuat ulah baru saja bebas dari penjara.

Sementara itu, Media Basmi Nusantara.com milik Nando Saputra Gulo Mantan Narapidana Pemerasan Oknum Anggota TNI yang melanggar UU ITE.

Kedua Mantan Napi Ansori dan Nando Saputra Gulo kembali melanggar UU ITE menyebar informasi Hoaks setelah bebas dari Penjara. 
"Somasi Terbuka saya sampai agar Informasi Hoaks tersebutlah di hapus dan buat klarifikasi berita sebenarnya sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kalau tidak maka kami akan laporkan pidananya, " tegas Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH Pengacara Senior, Senin (8/12/2025) di Kantor Hukum Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH. 

Dalam informasi Hoaks yang disebarkan kedua Mantan Narapidana Ansori dan Nando Saputra , Yusman Gea Tersangka Penganiayaan yang sudah dilaporkan nie Polsek Bukit Raya menganiaya Pelapor Hilda sampai babak belur dan disebutkan Pelapor merupakan istri kedua Pelapor Hilda. 

Padahal, faktanya tidak ada penganiayaan terjadi justru yang terjadi adalah perusakan Sepeda Motor dan Handphone (HP) Terlapor Yusman Gea yang terbukti dalam Video yang diambil Yusman Gea ketika perusakan dilakukan Hilda. 
"Saya tidak ada melakukan penganiayaan seperti dilaporkannya. Kalau dia melapor itu haknya.

Saya juga sudah melaporkan perusakan motor dan HP saya ke Polresta Pekanbaru dengan lampiran BarangBukti dan Alat Bukti yang lengkap d ngan video pengrusakan barang saya yang dilakukan Hilda, " tegas Yusman Gea Pimred Media Opsinews.com sembari menunjukkan Video Perusakan Barang Miliknya dan Pemerasan yang dilakukan Terlapor Hilda yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru. 

"Jadi, informasi Hoaks yang disebarkan melalui Ketiga Media Online milik Mantan Duo Napi Ansori dan Nando Saputra Gulo itu.  Sehingga, kalau tidak ada dilakukan penghapusan dan klarifikasi dengan memberitakan fakta sebenarnya kami akan laporkan pidananya secara resmi kepada polisi seperti disampaikan Kuasa Hukum saya Dr Freddy Simanjuntak, SH, MH, " tegas Yusman Gea.***(Tim).

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik